Raperda APBD 2024 dan 2025 Resmi Menjadi Agenda DPRD Kota Bandung

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 21:04 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kota Bandung–Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada Kamis, 26 September 2024. Raperda tersebut adalah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan APBD TA 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota dewan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koswara menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD TA 2024 didasarkan pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati oleh Pemkot Bandung dan DPRD pada 31 Juli 2024. Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2024 diproyeksikan mencapai Rp 7,43 triliun, meningkat 1,78 persen dari APBD murni 2024. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan naik sebesar 5,42 persen, menjadi Rp 8,11 triliun.

“Perubahan APBD 2024 ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2025,” ungkap Koswara. Ia juga menjelaskan bahwa RAPBD 2025 disusun dengan keseimbangan pendapatan dan belanja daerah yang masing-masing mencapai Rp 7,4 triliun. Pendapatan daerah tahun 2025 mengalami peningkatan 1,45 persen, sementara belanja daerah menurun sebesar 4,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Asep Mulyadi menyatakan bahwa kedua Raperda ini telah resmi menjadi agenda pembahasan DPRD. “Kami meminta fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda tersebut. Pandangan umum fraksi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna besok, Jumat, 27 September 2024, pukul 09.30 WIB,” kata Asep.

Rapat Paripurna berikutnya juga akan membahas tanggapan Pj Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, yang dijadwalkan pada Jumat sore. Kedua Raperda ini akan dibahas secara detail oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung. Sebagai upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah, rapat ditutup dengan penandatanganan fakta integritas terkait pelaksanaan APBD 2024 dan penyusunan APBD 2025, sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan pembahasan yang komprehensif dan persetujuan dari DPRD, diharapkan Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 dapat segera disahkan demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.

(Red)**

Berita Terkait

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
Frutika Sirup Indonesia Hadirkan Produk Minuman Premium, Siap Bersaing di Pasar Global
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Halalbihalal NasDem Jabar Jadi Momentum Kolaborasi dengan Pemprov
Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan
Pemdes Situsari Gelar Skrining TB Massal, Ratusan Warga Ikuti Deteksi Dini Tuberkulosis
Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terbaru