Kakak Kandung Rudapaksa Adiknya, Pelaku Diamankan di Denpasar Bali

satunews

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 10:40 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Satunews.id – Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku rudapaksa kakak terhadap adik kandungnya di Denpasar Bali berdasarkan LP/B/213/IX/2023/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 7 September 2023.

Tempat kejadian di dalam rumah korban K (21) Dusun Taroman Desa Batang-Batang Daya Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep. Pelaku RFC (29) merupakan kakak kandung korban

Modus Operandi berawal pada hari Kamis bulan Maret sekira pukul 12.30 wib korban melihat tersangka masuk kedalam kamar korban, tiba tiba menarik tangan korban ke ruang depan TV dan korban berkata “Kamu mau ngapain, saya ini saudaramu”, tidak peduli dengan pembicaraan korba, tersangka langsung mendorang korban dan melakukan hubungan intim, dan saat itu korban berteriak “berhenti kak, saya ini saudara kamu,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian tanggal 5 September 2023 korban di bawa ke Puskesmas Batang-batang dan dites urine hasilnya positif hamil, pada saat itu korban merasa sakit perut, tiba tiba melahirkan bayi yang berjenis kelamin perempuan, namun beberapa menit kemudian bayi tersebut dinyatakan meninggal oleh dokter Puskesmas.

“Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 5 September 2024 sekira pukul 17.00 wita tersangka diketahui berada di dalam gudang kain yang beralamat di jalan Karya Makmur, Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar Bali. Selanjutnya unit Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka RFC, setelah diinterogasi mengakui telah rudapaksa terhadap adik kandungnya, sehingga tersangka dibawa ke Kantor Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Barang bukti yang diamankan sepotong kaos lengan pendek warna hitam dibagian dada ada gambar beruang, sepotong sarung warna hitam kombinasi warna putih dan orange.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 15 ayat (1) huruf a, pasal 6 huruf b,c UU RI No.12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

(asni)

#Satunews.id

#KaperwilJatim

Berita Terkait

Olahraga Tradisional: Kunci Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Cimahi
Pemerintah Kota Cimahi Siapkan Strategi Penanggulangan Krisis Kesehatan
Santriwati Daarul Rahman Raih Beasiswa LPDP untuk S2 dan S3 di AS
Apresiasi Peran Duta GenRe Dalam Mengedukasi Masyarakat
*Kelurahan Ciriung Bangun Jalan Setapak Peningkatan Infrastruktur*
Bupati Sumenep Lantik Ketua TP-PKK, Perempuan Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Rakyat
Pendidikan Karakter Panca Waluya Jabar Dapat Apresiasi dari Kementerian
Pemerintah Kota Cimahi Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:27 WIB

Bukan Soal Prestasi Saja! Ternyata Ini Alasan Indonesia Bisa Gagal Tampil di Ajang Olahraga Internasional

Senin, 19 Mei 2025 - 22:45 WIB

Kapolda Jabar Dukung Program Regional Summit untuk Jamin Kelancaran Investasi dan Pengembangan Kawasan Rebana

Senin, 19 Mei 2025 - 22:36 WIB

polres tasikmalaya kota berhasil mengungkap dan amankan pelaku pengedar uang palsu

Senin, 19 Mei 2025 - 22:26 WIB

Jajaran Polrestabes Bandung Kembali Menangkap 56 Preman

Senin, 19 Mei 2025 - 22:22 WIB

Jelang HUT ke 60, Lemhanas RI Ziarah ke Makam Bung Karno, TB Ace: Lemhanas Jadi, Warisan Wujudkan Indonesia Kuat dan Maju

Senin, 19 Mei 2025 - 22:14 WIB

Bupati Dadang Supriatna Tinjau Lokasi Bencana Longsor di Desa Nagreg Kendan Kabupaten Bandung

Senin, 19 Mei 2025 - 22:09 WIB

kang ade kumbang dan para tokoh budayawan bermusyawarah untuk memperingati hari bambu sedunia

Senin, 19 Mei 2025 - 21:56 WIB

Purwakarta Football Turnamen Bupati Cup 2025: Disperkim Unggul Atas DPK APDESI Pondok Salam

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Jajaran Polrestabes Bandung Kembali Menangkap 56 Preman

Senin, 19 Mei 2025 - 22:26 WIB