Sekda Herman Suryatman: Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, dan Transparan

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 18:15 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Sekda Herman Suryatman: Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, dan Transparan*

 

_Untuk kesejahteraan rakyat Jawa Barat_

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

*KOTA BANDUNG -* Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa pergeseran APBD 2025 dilakukan secara akuntabel dan efisien, sesuai dengan ketentuan dan kaidah pengelolaan keuangan daerah.

 

Hal ini sebagaimana diamanatkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

 

“Kami melakukan efisiensi sangat signifikan mencapai Rp.5,1 triliun dan prosesnya langsung dipimpin Pak Gubernur. Hasilnya direalokasikan untuk kesejahteraan rakyat Jawa Barat sesuai visi dan misi Kepala Daerah, serta sejalan dengan program prioritas nasional,” tegas Herman Suryatman di Kota Bandung, Sabtu (19/4/2025).

 

Realokasi anggaran itu untuk pembangunan infrastruktur Rp3,6 triliun (jalan, jembatan, irigasi, elektrifikasi, perhubungan dan sanitasi), kemudian pendidikan Rp1,3 triliun, dan kesehatan sebesar Rp122,9 miliar.

 

Selain itu untuk penyediaan cadangan pangan sebesar Rp46,1 miliar, serta prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi Rp.35,5 miliar.

 

Terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa hasil efisiensi anggaran dialokasikan untuk keperluan Lembur Pakuan, dapat dijelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

 

“Itu keliru dan tidak benar. Seluruh proses efisiensi dan realokasi anggaran dilakukan secara akuntabel, termasuk untuk bidang pariwisata dan kebudayaan, di antaranya penataan kawasan wisata, penyelenggaraan pentas seni hingga penerbitan buku budaya. Lokasinya tersebar di wilayah Jawa Barat,” ujar Herman.

 

Dijelaskan lebih jauh, terkait dengan penerbitan buku budaya, didalamnya riset komprehensif budaya Jawa Barat yang dilakukan secara ilmiah yang akan melibatkan profesional dari berbagai bidang terkait.

 

Untuk kegiatan safari pembangunan, Herman menggarisbawahi bahwa itu bukan perjalanan dinas atau kunjungan pejabat Pemdaprov Jabar.

 

“Ini kegiatan terobosan untuk memberikan layanan gratis jemput bola kepada masyarakat dan malam harinya sosialisasi program pembangunan melalui hiburan seni pertunjukan. Ada tuntunan dan ada juga tontonannya. Lazimnya seni Sunda, menghibur, dan bermakna,” ucapnya.

 

Herman menjelaskan, saat ini kegiatan yang dikemas dengan _tagline_ “Nganjang Ka Warga” telah dilaksanakan dua putaran, yakni di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, dan Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

 

“Antusiasme warga sangat tinggi. Semua menyambut dengan riang gembira. Kegiatan Nganjang Ka Warga ini akan dilaksanakan setiap minggu dan berkeliling ke berbagai pelosok di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat,” ungkapnya.

 

 

*Efisiensi perjalanan dinas*

 

Herman menyampaikan pula, pada pergeseran APBD 2025 telah dilakukan efisiensi perjalanan dinas sampai dengan Rp390 miliar atau berkurang lebih dari 51 persen dari total perjalanan dinas.

 

“Pemda Provinsi Jawa Barat terdepan dan tercepat dalam melaksanakan instruksi Bapak Presiden terkait efisiensi ini. Pak Gubernur meminta kami memastikan pelaksanaannya juga yang terbaik untuk mewujudkan Jawa Barat Istimewa,” ucap Herman.

 

Pergeseran APBD 2025 Jabar disusun secara transparan, serta mengikuti prosedur dan mekanisme, termasuk konsultasi ke Kemendagri sebanyak dua kali, yakni tanggal 7 dan 14 Maret 2025, dan hasilnya telah didokumentasikan dalam risalah rapat.

 

Setelah ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2025, hasil efisiensi dan realokasi ini telah dilaporkan kepada DPRD Jabar sesuai dengan ketentuan pada tanggal 27 Maret 2025.

 

“Kami sangat transparan bahkan proses pembahasannya di- _upload_ oleh Pak Gubernur di kanal media sosial beliau. Warga pun bisa mengakses struktur pergeseran APBD 2025 dimaksud kapan saja dan dimana saja, di _website_ JDIH Pemda Provinsi Jawa Barat,” pungkas Herman.

(Tim/red)

 

Berita Terkait

Penilaian Subjektif Dan Objektif
PRIMA Citeureup Gelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ditutup dengan Tasyakuran dan Potong Tumpeng
H. Deden Mulyana Hadiri Festival Ternak Domba Garut, Dukung Pelestarian Budaya dan Kemajuan Peternak
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Kolam Retensi Tegalluar Jadi Solusi Banjir Bojongsoang, DPRD Siap Kawal Realisasinya
Samsu Dawam, S.H. Siap Mencalonkan Diri Kembali sebagai Kepala Desa Karang Asih Periode 2026–2034
Peringati Hari Lahir Pancasila, Lurah Akim Ajak Warga Jayabakti Perkuat Gotong Royong
Gelorakan 1 Juni, Kades Sukabudi Iim Pitung Ajak Warga Jadikan Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:49 WIB

Ribuan Jamaah Padati Lapangan Cibeber Sejak Pagi, Milad Sinling ke-13 dan Tabligh Akbar Muharram 1448 H Perkuat Persatuan Warga Cikahuripan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:35 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:27 WIB

Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketahanan Pangan Bandung Diperkuat, Pemkot Kaji Skema Lumbung Pangan untuk Amankan Pasokan Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:15 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Wajib Layani Pasien, Tak Boleh Menolak Karena Alasan Biaya

Berita Terbaru

DAERAH

Penilaian Subjektif Dan Objektif

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:45 WIB