DPMD Sumenep : Sebanyak 330 Desa Wajib Alokasikan Program Ketahanan Pangan

satu news 01

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:05 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Sumenep : Sebanyak 330 Desa Wajib Alokasikan Program Ketahanan Pangan

Sumenep, satunews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, memberikan himbauan bagi setiap desa diwajibkan mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan sebesar 20 persen.

Kepala Dinas PMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.

“Ada 330 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep. Semuanya wajib melaksanakan program ini dengan mengalokasikan minimal 20 persen dari Dana Desa,” ungkap Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Syahroni menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai swasembada pangan.

“Alokasi dana sebesar 20 persen untuk digunakan mendukung berbagai program ketahanan pangan yang bersifat hewani maupun nabati,” jelasnya.

Dia menambahkan, program Hewani dan Nabati pada hakekatnya akan memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa, khususnya Madura serta kapasitas Nasional.

“Seperti contoh program Hewani berupa peternakan sapi, ayam, kambing, gurami, teripang, kerapu, kakap dan lain sebagainya. Sementara program Nabati, seperti penanaman padi, jagung, kedelai, ubi-ubian dan sayuran,” tambahnya. Rabu, 19/02/2025.

Tidak hanya itu, melalui sistem pengelolaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa, pihaknya menyampaikan bahwa, secara pelaksanaan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Ke depan, keberhasilan ketahanan pangan akan terus dikembangkan. sehingga dapat menciptakan kemandirian ekonomi dan juga memiliki ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sumenep, satunews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, memberikan himbauan bagi setiap desa diwajibkan mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan sebesar 20 persen.

Kepala Dinas PMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.

“Ada 330 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep. Semuanya wajib melaksanakan program ini dengan mengalokasikan minimal 20 persen dari Dana Desa,” ungkap Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf.

Selain itu, Syahroni menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai swasembada pangan.

“Alokasi dana sebesar 20 persen untuk digunakan mendukung berbagai program ketahanan pangan yang bersifat hewani maupun nabati,” jelasnya.

Dia menambahkan, program Hewani dan Nabati pada hakekatnya akan memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa, khususnya Madura serta kapasitas Nasional.

“Seperti contoh program Hewani berupa peternakan sapi, ayam, kambing, gurami, teripang, kerapu, kakap dan lain sebagainya. Sementara program Nabati, seperti penanaman padi, jagung, kedelai, ubi-ubian dan sayuran,” tambahnya. Rabu, 19/02/2025.

Tidak hanya itu, melalui sistem pengelolaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa, pihaknya menyampaikan bahwa, secara pelaksanaan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Ke depan, keberhasilan ketahanan pangan akan terus dikembangkan. sehingga dapat menciptakan kemandirian ekonomi dan juga memiliki ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(Hairul/ Ibnu)**

Berita Terkait

Panen Jagung Hibrida di Ciangsana Sukses, Sinergi Polsek Gunung Putri dan Pemdes Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Sambut HUT ke-81 RI, Kades Burhanudin Pimpin Gerakan Bersih Desa: Gotong Royong Jadi Fondasi Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Danramil Cileungsi Satukan Langkah Kepala SPPG, Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
IKM Tasikmalaya Terima Undangan Milad DPD IKM Cirebon, Komitmen Pererat Persatuan Perantau Minang
Ambulans Gratis Jemput Warga Sakit, Program Satlak Desa Ciangsana Kian Dirasakan! Di Bawah Komando Kades H. Udin Saputra, 9 Pasien Telah Didampingi Tanpa Dipungut Biaya
Merah Putih Wajib Berkibar! Pemdes Gunungsari Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Ajak Warga Hiasi Desa Sepanjang Agustus

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru