Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAKI) Laporkan Proyek Penanganan Long Segment Tasikmalaya ke KPK dan Kejagung, Soroti Dugaan Korupsi

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:52 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Satunews.id

Bandung, Proyek penanganan long segment Pasirgintung-Lengkongbarang di Kabupaten Tasikmalaya, yang menelan anggaran sebesar Rp 4.775.742.000,00, mendapat sorotan tajam dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAKI) Indonesia. AMAKI bahkan telah melaporkan proyek tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum AMAKI Indonesia, Cecep Gufron Abdillah, yang akrab disapa Cep Gufron. Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Senin (11/02) di posko AMAKI yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda Dago, Kota Bandung, Cep Gufron menyatakan bahwa laporan terkait proyek tersebut adalah langkah awal untuk mengungkap sejumlah kasus besar lainnya yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.

Cep Gufron menjelaskan bahwa AMAKI menduga dan telah menemukan bukti bahwa pihak ketiga yang mengerjakan sebagian besar proyek di sejumlah dinas Kabupaten Tasikmalaya adalah orang yang sama, yang pada Pilkada 2024 lalu menjadi penyandang dana kampanye atau sponsor bagi salah satu pasangan calon. Menurut Gufron, hal ini perlu dibongkar untuk memastikan tidak ada yang luput dari proses hukum, termasuk oknum (Pengusaha-Red) yang diduga kuat mengatur pengkondisian paket pekerjaan.

Cep Gufron, yang juga merupakan mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Bandung, memaparkan bukti-bukti yang telah mereka serahkan kepada KPK dan Kejagung. Bukti tersebut mencakup surat pelaporan bernomor 007/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 dan 008/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 tertanggal 4 Februari 2025, serta sejumlah foto dan dokumen yang menurutnya dapat membuktikan keterlibatan beberapa pejabat dari berbagai dinas. Dalam dokumen-dokumen tersebut, juga terdapat bukti yang menunjukkan dugaan keterlibatan pejabat tinggi di Kabupaten Tasikmalaya yang diduga mengatur agar (Pengusah-Red) dan rekan-rekannya menguasai proyek-proyek di daerah tersebut.

Lebih lanjut, Cep Gufron menegaskan bahwa laporan mengenai proyek penanganan long segment ini merupakan langkah awal untuk membongkar lebih banyak temuan besar lainnya. Ia berjanji akan terus mengungkap kebobrokan dan praktik tidak sehat yang telah terjadi di Kabupaten Tasikmalaya selama ini.

“Ini adalah awal dari upaya kami untuk mengungkapkan semua kebusukan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Kami akan terus melanjutkan perjuangan ini sampai semua yang terlibat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Cep Gufron dengan nada tegas.
(**)

Berita Terkait

Dari Semarang ke Bandung: Warisan Kuliner Kepala Manyung Bu Fat Sejak 1969 Kini Bisa Dinikmati
Pengobatan Alternatif Bratasena Hadir Di Cikarang Pusat, Tawarkan Ikhtiar Kesehatan Jasmani dan Rohani
Calon BPD Dusun 2 Desa Jayasampurna, Jedi HS S.H. Usung Semangat Perubahan dan Keterbukaan
Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka
Bekasi Darurat Limbah B3? TRINUSA Temukan Bukti Pembakaran dan Pembuangan Ilegal
Fungsi Primer Suami Bukan Hanya Nafkah: Renungan KH. Maimun Zubair untuk Pasangan Muda
Hidup di Ujung Pinjol: Kisah Pekerja Outsourcing Bekasi yang Terlilit Utang Digital
Kirab Budaya Tatar Sunda Pecah, Dishub Bandung: Penataan Lalu Lintas Jadi Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:21 WIB

Dinkes Kota Bandung Siapkan Standby Medis 24 Jam untuk Amankan Konvoi Juara Persib

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:30 WIB

MAREMA Batch 7 Hadir di Lengkong, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas Lewat Digital Marketing

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:35 WIB

Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Harus Dinikmati Rakyat, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Tata Kelola Ekspor SDA

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo Ungkap Arah Kebijakan Ekonomi 2027, Target Pertumbuhan Nasional Tembus 6,5 Persen

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:24 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di Sidang Paripurna DPR RI, Wapres Gibran Tegaskan APBN untuk Kesejahteraan Rakyat dan Penguatan Ekonomi Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:11 WIB

RSUD Otista Soreang Sampaikan Klarifikasi Terkait Video Viral Pelayanan IGD

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:53 WIB

Harkitnas ke-118 Kabupaten Sukabumi: “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, Bupati Asep Japar Serukan Kebangkitan Digital dan Persatuan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:50 WIB

Pengobatan Alternatif Bratasena Hadir Di Cikarang Pusat, Tawarkan Ikhtiar Kesehatan Jasmani dan Rohani

Berita Terbaru