BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Garut Sinergi Lindungi Buruh Tani Tembakau melalui Dana DBHCHT

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:24 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption :
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Garut Sinergi Lindungi Buruh Tani Tembakau melalui Dana DBHCHT, Jumat (24/1/2025).

Caption : BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Garut Sinergi Lindungi Buruh Tani Tembakau melalui Dana DBHCHT, Jumat (24/1/2025).

GARUT, SATUNEWS.ID – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Rapat Kerja dan Sosialisasi Perlindungan Buruh Tani Tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024, sekaligus Evaluasi Program “1 ASN 1 Pekerja Rentan”.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (24/1/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan, bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun mencontohkan pengalaman sebelumnya, ketika salah seorang warga yang mengalami kecelakaan kerja mendapat santunan berkat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Ternyata Allah memperlihatkan gerak yang kita berikan kehadiran pemerintah di tengah-tengah kebutuhan masyarakat, waktu itu masyarakat kami ada yang kecelakaan kerja, sehingga yang bersangkutan itu mendapatkan santunan,” katanya.

Nurdin juga mengapresiasi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang berhasil mengoptimalkan pemanfaatan dana DBHCHT untuk pembayaran premi perlindungan sosial bagi buruh tani tembakau.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menekankan, kegiatan ini sebagai langkah awal membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial, baik bagi diri sendiri ataupun seluruh keluarganya.

“Kami berharap, APBD yang digulirkan untuk program ini hanya menjadi pintu masuk. Ke depan, masyarakat akan secara sadar melanjutkan iurannya sendiri, karena mereka memahami pentingnya jaminan sosial ini,” katanya.

Kunto menjelaskan, jaminan sosial dari pemerintah hanya berlaku sementara, yaitu selama enam bulan. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan kolaborasi dengan para camat di 42 kecamatan di Kabupaten Garut untuk mensosialisasikan program ini.

“Kita bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat-masyarakat di Kabupaten Garut (tentang pentingnya jaminan sosial bagi pekerja),” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, Supriatna, memaparkan hasil verifikasi data buruh tani tembakau calon penerima manfaat.

Dari 14.796 calon penerima, sebanyak 12.660 orang memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan. Jumlah ini berkurang dari data sebelumnya mengingat buruh tani yang berusia di atas 65 belum bisa mendapatkan jaminan perlindungan, serta terdapat beberapa data buruh yang statusnya telah meninggal dunia.

Supriatna juga menegaskan, penerima manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak termasuk dalam penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), sehingga tidak terjadi tumpang tindih data.

Supriatna menambahkan, buruh tani tembakau akan mendapatkan dua manfaat, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, selama enam bulan, dari Januari hingga Juni.

“Harapannya Pemerintah Kabupaten Garut bisa melanjutkan dari bulan Juni dan seterusnya, dan mudah-mudahan bisa lebih banyak lagi yang bisa dilindungi khususnya buruh tani tembakau mudah-mudahan seperti itu,” tandasnya. (Bang Nas)

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Lepas Atlet Sukabumi, Bidik 10 Besar Porprov Jabar
H. Gundar Pimpin Golkar Kota Sukabumi, Targetkan Enam Kursi Legislatif
Direksi dan Civitas Hospitalia RSUD Sekarwangi Ucapkan Selamat Hari Dokter Nasional 2026
Hari Santri Nasional 2026, Kades Sukagalih Aja Waridin Ajak Generasi Muda Perkuat Akhlak, Ilmu, dan Semangat Membangun Negeri
Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah
Hadirkan KH Cucun Ahmad Syamsurijal, KAC Bahas Modernisasi Pesantren yang Tetap Luhur Tradisinya
Prabowo Salurkan Becak Listrik di Cimahi, Bambang Purnomo Apresiasi Perhatian bagi Pengayuh Becak Lansia
Pelepasan Kontingen PORSADIN VIII Kabupaten Bandung Menuju Cianjur

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru