Pemkab Bandung Siapkan Satgas Penertiban Penataan Ruang dan Bangunan Gedung

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:29 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id

Kab. Bandung — Diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025, tentang Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya.

Hal ini akan menjadi modal dasar bagi pihak Pemeritah Kabupaten Bandung dalam melakukan langkah langkah penertiban Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya.

Disamping itu pula berdasarkan Informasi Sumber yang dapat dipercaya kebenarannya selain SK. Bupati Bandung, Berbagai peraturan perundangan menjadi dasar bagi satgas untuk melakukan pendataan penyuluhan sampai dengan penertiban.

Mulai dari Undang Undang, Peraturan Pemerintah, Permen sampai dengan Perda , baik sanksi administratif sampai dengan pidana akan diterapkan bagi para pelanggar, Kata Sumber, Pada Minggu 26 Januari 2025.

Dan pada awal bulan Pebruari mendatang Pihak Pemerintah Kabupaten Bandung bersama sama Forkopimda akan melakukan Inspeksi ke beberapa titik lokasi untuk melakukan penertiban langsung Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya.

Tidak menutup kemungkinan pula akan dilakukan penyegelan langsung terhadap Bangunan dan lahan tempat Usaha yang tidak mengantongi ijin sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah.

Banyak contoh konkret yang terjadi akibat terjadinya pelanggaran tata ruang dan bangunan, yang tidak jarang pula bisa mengakibatkan korban jiwa

Sikap tegas Pemkab Bandung ini pun mendapatkan Apresiasi dan dukungan pihak Forkopimda mulai dari dukungan kebijakan sampai dengan dukungan Personil, Pungkas Narasumber yang enggan disebutkan jati dirinya. (**)

Berita Terkait

Pameran “AUM di Tengah Realitas Hybrid” Hadirkan Spiritualitas Bali di Ruang Seni Bandung
Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim
Buka Akses Ekonomi, Pangdam II/Sriwijaya Resmikan Jembatan Gantung Garuda di OKU
Dinsos Juara 2, Dinas Pangan Juara 3 Unjuk Kapinter ASN Kota Cimahi
Reuni Nasional Atribut 2000 di Tegal, Perkuat Soliditas Prajurit TNI AD
Merajut Kenangan, Bupati OKU Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel, Perkuat Kebersamaan Lintas Provinsi
Dinsos OKU Evakuasi ODGJ Sakit Terlantar di Depan Gedung DPRD, Langsung Dirujuk ke RS
Respon Keluhan Masyarakat, Bupati OKU Luncurkan Pengurasan Perpipaan IPA PDAM Tirta Raja

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:44 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Asep Syamsudin Tinjau Bendung Leuwi Kuya Sadu Soreang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:39 WIB

DaldukPPA Kabupaten Bandung Dorong Peran Aktif Perempuan Lewat Gertaman dan Pengelolaan Sampah.

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06 WIB

Figur H Didit Muncul Sebagai ‘Kuda Hitam’ Calon Ketua Golkar Kabupaten Bandung

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:35 WIB

Pameran “AUM di Tengah Realitas Hybrid” Hadirkan Spiritualitas Bali di Ruang Seni Bandung

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:07 WIB

KDS Percepat Solusi Konkret Banjir, Polder Retensi Sukamanah Siap Dibangun Tahun Ini

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:27 WIB

Camat Margahayu: Gerbang Perbatasan Akan Disulap Jadi Ikon Bersih dan Estetik

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:04 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Dayeuhkolot Berlangsung Khidmat, Tongkat Kepemimpinan Beralih

Senin, 4 Mei 2026 - 17:59 WIB

Perluasan Layanan Air Bersih, Pembangunan JDU Tirta Raharja Tembus 50 Persen

Berita Terbaru

DAERAH

Bertengkar Itu Jelek

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:39 WIB