Tim Gabungan dari pemda Provinsi Jabar menutup lokasi tambang ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 19:32 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan dari pemda Provinsi Jabar menutup lokasi tambang ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur,

 

Bandung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id- Penutupan dilakukan setelah dari inpeksi mendadak diketahui aktivitas tambang tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin dari Pemda Provinsi.

 

Tim gabungan sendiri terdiri dari Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan Jawa Barat, serta Satpol PP Kabupaten Cianjur.

 

Saat tiba lokasi pertambangan ilegal tersebut, sedang ada aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir batu menggunakan sejumlah truk. Saat itu juga Tim langsung memerintahkan untuk menghentikan aktivitas.

 

Setelah itu, Tim mengidentifikasi pekerja dan sopir truk serta memeriksa izin usaha pertambangannya. Ternyata terbukti perusahaan tambang tersebut belum memiliki izin usaha pertambangan dan hanya memperlihatkan dokumen pendirian perusahaan.

 

Sementara truk pengangkut galian ternyata beberapa di antaranya tidak memiliki kelengkapan seperti KIR, tidak bayar pajak, serta para supir tidak memiliki SIM bahkan banyak para pekerja yang tidak bisa penunjukkan KTP .

 

Tim Gabungan kemudian memanggil pemilik tambang ilegal tersebut. Dari pengakuan penanggung jawab penambangan, Zul, didapati perusahaan belum memiliki izin dan hanya bisa menunjukkan dokumen pendirian usaha.

 

Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono menegaskan, sidak dilakukan untuk menertibkan pertambangan ilegal juga dalam rangka menjaga sumber daya alam dan lingkungan.

 

Sidak dilakukan berangkat dari pengaduan warga yang melaporkan ada kegiatan penambangan ilegal di lingkungan sekitar tempat tinggal.

 

“Kita responsif dan segera melakukan sidak dan ternyata betul penambangan tersebut ilegal karena tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sudah merusak lingkungan,” ujar Bambang Tirtoyuliono.

 

Menurut Bambang, sikap tegas pemda agar menjadi perhatian perusahaan tambang lain, baik mineral maupun logam. “Harus menempuh persyaratan yang telah ditentukan,” tegasnya.

 

Kepala Satpol PP Jabar Tulus Arifan mengemukakan meminta pelaku usaha penambangan menaati aturan yang ada serta menjaga lingkungan dan alam.

 

“Penambangan tersebut tidak mentaati aturan dengan tidak memiliki izin usaha penambangan serta terjadi kerusakan lingkungan, sehingga kami tutup,” jelas Tulus.

 

Kepala Dinas Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana meminta perusahaan tambang memenuhi kewajibannya melakukan reklamasi dengan menanam pohon. “Kami mengajak pelaku usaha dan warga untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan dan hutan,” ujar Dodit.

 

Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jabar Nita Nilawati mengatakan, dengan tidak memiliki izin, perusahaan tambang yang ditutup tersebut akan dikenakan sanksi berupa denda.

 

“Kami juga melakukan pemulihan lingkungannya,” jelasnya.

 

Usai menanam pohon di sekitar area penambangan ilegal tersebut, Tim Gabungan Pemprov Jabar memasang _police line_ di jalan masuk lokasi penambangan.

(Saepul.B)

 

*HUMAS JABAR*

*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*

*Adi Komar*

 

 

—————

*Caption:*

 

Berita Terkait

Sekda Jabar Buka MPLS di Sekolah Rakyat Cimahi, Siapkan Pasilitas Lengkap
Ambil Pelajaran Melalui Mata
Rapat Paripurna Pemkab Bekasi Bersama DPRD Sepakati Raperda LP2B dan P2APBD 2024
Jadi Direktur Operasional PDAM Tirta Raharja, Dadi Ingin PDAM Lebih Profesional
Anggota DPRD Mustakim Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Pembangunan Daerah
Pimpinan DPRD Soroti ‘Bobroknya’ RSUD Cabangbungin
Bakesbangpol Apresiasi Gemantara Gelar Bela Negara di Soreang
Bupati Bandung Resmikan Z-Corner, Kolaborasi BAZNAS dan DKM Masjid Al-Fathu

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:41 WIB

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Bupati Sumenep Bangga dan Terpesona Siswa Siswi Tampil Memukau Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB