Satunews.idBandung Barat, _ Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Parongpong secara resmi melantik dan memberikan pembekalan kepada 149 anggota petugas tempat pemungutan suara (PTPS)Kecamatan Parongpong
Acara tersebut di gelar di Gedung serbaguna,Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat Senin (04/11/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Camat Parongpong Herman AP.,S.STP,Bhanbinkamtibmas Bripka Insan, Babinsa Andri P Purwanto.
Ketua Panwascam Parongpong, Hamzah Dio Al murtado menekankan pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas PTPS.
“Netralitas dan integritas adalah fondasi utama yang harus dijaga oleh setiap anggota PTPS. Kita semua di sini bertanggung jawab untuk menjaga profesionalisme dalam menyukseskan Pilkada 2024, baik untuk pemilihan gubernur maupun bupati,” tegas Hamzah dalam sambutannya.
Hamzah juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan ditindak tegas.
“Kami akan mengambil langkah tegas terhadap anggota PTPS yang terbukti tidak netral atau memihak salah satu pasangan calon. Sanksi terberat adalah pemberhentian secara tidak hormat, sesuai dengan arahan Bawaslu,” ungkapnya dengan nada serius.
Dalam kesempatan tersebut, Hamzah juga menjelaskan adanya perbedaan dalam pelaksanaan pelantikan kali ini.
“Perlengkapan seperti seragam belum langsung diberikan dan akan didistribusikan menyusul oleh Bawaslu Kabupaten. Selain itu, honorarium bagi PTPS juga telah disesuaikan menjadi Rp800.000 per bulan, sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022,” paparnya.
Sebagai penutup, Hamzah berharap seluruh anggota PTPS dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan koordinasi dalam bekerja.
“Mari bersama-sama kita awasi pemilu ini dengan penuh integritas dan keadilan. Bersama rakyat, kita awasi pemilu. Bersama Bawaslu, kita tegakkan keadilan. Semoga Pilkada 2024 berjalan sukses tanpa ekses,” tutupnya.
Pelantikan ini menandai komitmen Panwascam Parongpong dalam mewujudkan Pilkada yang transparan, adil, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
(Usman)