Hadiri Paripurna DPRD, Pj Bupati Dedy Supriyadi Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2025

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024 - 08:18 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri Rapat Paripurna Kesatu DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029 sekaligus menyampaikan Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda APBD TA 2025, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tahun 2025-2053, dan Raperda Pemberian Insentif dan/atau kemudahan investasi, di Gedung DPRD, Graha Paripurna Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Jumat (01/11/2024) malam.

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri Rapat Paripurna Kesatu DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029 sekaligus menyampaikan Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda APBD TA 2025, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tahun 2025-2053, dan Raperda Pemberian Insentif dan/atau kemudahan investasi, di Gedung DPRD, Graha Paripurna Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Jumat (01/11/2024) malam.


KABUPATEN BEKASI, Satunews.id – Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda APBD TA 2025, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053, dan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, di Gedung DPRD, Graha Paripurna Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Jumat (01/11/2024) malam.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron beserta jajaran wakil ketua.

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan sebagaimana kesepakatan KUA-PPAS, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyampaikan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun postur anggaran dalam Raperda APBD 2025 dari sisi pendapatan daerah ditargetkan senilai Rp. 7,27 triliun. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp. 4,14 triliun, dan Pendapatan Daerah dengan nilai Rp 3,64 triliun.

“Ini bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2,69 triliun dan pendapatan transfer daerah Rp 426,29 miliar,” ungkapnya dalam penyampaian Nota Penjelasan.

Selain itu, struktur belanja daerah pada tahun 2025 terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Anggaran daerah dalam rancangan APBD tahun 2025 direncanakan sebesar Rp. 7,91 triliun.

“Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp. 5,96 triliun, belanja modal senilai Rp. 953,57 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp. 50 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp. 943,12 miliar,” lanjutnya.

Dia menyebutkan, kendati ada defisit anggaran sekitar Rp 630,88 miliar tetapi dapat terpenuhi dari pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa lebih pagu anggaran (Silpa) tahun 2024 senilai Rp. 638,8 miliar.

Mengenai Rancangan Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tahun 2023-2053, Dedy Supriyadi mengemukakan, kualitas lingkungan hidup merupakan hal yang penting yang perlu perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Apalagi telah terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup.

“Sehingga perlu dilakukan upaya perlindungan oleh semua pemangku kepentingan. Pemanasan global yang semakin meningkat dan perubahan iklim memperparah kualitas lingkungan hidup. Karena itu perlu dilakukan langkah perlindungan tersebut untuk mencegah degradasi lingkungan,” tandasnya.

Berkaitan dengan Raperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya untuk memajukan perekonomian dengan melakukan pendekatan yang dapat menciptakan iklim penanaman modal yang sehat dalam bingkai ekonomi kerakyatan.

Oleh karenanya penanaman modal harus menjadi penyelenggaraan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pembangunan ekonomi serta meningkatkan kapasitas ekonomi.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan hal ini dengan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah pusat dan daerah serta penciptaan birokrasi yang efisien, kepastian hukum di bidang penanaman modal,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron menyampaikan Tiga Raperda ini oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi akan dibahas dengan Panitia Khusus (Pansus) yang telah ditetapkan dan fokus dalam tema tersebut.

Dia menargetkan Raperda tersebut bisa disahkan sekitar dua sampai tiga minggu mendatang.

“Sebelum masa habis anggaran kan itu 30 hari, berarti November. Mudah-mudahan dalam 2 atau 3 minggu ini Insya Allah bisa diselesaikan karena memang anggaran ini adalah hal yang krusial,” pungkasnya.

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan
Perkuat Kompetensi Aparat Penegak Hukum, Lapas Kelas I Palembang Hadiri Forum Pengembangan Kapasitas Aparat Penegak Hukum
Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:38 WIB

Satpol PP Jabar Tertibkan 201 Bangunan di Jalan Terusan Pasirkoja, Trotoar dan Saluran Air Dikembalikan untuk Kepentingan Publik

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:59 WIB

Perdana Digelar, Kajian Muharram 1448 H Majelis Taklim MHABD Diserbu 700 Jamaah, Hadirkan Tokoh Nasional dan Ulama Ternama

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:54 WIB

Sekilas Catatan Pentahelix Dayeuhkolot: Dari Kolaborasi hingga Terwujudnya Normalisasi Cipalasari

Senin, 15 Juni 2026 - 14:09 WIB

Warga Sambut Baik Pembangunan JDU Tirta Raharja, Akses Air Bersih Makin Terjamin

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:24 WIB

Indomaret Fun Bike 2026 Jadi Magnet Baru Olahraga Masyarakat Bandung,

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pemilihan BPD Desa Bojongmalaka Berlangsung Demokratis, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bandung Jadi Saksi Kejayaan Tenis Meja ASEAN, Indonesia Raih Trofi TTACC 2026 dan ONIC Sport Juara U-13 ‎

Berita Terbaru