Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

SATU NEWS

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:20 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh-Sebagaimana di ketahui penunjukkan Alhudri sebagai Plt.Sekda Aceh menuai pro kontra,pasalnya hal tersebut di sampaikan secara terang-terangan oleh Ketua DPR Aceh Zulfadzli di dalam paripurna yang diadakan di DPR Aceh pada Tanggal 21 Februari yang lalu dengan mengatakan Penunjukkan Plt.Sekda Aceh tidak sesuai prosedur dan terindikasi di mainkan secara sepihak oleh Wakil Gubernur Aceh dan Bendahara Partai Gerindra Aceh.

Senada dengan hal itu,beberapa waktu yang lalu mengutip pernyataan
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala M.Jafar, yang mengatakan pengangkatan Alhudri sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh adalah sah. Pengangkatan itu, kata dia, tertuang dalam surat keputusan Gubernur Aceh yang langsung ditandatangani Muzakir Manaf.

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Aceh,Handika Rizmajar,SH dalam siaran persnya melihat pernyataan Ketua DPR Aceh dalam Paripurna itu terlalu tendesius,mengingat dalam hal ini Pemerintahan Aceh di Bawah Kepemimpinan Muzakkir Manaf sedang dalam tahap transisi untuk bisa merealisasikan setiap visi-misi yang telah di buat dalam masa kampanye yang lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan Ketua DPR Aceh itu sangatlah tendesius,dan tentu menuai polemik di tengah publik mengingat Pemerintahan yang saat ini sedang dalam fase transisi.Serta dapat membuat kegaduhan dan disharmonisasi antara lembaga DPR Aceh dan Pemerintah Aceh.”Ujarnya

Selain itu juga,menurutnya penunjukkan Al Hudri sebagai Plt.Sekda Aceh sudah tentu melalui mekanisme yang sudah di atur dalam perundang-undangan serta sudah tentu melalui keputusan yang matang pula.

“Selama penunjukkan dan penggangkatan tersebut tidak melanggar peraturan yang ada,maka itu tentu sudah final.Namun,jika Ketua DPR Aceh merasa ini cacat secara prosedural,tentunya juga ada mekanisme yang bisa di ajukan untuk di lakukan pembuktian secara hukum”.TerangHandika Rizmajar

Selain itu,Pihaknya mengaku heran dengan pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli.Pasalnya Beliau yang notabene juga merupakan Kader Partai Aceh dimana Muzakkir Manaf yang hari ini Gubernur Aceh serta Ketua Partai Aceh tempat beliau bernaung selaku kader,terkesan tendesius dengan penunjukkan Al Hudri sebagai Plt.Sekda Aceh.

“Ini sungguh sedikit terkesan ambigu bagi kami, entah terjadi miskomunikasi di internal atau tidak,tentu jika ada sebaiknya di selesaikan secara bijak.Dan mengapa hanya persoalan Al Hudri yang di permasalahkan tentu ini jadi pertanyaan yang besar bagi publik,dan perlu di lakukan penjelasan secara terperinci”.Tutupnya (*)

 

Berita Terkait

Forum Pondok Pesantren ( FPP ) Menggelar Rakerda ke-3 Mengusung Tema “Membangun Sinergi Pondok Pesantren Berkelanjutan”
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Event Festival ( Riung Gunung Bandung Ramu Saji Rempah ) di Taman Hutan Raya Ir.H.Djuanda ( TAHURA )
Kapenrem 031/WB Riau Sigap Mendengar Unek-Unek dari Rekan Insan Pers
Pendekatan Humanis: Kapolres Cirebon Kota Duduk Bersama Mahasiswa di Tengah Aksi Demonstrasi
Resmi! Bupati dan Wakil Bupati Bogor Dilantik dan Muai Bekerja
PT Taysir Tour & Travel Berangkatkan 50 Jamaah Umroh Dari Bandara SMB II
Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:37 WIB

Amunisi Pemkot Bandung Tuntaskan Masalah Sampah Makin Lengkap

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:28 WIB

Sambut Pemimpin Baru Kota Bandung, DPRD: Mari Dukung dan Beri Kesempatan Mereka Bekerja!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:16 WIB

Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Tajur halang Bogor Masa Sidang II Tahun ,2024-2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:49 WIB

Berikan Pelayanan Optimal, RSUD Moh. Anwar Sumenep Resmi Berubah ke Tipe B

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:45 WIB

Penghormatan Terakhir, Dankorbrimob Polri Bersama PJU Jajaran Korbrimob Polri Hadiri Pemakaman Mantan Wakapolri Komjen Pol. (P) Syafruddin.

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Awali Tugas dengan Doa, Wagub Erwan Siap Sejahterakan Warga Lewat “Jabar Istimewa”

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:30 WIB

Barnas Adjidin : Selamat Membangun Kabupaten Garut di 5 Tahun ke Depan

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:24 WIB

Angin Kencang dan Hujan Deras Terjang Dua Kecamatan, Puluhan Rumah Rusak dan Satu Ambruk

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB