Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:53 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TANGERANG, Satunews.id – Polisi berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MRS (19) dan AAS (19) saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya melalui sistem cash on delivery (COD).

Kedua pelaku curanmor itu ditangkap di wilayah Parung Jaya, Kecamatan Karang Tangah, Kota Tangerang saat menunggu calon pembeli oleh tim opsnal Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan korban, warga Kebon Besar, Kecamatan Batuceper yang kehilangan sepeda motornya pada Minggu, 26 Januari 2025 sekira pukul 23.00 WIB waktu terparkir depan rumah kontrakannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya usai menerima laporan tersebut anggota unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek langsung melakukan penyelidikan secara intensif.

“Unit Reskrim dipimpin Kanit Iptu Eko Cahyono, setelah mengumpulkan bukti-bukti di TKP dan memeriksa saksi-saksi. Diketahui pemetik sepeda motor korban adalah MRS. Yang bertempat tinggal di daerah Poris Jaya,” kata Kapolsek dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Lanjut dia, pada Selasa, 11 Februari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, pelaku MRS bersama rekannya AAS (berperan sebagai joki) diketahui akan menjual motor korban dengan cara COD melalui aplikasi Facebook di daerah Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, dengan harga Rp 1.350.000 (Satu Juta Tiga Ratus Lima puluh Ribu Rupiah).

“Kedua pelaku diamankan saat sedang menunggu calon pembeli melalui COD. Karena tanpa surat-surat pelaku mengakui sepeda motor itu nerupakan hasil curian,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, kata Gunawan kedua pelaku merupakan spesialis curanmor dan mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Batuceper, termasuk di wilayah Cipondoh dan sekitarnya. Dari penangkapan itu Polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban, helm KYT warna hitam kuning dan 2 kunci kontak palsu.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujarnya.

Kompol Gunawan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor ini. Parkir di tempat aman dan yang terpantau kamera CCTV, termasuk penggunaan kunci ganda pada kendaraan.

“Laporkan jika melihat kejadian mencurigakan, Kami menerima setiap laporan masyarakat dan akan menindak tegas para pelaku kejahatan,” pungkasnya. (*)

 

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Berita Terkait

Sosok Pembawa Perubahan, Desi Kurniawati Malik SH dan H.Heri Syamsuri Siap Mensejahterakan Masyarakat Desa Sukamulya
Kelompok Tani ‘Api Sako’ Bersyukur Atas Opname Irigasi, Harapkan Bantuan Oplah Berlanjut di 2026
Saling Klaim Lahan seluas 2.6 Hektare Dua Belah Pihak Pasang Plang
Angka Stunting di Pangalengan Turun Tajam, Kadisdalduk Sebut Jadi Pilot Project Kabupaten Bandung
CihoGroup Ikut Meriahkan Job Fair Sumedang 2025, Buka Peluang Kerja Bagi Generasi Muda
Obat Terlarang Mengancam Generasi Muda: Penjualan Tramadol dan Eximer di Bandung Mengkhawatirkan
*HIPMI Culinary Indonesia Raih Global Partnership Award di SIAL Shenzhen 2025*
Hendra Ciho dan Yayasan Hanjuang Putra Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Dengan Uang Pribadi, Haji Ali Perbaiki Jalan Perumahan Tanjung Kadeudeuh

Rabu, 10 September 2025 - 14:49 WIB

Bupati Bandung Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih dalam Kelola Sampah

Rabu, 3 September 2025 - 23:02 WIB

Sekolah Alam: Jejak Hijau KKN Sisdamas 290 UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:27 WIB

Bupati Bandung dan Wakil Ketua DPR RI Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Dayeuhkolot, Soroti Solusi Jangka Panjang

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:55 WIB

Sekda Herman Targetkan Pembersihan Sampah di Oxbow Cicukang Rampung Februari 2025*

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:31 WIB

“Hari Peringatan Desa Dan Deklarasi Subang Di Bacakan Sederet Pejabat Yang Hadir”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:32 WIB

Kerja Bakti Padat Karya Tunai: Desa Cangkuang Wetan Bersihkan Sampah dan Selokan

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:20 WIB

Kades Karang Baru Minta Cabang Resto Baru Mie Gacoan Serap Tenaga Kerja dari Lingkungan Setempat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB