satunews. Id
KAB. BANDUNG- Dandim 0624 Kab. Bandung Letkol Inf Tinton Amin Putra. SE bersama Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Jamiat Nursyamsi. SPd , dan Kapolresta Bandung diwakili Kompol Sungkowo. SH , Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Kahpiana, SPd. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung Drs. Bambang Sukmawijaya, MSI, beserta Kasat Pol PP Kabuoaten Bandung diwakili Irwan ( Kabag Ops ) serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung diwakili Isnuri ( Kabid Lalin ).
Melaksanakan Rapat Koordinasi persiapan Penetapan Pasangan Calon serta Pengundian dan Pengumuman No. Urut Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024, bertempat di Kantor Gedung Serbaguna KPU Kabupaten Bandung Jln. Bhayangkara Ds Cingcin Soreang, pada Minggu (22/9/2024)
Selain itu Rakor tersebut juga dihadiri Kabid Poldagri Kesbangpol Elang,
Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufik. SH. Pasi Ops Kodim 0624 Kabuoaten Bandung Kapten Inf Sumarna, Danramil Margahayu Kaptem Inf Suwandi, Pasi Intel Kodim 0624 Kab. Bandung Kapten Asep , Wadanramil 2411/Soreang Lettu Inf Kuswandi
, Dan Unit Intel Kodum 0624 Kab. Bandung Letda Suranto, Komisioner KPU Kab. Bandung, Staf Bawaslu Kab. Bandung, Liaison Officer (LO) Bakal Pasangan Calon Dadang Supriatna -Ali Syakieb, Iyan Mulyana serta dihadiri Liaison Officer (LO) Bakal Pasangan Calon Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan, saudara Yadi.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Jamiat Nursyamsi. SPd ,Rapat koordinasi persiapan penetapan dan pengundian no urut calon, rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 23 September 2024.
Sementaea untuk para calon sudah memenuhi persyaratan untuk di lanjutkan penetapan calon .
Kegiatan penetapan para calon, pastikan para pendukungnya, namun saya akan tetap menjaga keamanannya,” tutup Syam.
Adapun inti Rapat Koordinasi Pengundian No. Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2024 – 2029 serta Deklarasi Damai pada Pilkada serentak tahun 2024 sebagai berikut
1. Kegiatan Penetapan dan Pengundian No. Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung serta Deklarasi Damai pada Pilkada serentak 2024 dilaksanakan pada Hari *Senin tanggal 23 September 2024 pukul 08.00 WIB sd selesai bertempat di Kantor KPU Kab. Bandung Jln. Bhayangkara No. 34 Soreang Kab. Bandung.
2. Kegiatan Akan dihadiri oleh masing – masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024 – 2029 pada Pilkada 2024 sebanyak lk. 50 orang yang terdiri dari Pasangan Calon, Pimpinan Partai Politik Kab. Bandung dan Simpatisan Pasangan Calon.
3. Teknis pengambilan No. Undian yang pertama oleh Pasangan calon di tentukan Pasangan Calon yang terlebih dahulu hadir di Kantor KPU Kab. Bandung untuk selanjutnya dilakukan pengundian No. Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada Pilkada 2024.
4. Setiap Pasangan Calon dan Simpatisan yang memasuki area Kantor KPU Kab. Bandung menggunakan ID Card.
5. Terkait Deklarasi Damai pada Pilkada serentak 2024 Kab. Bandung dilaksanakan setelah kegiatan pengundian No. Urut Pasangan Calon dengan teknis Naskah Deklarasi akan di bacakan oleh Ketua KPU Kab. Bandung dan diikuti oleh masing – masing Pasangan Calon dilanjutkan penandatanganan Naskah Deklarasi.
6. Untuk rencana titik Pemberangkatan dan Kumpul Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Koalisi Bedas sekira pukul 06.30 Wib bertempat di Villa Bali Baleendah Jln. Jaksa Naranata Kel. Baleendah Kab. Bandung dengan jumlah lk.500 orang dan
7. Koalisi Alus Pisan sekira pukul 07.00 Wib bertempat di Kantor DPD Golkar Jln. Raya Soreang Banjaran Soreang Kab. Bandung dengan jumlah simpatisan mengikuti teknis dari KPU Kabupaten Bandung berjumlah 50 orang.*, dengan penanggung jawab Ketua KPU Kabupaten Bandung. (Uden)