Pengamat : Kritik Keras Kebijakan Mendagri Soal Pj Walikota Pontianak

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 06:44 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Satunews.id – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyampaikan kritik terkait keputusan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, 3 November 2024, yang menunjuk Edi Suryanto sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak.

Edi Suryanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan menggantikan Ani Sofian. Rencananya, pelantikan akan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, pada Senin, 4 November 2024.

Dr. Herman, yang juga merupakan warga Kota Pontianak, mengucapkan terima kasih kepada Ani Sofian atas dedikasinya selama menjabat. Namun, ia mengaku kecewa dengan penunjukan sosok dari KPK sebagai pengganti.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut kami ini sangat menyedihkan. Meskipun ini hak prerogatif dari Kementerian Dalam Negeri, keputusan untuk mengangkat pejabat dari KPK seolah memberi kesan bahwa Kota Pontianak sangat bermasalah dengan korupsi,” ujarnya.

Menurut Dr. Herman, di Pontianak dan Kalimantan Barat masih banyak pejabat berintegritas yang mampu melanjutkan kepemimpinan di Kota Pontianak.

“Kalau memang tidak ada dari pemerintah provinsi, setidaknya ada orang-orang dari Kementerian Dalam Negeri yang kompeten. Namun, kenapa harus dari KPK? Keputusan ini seakan mencoreng nama Pontianak, seolah-olah penuh dengan korupsi,” tambahnya.

Ia merasa kebijakan ini kurang mempertimbangkan prinsip otonomi daerah, yang mestinya menghargai potensi dan kredibilitas pejabat lokal. Menurutnya, pengangkatan pejabat KPK tidak akan efektif dalam waktu singkat untuk menanamkan sistem anti-korupsi.

“Tidak mungkin dalam dua-tiga bulan saja bisa menanamkan unsur anti-korupsi. Jika ingin menghapus praktik KKN, hal tersebut perlu dimulai dari pembenahan manajemen dan kepatuhan pada aturan anggaran, bukan sekadar penunjukan pejabat KPK,” jelasnya.

Dr. Herman berharap, meskipun penunjukan tersebut berlanjut, akan ada dampak positif bagi Pontianak. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan Mendagri ini telah menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat Pontianak yang merasa bahwa potensi lokal tidak dihargai.

“Di Kota Pontianak, banyak pejabat profesional yang mampu dan memiliki kredibilitas untuk memimpin. Tidak perlu melibatkan pejabat pusat, apalagi KPK,” pungkasnya.

(red)

#Satunews.id

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan MBG Meluas, Desakan Buka Nama Yayasan dan Telusuri Aliran Dana Menguat
“Cegat di Cipatat!” Aktivis Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang!
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemdes Ciangsana Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Peduli Iklim
Memetik Makna Peristiwa
Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Ukhuwah dan Bangun Harmoni Masyarakat
1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Menatap Babak Baru MBG
Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:27 WIB

Dugaan Penyimpangan MBG Meluas, Desakan Buka Nama Yayasan dan Telusuri Aliran Dana Menguat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:23 WIB

“Cegat di Cipatat!” Aktivis Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang!

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:35 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemdes Ciangsana Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Peduli Iklim

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:41 WIB

Memetik Makna Peristiwa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:44 WIB

1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:41 WIB

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026

Berita Terbaru

Artikel

Memetik Makna Peristiwa

Jumat, 5 Jun 2026 - 06:41 WIB