Pemkab Bandung Siapkan Satgas Penertiban Penataan Ruang dan Bangunan Gedung

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:29 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id

Kab. Bandung — Diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025, tentang Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya.

Hal ini akan menjadi modal dasar bagi pihak Pemeritah Kabupaten Bandung dalam melakukan langkah langkah penertiban Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya.

Disamping itu pula berdasarkan Informasi Sumber yang dapat dipercaya kebenarannya selain SK. Bupati Bandung, Berbagai peraturan perundangan menjadi dasar bagi satgas untuk melakukan pendataan penyuluhan sampai dengan penertiban.

Mulai dari Undang Undang, Peraturan Pemerintah, Permen sampai dengan Perda , baik sanksi administratif sampai dengan pidana akan diterapkan bagi para pelanggar, Kata Sumber, Pada Minggu 26 Januari 2025.

Dan pada awal bulan Pebruari mendatang Pihak Pemerintah Kabupaten Bandung bersama sama Forkopimda akan melakukan Inspeksi ke beberapa titik lokasi untuk melakukan penertiban langsung Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya.

Tidak menutup kemungkinan pula akan dilakukan penyegelan langsung terhadap Bangunan dan lahan tempat Usaha yang tidak mengantongi ijin sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah.

Banyak contoh konkret yang terjadi akibat terjadinya pelanggaran tata ruang dan bangunan, yang tidak jarang pula bisa mengakibatkan korban jiwa

Sikap tegas Pemkab Bandung ini pun mendapatkan Apresiasi dan dukungan pihak Forkopimda mulai dari dukungan kebijakan sampai dengan dukungan Personil, Pungkas Narasumber yang enggan disebutkan jati dirinya. (**)

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Pimpin Ziarah TMP Kesatria Ksetra Siguntang, Hormati Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80
HUT YBH SSB: 5 Tahun mengabdi untuk keadilan, memperkuat Advokasi, membangun Integritas dan mengukuhkan akses hukum bagi masyarakat
254 Atlet Pelajar Ramaikan O2SN Sumsel 2026, Target Tembus 10 Besar Nasional
Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Palembang, Kalapas Palembang turut dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel
Rutan Kelas I Palembang Ikuti FGD Pemanfaatan Lahan Idle untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Dukung Asta Cita Presiden, Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Lewat Bakti Sosial Berskala Besar
KODIM 0418/PALEMBANG GELAR LATIHAN MENEMBAK SENJATA RINGAN TW I DI LAPANGAN TEMBAK YONIF 200/BN GANDUS
Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Ditreskrimum Polda Sumsel Gelar Nobar Bersama Kejati dan Rutan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mediasi Kedua Memanas, LPK-RI Vs BNI : Cicilan KPR Melonjak Hampir 91% Total Pembayaran Tembus Rp. 1.5 M

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:38 WIB

Bantuan Tak Boleh Salah Sasaran, Pemdes Gunungsari Salurkan BLT DD Triwulan II Untuk 38 KPM

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:27 WIB

1.028 KPM Serbu Penyaluran Bantuan Pangan di Kembangkuning, Pemdes Pastikan Hak Warga Tersalurkan Tepat Sasaran

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:44 WIB

Ternyata korban “Taufik Hidayat” bukan hanya YTR, SAA korban ke-2 dari “TH” bahkan pernah membuat Laporan Polisi (LP)

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:57 WIB

Korban Baru Muncul, Dugaan Kasus Taufik Hidayat Makin Disorot: SAA Ungkap Dugaan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemdes Ketenong 1 Dukung Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Bendungan Disorot, Praktik Pengisian Berulang Diduga Rugikan Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:41 WIB

Disdikbud Kota Pasuruan Perkuat Kompetensi Guru Hadapi Era Digital Lewat Pembelajaran Mendalam dan Kecerdasan Artifisial

Berita Terbaru