Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

SATU NEWS

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:20 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh-Sebagaimana di ketahui penunjukkan Alhudri sebagai Plt.Sekda Aceh menuai pro kontra,pasalnya hal tersebut di sampaikan secara terang-terangan oleh Ketua DPR Aceh Zulfadzli di dalam paripurna yang diadakan di DPR Aceh pada Tanggal 21 Februari yang lalu dengan mengatakan Penunjukkan Plt.Sekda Aceh tidak sesuai prosedur dan terindikasi di mainkan secara sepihak oleh Wakil Gubernur Aceh dan Bendahara Partai Gerindra Aceh.

Senada dengan hal itu,beberapa waktu yang lalu mengutip pernyataan
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala M.Jafar, yang mengatakan pengangkatan Alhudri sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh adalah sah. Pengangkatan itu, kata dia, tertuang dalam surat keputusan Gubernur Aceh yang langsung ditandatangani Muzakir Manaf.

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Aceh,Handika Rizmajar,SH dalam siaran persnya melihat pernyataan Ketua DPR Aceh dalam Paripurna itu terlalu tendesius,mengingat dalam hal ini Pemerintahan Aceh di Bawah Kepemimpinan Muzakkir Manaf sedang dalam tahap transisi untuk bisa merealisasikan setiap visi-misi yang telah di buat dalam masa kampanye yang lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan Ketua DPR Aceh itu sangatlah tendesius,dan tentu menuai polemik di tengah publik mengingat Pemerintahan yang saat ini sedang dalam fase transisi.Serta dapat membuat kegaduhan dan disharmonisasi antara lembaga DPR Aceh dan Pemerintah Aceh.”Ujarnya

Selain itu juga,menurutnya penunjukkan Al Hudri sebagai Plt.Sekda Aceh sudah tentu melalui mekanisme yang sudah di atur dalam perundang-undangan serta sudah tentu melalui keputusan yang matang pula.

“Selama penunjukkan dan penggangkatan tersebut tidak melanggar peraturan yang ada,maka itu tentu sudah final.Namun,jika Ketua DPR Aceh merasa ini cacat secara prosedural,tentunya juga ada mekanisme yang bisa di ajukan untuk di lakukan pembuktian secara hukum”.TerangHandika Rizmajar

Selain itu,Pihaknya mengaku heran dengan pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli.Pasalnya Beliau yang notabene juga merupakan Kader Partai Aceh dimana Muzakkir Manaf yang hari ini Gubernur Aceh serta Ketua Partai Aceh tempat beliau bernaung selaku kader,terkesan tendesius dengan penunjukkan Al Hudri sebagai Plt.Sekda Aceh.

“Ini sungguh sedikit terkesan ambigu bagi kami, entah terjadi miskomunikasi di internal atau tidak,tentu jika ada sebaiknya di selesaikan secara bijak.Dan mengapa hanya persoalan Al Hudri yang di permasalahkan tentu ini jadi pertanyaan yang besar bagi publik,dan perlu di lakukan penjelasan secara terperinci”.Tutupnya (*)

 

Berita Terkait

Sekda Jabar Herman Suryatman Menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Sumedang ke-447 tahun 2025 di Lapangan Upacara PPS, Kabupaten Sumedang,
Pentingnya Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Penggerak Utama Perekonomian di Tingkat Desa
DPMD Sumenep, Terwujudnya Program Listrik 12 Jam di Giliraja Libatkan Pemdes
Peserta Upacara Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung dan Hari Kartini ke-146 Kenakan Pakaian Adat Sunda
Gelar Muscab, Pramuka Kota Bandung Bangun Integritas, Move On dari Masalah Lama
Ribuan Runners Padati Balai Kota Bandung dalam “Run for Humanity 2025
*Kades Pasirangin Buka Milad Forum DKM dan Musholla*
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menghadiri acara Pangandaran Air Show 2025 dan Peringatan 20 Tahun Susi Air di Kabupaten Pangandaran

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 12:38 WIB

Penyaluran BLT Dana Desa 2025 Tahap I Resmi Dilaksanakan*

Senin, 21 April 2025 - 01:48 WIB

*Emak-Emak Milenial Kompak: Silaturahmi dan Membangun Persahabatan*

Minggu, 20 April 2025 - 14:46 WIB

Lanud Husein Sastranegara Angkat Kearifan Lokal Lewat Kontes Patok Domba dan Kambing

Minggu, 20 April 2025 - 08:10 WIB

*Pemdes Mampir Gelar Betonisasi Jalan Kampung di 4 Titik dengan Anggaran Rp 73,9 Juta*

Minggu, 20 April 2025 - 03:54 WIB

Momen Halal Bihalal Yayasan Perguruan Al-hikmah Melantik Ketua DPW JABAR dan JAKARTA

Sabtu, 19 April 2025 - 20:56 WIB

Sekjen Kemen Imipas RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Unit Layanan Paspor di Kabupaten Garut

Sabtu, 19 April 2025 - 14:10 WIB

*Petani Penggarap Sawah di Bojongpicung Cianjur Keluhkan Pemotongan Biaya Sewa yang Tidak Jelas*

Sabtu, 19 April 2025 - 14:01 WIB

Ketaatan Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Optimis Target PAD Tahun Ini Tercapai

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Penyaluran BLT Dana Desa 2025 Tahap I Resmi Dilaksanakan*

Senin, 21 Apr 2025 - 12:38 WIB