Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 11:23 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, SatuNews.id – Polda Jabar akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah jalur utama selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kelancaran lalu lintas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menjelaskan bahwa pembatasan angkutan barang akan dilakukan pada tanggal tertentu dan pada jam-jam sibuk yang diperkirakan akan mengalami kepadatan lalu lintas.

Pembatasan ini berlaku di jalur – jalur utama yang menghubungkan kota-kota besar dengan kawasan wisata, serta ruas jalan yang kerap mengalami kemacetan parah pada periode Nataru.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama periode Nataru tersebut, angkutan barang yang tidak mendesak atau tidak termasuk dalam kategori barang penting akan dilarang melintas pada waktu- waktu tertentu, seperti pagi hingga siang hari, saat puncak arus mudik dan arus balik.

“Kami berharap dengan pembatasan ini, kendaraan pribadi dan angkutan penumpang dapat bergerak dengan lancar, sementara angkutan barang yang tidak mendesak dapat menunda perjalanannya atau memilih jalur alternatif,” ujar Jules Abraham, Sabtu (21/12/2024)

Selain pembatasan angkutan barang, Polda Jabar bersama dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya juga akan melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan membuka jalur khusus bagi kendaraan pribadi dan angkutan umum. Petugas akan ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan untuk mengatur aliran kendaraan secara lebih efisien.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan jauh-jauh hari dan mematuhi aturan yang ada, terutama terkait pembatasan angkutan barang. Kami juga meminta pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan,” ungkapnya.

“Dihimbau kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kelancaran lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan mengikuti petunjuk dan imbauan dari petugas di lapangan.” tuturnya.

“Dengan masyarakat mematuhi segala peraturan lalu lintas, diharapkan perjalanan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat dinikmati dengan aman dan nyaman oleh seluruh masyarakat.” tutup Jules Abraham.

(d.j)

Dikeluarkan oleh : Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Ratusan Pesilat PSHT Cabang Kota Kediri Lakukan Donor Darah dan Kerja Bakti
Menwa Mahawarman Gelombang I 2025 Resmi Dibuka di Garut
Satlantas Polres Sumenep Kandangkan Belasan Sepeda Motor Terlibat Aksi Balap Liar
Hari Pers Nasional: Momen Penting untuk Jurnalis Profesional
Pandangan Bijak: Mengkritik dan Membangun
DPD GPM Kabupaten Sumedang Siap Sukseskan Bidang Pertanian
Hari Pers Nasional: Momen Penting untuk Jurnalis Profesional
Pengukuhan ketua RT dan RW desa gunung putri periode 2025-2030

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:13 WIB

Kongres Nasional Advokat Indonesia Ke-IV

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:38 WIB

Pengukuhan Pengurus IKADI Kabupaten Bandung

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:09 WIB

Peran Pemuda Islam Dalam Kolaborasi Menghadirkan Kebaikan Di Masyarakat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:22 WIB

Bahagiakan Anak Yatim dan Dhuafa, Wawargian Community Gelar Sunatan Massal

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:47 WIB

Pj Bupati Bekasi Bersama Perangkat Daerah Silaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:30 WIB

BARATAYUDHA: 229.895 Suara Siap Kawal Walikota Baru

Senin, 3 Februari 2025 - 12:52 WIB

Mantap! Mulai 2025 Warga Bandung Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:44 WIB

Warga Kepulauan Angkat Bicara, Kades Pajanangger Kebingungan Disoal Infrastruktur Tahun 2023

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

DAERAH

Kongres Nasional Advokat Indonesia Ke-IV

Senin, 10 Feb 2025 - 14:13 WIB

Artikel

Menwa Mahawarman Gelombang I 2025 Resmi Dibuka di Garut

Minggu, 9 Feb 2025 - 23:59 WIB