Pemkab Bandung Larang Pembangunan di Sekitar Exit Tol Soreang Tanpa Izin

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:46 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id 

KAB BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mengeluarkan larangan mendirikan bangunan di sepanjang Exit Tol Soreang tanpa izin.

Larangan ini disampaikan melalui pemasangan spanduk imbauan yang ditujukan kepada para pengusaha di sekitar area tersebut termasuk bagi calon pengusaha yang hendak mendirikan bangunan di sepanjang Exit Tol Soreang.

“DILARANG MENDIRIKAN BANGUNAN/GEDUNG APAPUN DI SEPANJANG EXIT TOL SOREANG TANPA PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG”, bunyi spanduk dengan tulisan huruf kapital.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa mengatakan pemasangan spanduk tersebut bertujuan agar pengusaha yang ingin mendirikan bangunan atau membuka usaha di sekitar Exit Tol Soreang untuk terlebih dahulu mengurus perizinan dan legalitas bangunan gedung dari Dinas PUPR.

“Langkah ini sebagai tindak lanjut aksi yang sudah dilakukan Tim Satgas PPR-PBG-PB yang telah melakukan sidak ke lapangan dan pemasangan peringatan di lokasi usaha yang tidak membayar pajak,” ungkap Zeis.

Zeis menegaskan Dinas PUTR bukan bermaksud untuk mempersulit kegiatan usaha, melainkan untuk menertibkan pembangunan dan memastikan semua bangunan berdiri sesuai aturan.

Langkah ini diambil karena maraknya pembangunan di sekitar Exit Tol Soreang yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pemkab Bandung ingin mencegah dampak negatif dari pembangunan liar, seperti masalah estetika, keamanan, dan infrastruktur. Dengan adanya izin yang lengkap, Pemkab Bandung dapat memastikan pembangunan berjalan sesuai standar dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat atau pengusaha yang ingin membuka usaha di sekitar Exit Tol Soreang untuk terlebih dahulu mengurus perizinan dan legalitas bangunan gedung dari Dinas PUPR,” kata Zeis.

Ia berharap para pengusaha dapat memahami dan menaati peraturan ini. Zeis juga membuka kesempatan bagi para pengusaha untuk berkonsultasi terkait perizinan dan prosedur pembangunan yang benar.

“Pemkab Bandung berkomitmen untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, namun tetap berpedoman pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Kadis PUTR. (**)

Berita Terkait

Penetapan Tersangka Kasus Pengeroyokan Disorot, Ancaman Aksi Simbolik Mengemuka
Pernikahan Dewi Margiana dan Jubil Hasudungan Sitompul
Sambut Ramadhan dengan Jiwa Bersih,Pemdes Klapanunggal Gelar Isra Mi’raj 1447 H
Pengangkatan Pejabat Pemkot Cimahi: Fokus pada Pelayanan Masyaraka
19 PNS Dilantik, Bupati Bogor Buka Rekrutmen ASN Transparan untuk Isi 96 Jabatan Kosong 
Pemkot Cimahi dan Satgas Saber Pantau Harga Bahan Pokok Jelangi Ramadan*
Labkesmas Cimahi Diresmikan: Langkah Strategis Perkuat Pelayanan Kesehatan
Respon Kilat Rudy Susmanto Kerusakan Stadion Pakasari Mulai Diperbaiki

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:21 WIB

Penetapan Tersangka Kasus Pengeroyokan Disorot, Ancaman Aksi Simbolik Mengemuka

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:57 WIB

Pernikahan Dewi Margiana dan Jubil Hasudungan Sitompul

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sambut Ramadhan dengan Jiwa Bersih,Pemdes Klapanunggal Gelar Isra Mi’raj 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:40 WIB

Bersih Hati Dari Buruk Sangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:53 WIB

19 PNS Dilantik, Bupati Bogor Buka Rekrutmen ASN Transparan untuk Isi 96 Jabatan Kosong 

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:02 WIB

Jelang Ramadan, Bupati OKU Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:55 WIB

CSR MBK Ventura Sentuh 45 Masjid di Gununghalu, Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:28 WIB

Pemkot Cimahi dan Satgas Saber Pantau Harga Bahan Pokok Jelangi Ramadan*

Berita Terbaru

Artikel

Pernikahan Dewi Margiana dan Jubil Hasudungan Sitompul

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:57 WIB

Artikel

Bersih Hati Dari Buruk Sangka

Sabtu, 14 Feb 2026 - 06:40 WIB