Menteri ATR dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pertanahan

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:42 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY hadir ke Mapolda Jawa Barat dalam kegiatan pengungkapan tindak pidana pertanahan di Jabar, Jumat (18/10/2024).

Dalam konferensi pers ini pun hadir pula Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Brigjen Pol Arif Rachman, dan Wakajati Jabar, Riono, serta semua jajaran yang tergabung dalam satgas anti mafia tanah.

Menteri ATR dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tindak pidana kejahatan yang dilakukan mafia-mafia tanah di Jabar, dua di antaranya ada di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung dengan modus penipuan yang mengakibatkan dunia usaha merugi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah tanah ini terus menjadi perhatian luas kami atas apa yang diperjuangkan masyarakat kawasan Dago Elos, kota Bandung. Bahkan, kasus ini sejak 2016 tadi dihadirkan sejumlah warga yang menjadi korban terdampak. Lokasi Dago Elos ada sekelompok yang tentunya bagian organisasi mafia tanah yang kemudian memalsukan berbagai dokumen bahkan mereka mampu memalsukan dokumen-dokumen lama sebelum Indonesia merdeka yang dokumennya mirip sekali seolah itu asli padahal itu palsu,” kata AHY.

Satu per satu, lanjutnya, bisa dicarikan solusi dan selamatkan masyarakat dari ketidakadilan. Selain itu, mereka mencoba mencegah semakin berkembangnya situasi yang tak menentu, dampaknya bukan hanya ekonomi tapi sosial.

Potensi kerugian negara, AHY menyebut termasuk masyarakat yang jumlahnya signifikan besar. Bahkan, setelah dihitung jumlah nilainya lebih dari Rp 3,6 triliun karena lokasinya sangat strategis yang jika dikembangkan secara ekonomi memiliki nilai tinggi.

Kasus mafia Dago Elos sudah sampai putusan PN Bandung terhadap duo Muller, AHY pun menegaskan akan terus dikembangkan, sehingga tak akan berhenti. Artinya, AHY menyebut setiap saat ini terus dipelajari jika masih ada hal-hal yang perlu dikembangkan dan menjadi komitmen semua.

“Kami enggak akan ke mana-mana. Ini negara kita enggak boleh ada orang yang kebal hukum. Negara hukum itu harus dipatuhi oleh semua dan menjadi tantangan sekaligus komitmen kami. Seberapa sulit dan kompleksnya masalah pertanahan, jika satu sama lain saling terkait dan jika ada niat baik untuk terus menjalankan kerjasama, maka solusi bisa dihadirkan demi kebaikan dan keberkahan,” katanya.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengapresiasi kehadiran Menteri ATR/BPN, AHY yang disebut sebagai momen penting dalam upaya bersama dan bersinergi antara pemerintah pusat dengan kepolisian Jabar dalam menangani masalah pertanahan.

Masalah tanah di Jabar, kata Kapolda, salahsatu isu penting yang perlu perhatian khusus, apalagi kepolisian sering dihadapkan pada sengketa dan konflik yang tak hanya merugikan masyarakat tapi menghambat kinerja pemerintah.

“Kami (Satgas Anti Mafia Tanah) hadir dibentuk untuk menangani masalah tanah. Lalu, mengidentifikasi di bidang pertanahan mulai pemalsuan sertifikat tanah hingga lainnya yang melibatkan oknum-oknum tak bertanggungjawab. Kami harap penanganan kasus-kasus pertanahan bisa dilakukan dengan tepat dan transparan,” ujarnya.

Kapolda pun menegaskan sosialisasi terkait pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah dan informasi mengenai hak-hak kepemilikan tanah terus dilakukan di berbagai wilayah di Jabar.

Kapolda juga menambahkn, Polda Jabar saat ini tengah menangani beberapa kasus pertanahan yang melibatkan mafia tanah dan menjadi perhatian publik.

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan Apresiasi Terpilihnya Buky Wibawa Sebagai Ketua Asprov PSSI Jabar
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pawai Jampana HJKB 216 Siap Guncang Dago-Merdeka, 1,3 Km Penuh Atraksi Seni!
Hampir 200 Pecatur Serbu BCBS Seri II, Drs. H. Mulyadi Bidik Lahirnya Bibit Juara Catur Indonesia
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru