Upaya Kodam XII/Tpr Amankan Aset Negara Dengan Menertibkan Enam Bangunan Liar

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:05 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya Kalbar –

Kakumdam menjelaskan kronologi sebenarnya penertiban sebanyak 6 (enam) unit bangunan liar di lingkungan satuan merupakan salah satu upaya untuk mengamankan dan menata aset yang dipercayakan negara kepada TNI AD atau dalam hal ini Kodam XII/Tanjungpura.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kakumdam
Kolonel Inf Dr. Drs. Imam Syafei, S.H., M.H. di dampingi oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo, S.E., M.M., dalam keterangan rilisnya di aula Pendam XII/Tpr, Sungai Raya, Kubu Raya, Rabu (22/1/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskannya juga, dasar penertiban bangunan diatas tanah tersebut adalah tanah milik negara yang dikuasakan kepada kementrian pertahanan RI dalam hal ini Kodam XII/Tpr, diperkuat dengan bukti sertifikat kepemilikan tanah yang sah pada tahun 1984, di mana areal tempat berdirinya ke-6 unit rumah tersebut berada di dalam SHP (Surat Hak Pakai) Nomor 905 tanggal 25 Agustus 1984 terang Kakumdam Kolonel Inf Dr. Drs. Imam Syafei, S.H., M.H.

Masih terang Kolonel Inf Dr. Drs. Imam Syafei, S.H., M.H.” Kemudian juga diperkuat dengan hasil penetapan putusan sidang sengketa lahan PK (Peninjauan Kembali) oleh Mahkamah Agung tahun 2016 dan putusan sidang sengketa lahan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap pada tanggal 19 September 2023,” tegasnya.

Menurut Kakumdam
serta Kapendam XII/Tpr, rencana kegiatan penertiban 6 unit rumah liar di area Kodam XII/Tpr sudah lama direncanakan, mulai dari tahun 2016 dengan melakukan sosialisasi sampai dengan membuat Surat peringatan (SP 1 s.d SP 3), selanjutnya pada 2018 Kodam kembali mengeluarkan surat peringatan, namun tidak juga dikosongkan.

Pada Tahun 2019 Kodam mengajukan surat permohonan ijin penertiban kepada Kasad, dan pada tahun 2023 terbit surat Kasad tentang persetujuan penertiban 6 unit rumah liar tersebut, akan tetapi belum juga ada itikad baik dari para penghuni untuk mengosongkan rumah, sehingga terakhir di awal tahun 2025 Kodam berkomitmen untuk menertibkan rumah liar yang berada di areal Makodam ini.

Kolonel Inf Dr. Drs. Imam Syafei, S.H., M.H. juga mengatakan bahwa, pelaksanaan kegiatan penertiban ini telah melalui beberapa tahapan, mulai dari memberikan surat peringatan yang pertama pada tanggal 04 Nov 2024, kemudian pada tanggal 06 Des 2024 juga dilaksanakan pemberian surat peringatan kedua, kemudian pada tanggal 11 Desember 2024 dilaksanakan pemasangan plank/ banner terkait status kepemilikan tanah, akan tetapi plank/ banner yang dipasang telah dilepas dan dirusak, dan terakhir pada tanggal 08 Januari 2025 dilaksanakan pemberian SP 3.

“Dalam penegasannya Kakumdam menambahkan, penertiban yang akan dilaksanakan Kodam XII/Tpr akan berpegang teguh pada nilai-nilai kemanusiaan, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI. Selama ini Satuan telah memberikan toleransi batasan waktu dan kebijakan kepada penghuni 6 unit rumah tersebut, bahkan saat penertiban Satuan juga memberikan dana kerohiman berikut menyiapkan unit kendaraan untuk mengantar barang-barang perabotan rumah sesuai dengan tujuan,” kata Kakumdam

Sumber : Kakumdam
Kolonel Inf Dr. Drs. Imam Syafei, S.H., M.H.

Berita Terkait

Pengantin Pria Ditangkap Usai Akad Nikah, Istri Cantik Gagal Malam Pertama Gegara Kasus Curanmor
Euforia Kemenangan Persib Diwarnai Insiden, 19 Kecelakaan dan Satu Kasus Pembacokan Terjadi di Bandung
Pemkot Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Modern, Terima Kunjungan CPIU, CPMU dan Tim Bank Dunia
Pemdes Gunungsari Gelar MUSDES LPJ BUMDes Bina Mitra Desa Tahun 2025, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Usaha Desa
Rupiah Kembali Tertekan, Sentimen Konflik Global dan Ketidakpastian AS-Iran Picu Pelemahan
Oknum Suporter PSM Diduga Tendang Pemain Persib Usai Maung Bandung Menang Dramatis 2-1 di Parepare
Persib Bandung Bungkam PSM Makassar, Euforia Nobar Bobotoh Pecah di Berbagai Daerah
Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:47 WIB

Perkuat Sinergi Menuju Olimpiade, Ketua Tadjimalela Kota Bandung Andra R. Malela Dilantik Jadi Sekretaris Umum IPSI Kota Bandung  ‎

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:07 WIB

Gema Keadilan Kota Bandung Resmi Lantik Pengurus Baru Periode 2026–2029 ‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:11 WIB

Bandung For Palestine Gaungkan Solidaritas Kemanusiaan, Peringati 78 Tahun Peristiwa Nakba ‎

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:09 WIB

345 Petugas Kebersihan Disiaagakan Pemkot Bandung untuk Kirab Mahkota Binokasih

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:54 WIB

Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Motor, Ganti Jalan Berbayar: Pakai Baru Bayar

Senin, 27 April 2026 - 19:32 WIB

Pelantikan DPW Perindo Jabar 2024–2029, Perkuat Konsolidasi dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Berita Terbaru