Seorang pria melakukan tindakan memamerkan alat vital di salah satu mal di Bandung

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:56 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Bandung, SatuNews.id – Seorang pelaku Pria berinisi F.A, memamerkan alat fital di sebuah mall di kota Bandung
Sedangkan pelapor atau korban berinisial DSOS melaporkan kejadian tersebut.

Tersangka atau pelaku berinisial FA. Pelaku pun tertunduk malu ketika dipamerkan di depan media di Polrestabes Bandung dengan mengenakan pakaian berwarna orange bertuliskan tahanan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono S. I.K. M.Si, M.Han, didampingi Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pelaku memamerkan alat kelaminnya di tempat umum dan melakukan tindak asusila di depan seorang perempuan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadiannya saat itu, korban sedang mengantre di kasir sebuah toko. Pelapor pun diberitahu saksi atau pengunjung lain bahwa bagian lengan pakaian korban ada cairan air mani (sperma). Lalu, dilihat cek pakai tisu, benar diduga sperma,” katanya, Jumat (6/12/2024).

Selanjutnya, pelapor bersama saksi mengecek CCTV dan hasilnya dalam CCTV si pelaku mendekati korban di belakang dan beronani sampai mengeluarkan cairan.

“Pelaku (FA) berdomisili di Bandung. Dia dikenakan pasal 5 UU RI no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual secara nonfisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas atau kesusilaannya, dipidana karena pelecahan seksual nonfisik dan pasal 10 Jo pasal 36 UU RI no 44 tahun 2008 tentang setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum, dengan menggambarkan ketelanjangan.

Pelaku diancam penjara 10 tahun. Si pelaku mengaku sekali melakukannya,” katanya.

(*)

Berita Terkait

Polda Sumsel gelar Jumat keliling wujud Polisi bersama masyarakat 
Farhan Siapkan Insentif PBB Rp1 untuk Pemilik Gedung Cagar Budaya di Bandung
Dari Kolong Flyover Jadi Sentra Kuliner, Pemkot Bandung Resmikan Anderpas
Wagub Erwan: Jawaban Soal Surplus APBD 2027 Disampaikan 2 November
Lapas Kelas I Palembang Bagikan Al-Qur’an, Juz Amma dan Alkitab kepada Warga Binaan  
Rp229,5 Juta untuk Pembangunan Sentul, Kades Alex dan Camat Makmun Tekankan Kualitas
SDA Watch Bongkar Akar Karhutla OKI, Dorong Solusi Nyata agar Kabut Asap Tak Kembali Mengancam
Rp229,5 Juta untuk Pembangunan Sentul, Kades Alex dan Camat Makmun Tekankan Kualitas

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Polda Sumsel gelar Jumat keliling wujud Polisi bersama masyarakat 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Farhan Siapkan Insentif PBB Rp1 untuk Pemilik Gedung Cagar Budaya di Bandung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Dari Kolong Flyover Jadi Sentra Kuliner, Pemkot Bandung Resmikan Anderpas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Wagub Erwan: Jawaban Soal Surplus APBD 2027 Disampaikan 2 November

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Rp229,5 Juta untuk Pembangunan Sentul, Kades Alex dan Camat Makmun Tekankan Kualitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:29 WIB

SDA Watch Bongkar Akar Karhutla OKI, Dorong Solusi Nyata agar Kabut Asap Tak Kembali Mengancam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Dandim 0418/Palembang Ajak Mahasiswa UIN Raden Fatah Jaga Keutuhan Bangsa di Tengah Geopolitik Dunia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Polda Sumsel Laksanakan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental Personel

Berita Terbaru