Bapenda Kabupaten Bandung Pasang Spanduk Peringatan Bagi Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:46 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Satunews.id 

KAB BANDUNG – Pemkab Bandung di bawah komando Bupati Dadang Supriatna melakukan berbagai langkah dan strategi untuk merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp 2 triliun demi pembangunan di Kabupaten Bandung.

Langkah tegas pun akhirnya diambil Pemkab Bandung melalui Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) dengan melakukan pemasangan spanduk peringatan di lokasi tempat usaha nakal yang tidak membayar pajak.

“TEMPAT USAHA INI BELUM MEMBAYAR PAJAK DAERAH. Sesuai ketentuan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. DALAM PENGAWASAN TIM PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN PEMKAB BANDUNG”, bunyi spanduk peringatan tersebut.

Pada hari pertama pemasangan spanduk peringatan, Satgas PPR-PBG-PB memasang spanduk peringatan di tiga lokasi tempat usaha yaitu Sunrise Kafe dan RM Ayam Kampung Soroja yang berada di kawasan exit tol Soreang dan Vila Kaki Bukit Ciwidey di Kecamatan Ciwidey.

Aksi ini merupakan lanjutan dari sidak yang dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Satgas ke beberapa lokasi wisata dan tempat usaha di Kabupaten Bandung belum lama ini.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara didampingi Kabid Ganda mengatakan aksi penempelan spanduk peringatan di tempat usaha tak berizin dan tak membayar pajak itu merupakan upaya optimalisasi pendapatan daerah dan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hari ini kami melakukan pemasangan spanduk peringatan di tiga tempat usaha yang selama ini tidak membayar pajak. Ini sebagai peringatan sekaligus shock therapy bagi yang masih nakal tidak mau bayar pajak,” ujar Akhmad Djohara di sela-sela pemasangan spanduk di Soreang, Rabu (12/2/2025).

Dijelaskan Akhmad Djohara, tujuan utama pemasangan spanduk peringatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan kesadaran akan kewajiban menbayar pajak.

Selain itu, pemasangan spanduk peringatan yang dilakukan Satgas yang terdiri dari Bapenda, Satpol PP, dan pihak Kecamatan Soreang itu juga bertujuan memberikan sanksi sosial bagi para pelaku usaha yang abai terhadap kewajibannya.

“Dengan pemasangan spanduk peringatan ini, diharapkan para wajib pajak dapat lebih memahami dan memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya tepat waktu,” ujar Kepala Bapenda.

Penempelan spanduk peringatan bagi para pengusaha yang tidak membayar pajak ini tidak hanya menyasar para pelaku usaha, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan edukasi kepada konsumen. Dengan mengetahui status kepatuhan pajak suatu tempat usaha, konsumen dapat membuat pilihan yang lebih bijak.

“Dan goal utama langkah ini tentu saja untuk mendukung penuh target Pak Bupati untuk
meningkatkan PAD Kabupaten Bandung. Kami akan berupaya semaksimal mungkin di lapangan,” ungkap Akhmad Djohara.

Pada kesempatan itu, Satpol PP Kabupaten Bandung turut mendampingi proses pemasangan spanduk peringatan tersebut di lapangan untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Kehadiran Satpol PP juga didasarkan pada Surat Keputusan (SK) tim yang mengatur peran serta mereka dalam kegiatan ini.(**)

Berita Terkait

Peringati Harlah Pancasila, Kadis Sigit Ajak Gen Z Bandung Bikin Dampak Sosial & Ekonomi
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026
127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Sertijab Kejati Jabar di Gedung Pakuan Bandung
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Ukhuwah dan Bangun Harmoni Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:44 WIB

1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:41 WIB

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:23 WIB

Pemprov Jabar Pertahankan Opini WTP 15 Tahun Berturut-turut

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:18 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Berikan Bonus Rp1 Miliar bagi Pemain Persib

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:14 WIB

Ekspor Meningkat, Impor Menurun, Neraca Perdagangan Jawa Barat Surplus USD 8,90 Miliar

Berita Terbaru

Artikel

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 22:41 WIB