Pemkab Bandung Siapkan Satgas Penertiban Penataan Ruang dan Bangunan Gedung

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:29 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id

Kab. Bandung — Diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025, tentang Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya.

Hal ini akan menjadi modal dasar bagi pihak Pemeritah Kabupaten Bandung dalam melakukan langkah langkah penertiban Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya.

Disamping itu pula berdasarkan Informasi Sumber yang dapat dipercaya kebenarannya selain SK. Bupati Bandung, Berbagai peraturan perundangan menjadi dasar bagi satgas untuk melakukan pendataan penyuluhan sampai dengan penertiban.

Mulai dari Undang Undang, Peraturan Pemerintah, Permen sampai dengan Perda , baik sanksi administratif sampai dengan pidana akan diterapkan bagi para pelanggar, Kata Sumber, Pada Minggu 26 Januari 2025.

Dan pada awal bulan Pebruari mendatang Pihak Pemerintah Kabupaten Bandung bersama sama Forkopimda akan melakukan Inspeksi ke beberapa titik lokasi untuk melakukan penertiban langsung Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya.

Tidak menutup kemungkinan pula akan dilakukan penyegelan langsung terhadap Bangunan dan lahan tempat Usaha yang tidak mengantongi ijin sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah.

Banyak contoh konkret yang terjadi akibat terjadinya pelanggaran tata ruang dan bangunan, yang tidak jarang pula bisa mengakibatkan korban jiwa

Sikap tegas Pemkab Bandung ini pun mendapatkan Apresiasi dan dukungan pihak Forkopimda mulai dari dukungan kebijakan sampai dengan dukungan Personil, Pungkas Narasumber yang enggan disebutkan jati dirinya. (**)

Berita Terkait

Peringati Harlah Pancasila, Kadis Sigit Ajak Gen Z Bandung Bikin Dampak Sosial & Ekonomi
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026
127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Sertijab Kejati Jabar di Gedung Pakuan Bandung
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:27 WIB

Dugaan Penyimpangan MBG Meluas, Desakan Buka Nama Yayasan dan Telusuri Aliran Dana Menguat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:23 WIB

“Cegat di Cipatat!” Aktivis Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang!

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:35 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemdes Ciangsana Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Peduli Iklim

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:41 WIB

Memetik Makna Peristiwa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:44 WIB

1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:41 WIB

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026

Berita Terbaru

Artikel

Memetik Makna Peristiwa

Jumat, 5 Jun 2026 - 06:41 WIB