Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kab Bandung, Bupati Titipkan 3 Pesan Tupoksi Legislatif

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:19 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id // Kab Bandung — Bupati Bandung Dadang Supriatna mengumpamakan antara eksekutif dan legislatif bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.

Berbagai keberhasilan yang telah diraih Pemkab Bandung bersama anggota DPRD Kabupaten Bandung 2019-2024 telah melahirkan beberapa kebijakan dan keputusan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

Hal itu disampaikan Bupati Bandung saat menghadiri penghentian jabatan 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024 dan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029, di Gedung Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (26/8/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu perlu saya haturkan terima kasih atas kerjasamanya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024. Tentu saya yakin setiap kiprah yang sudah kita lakukan bersama-sama selama ini membuktikan soliditas dan kekompakan antara PEmkab Bandung dan DPRD Kabupaten Banung,” kata bupati.

Menurut Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini, APBD Kabupaten Bandung sebelum ia dilantik di angkat Rp4,6 triliun di mana saat ini sudah mencapai Rp7,5 triliun. Di dalamnya ada Pendapatan Asli Daerah, yang mana sebelumnya Rp969 miliar, saat ini sudah mencapai Rp1,4 triliun.

Sejumlah keberhasilan yang sangat luar biasa yang pada saat ini Kabupaten Bandung sudah bisa meraih penghargaan sekitar kurang lebih 360 penghargaan. Berdasarkan big data, IPM kabupaten Bandung saat ini sudah 73,74 poin, inflasi kabupaten Bandung stabil di angka 2,23%.

“Capaian itu semua tidak terlepas daripada kekompakan dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan legislatif, para anggota DPRD yang terhormat,” ucap Kang DS.

Walaupun sudah selesai masa jabatan, ia berharap para anggota dewan periode sebelumnya jangan sampai putus silaturahmi dan komunikasi.

“Saya sangat menunggu masukan-masukannya untuk selalu memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Bandung di masa mendatang,” ujar Kang DS.

Selanjutnya bupati pun mengucapkan selamat bertugas kepada yang terhormat anggota DPRD Kabupaten Bandung  2024-2029, untuk terus melanjutkan kebersamaan dan sinergitas yang sudah dibangun bersama.

Seperti diketahui pembangunan yang berkelanjutan sudah dituangkan dalam RPJPN dan RPJPD 2025-2045 ini sudah diparipurnakan dan KUA PPAS juga sudah dibahas, tinggal pembahasan RAPBD 2025. Semua ini yang akan diikuti mekanismenya oleh anggota DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029, termasuk RPJMD Kabupaten Bandung 2021-2026.

“Oleh karena itu atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung, kami mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Ibu anggota DPRD kabupaten Bandung periode 2024-2029,” kata Kang DS.

Menurutnya pelantikan ini adalah momen yang sakral karena rakyat Kabupaten Bandung telah mempercayakan suara mereka. Tidak hanya untuk diwakili, tetapi juga untuk diperjuangkan aspirasinya.

“Ini adalah tugas yang sangat mulia karena sejak saat ini Bapak Ibu mengemban tanggung jawab yang besar,” ungkap Kang DS.

Ia pun menitipkan tiga hal utama, sesuai tugas pokok dan fungsi anggota DPRD, yang dapat dijadikan fokus pengabdiian.

Pertama, melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi DPRD. Karena itu perlu memaksimalkan waktu untuk bertanya dan menampung dengan baik atas aspirasi. Pproses komunikasi tersebut bisa dilakukan tidak hanya melalui media konvensional tatap muka, tetapi juga memanfaatkan teknologi informasi seperti media sosial maupun media massa

Kedua, memaksimalkan pula peran DPRD dalam melaksanakan fungsi budgeting atau penyusunan anggaran sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Ketiga, terkait dengan fungsi pengawasan anggota DPRD, untuk melaksanakan dengan efektif dan obyektif dengan niat yang tulus dan sepenuh hati demi berlangsungnya proses kontrol yang seimbang terhadap pelaksanaan tugas eksekutif, dalam menjalankan manajemen pemerintahan dan pembangunan. (*)

Berita Terkait

LKP LPTO Siap Mandiri Siapkan Pencari Kerja Siap Pakai, Suparman: Lulusan Langsung Terhubung ke Dunia Industri
Rutan Kelas I Palembang Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan, Wujud Kepedulian dan Penguatan Hubungan dengan Masyarakat
Kasdim 0418/Palembang Buka Kegiatan Persami Korps Kader Republik Indonesia (KKRI) di Bumi Perkemahan Candika
Mantapkan Sinergi TNI-Polri, Danlanud SMH Tegaskan Kesiapan Dukung Penuh Polda Sumsel
Karya Bakti Gerakan Indonesia Asri di BKB, TNI dan Pemkot Palembang Bersihkan Kawasan Ikon Kota
Kemensos melalui Sentra Budi Perkasa Gelar Bakti Sosial Terintegrasi di Kota Palembang, Salurkan Layanan dan Bantuan bagi 507 Pemerlu Atensi Sosial
Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif
Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pemkot Bandung Perkuat Kolaborasi Lawan HIV/AIDS, Fokus Eliminasi Stigma dan Perluasan Layanan bagi ODHIV

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:35 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:27 WIB

Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:15 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Wajib Layani Pasien, Tak Boleh Menolak Karena Alasan Biaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kedai Imah Seuri, Dari Sajian Kuliner Hadirkan Ruang Harapan dan Kemandirian Anak Yatim di Kota Bandung

Berita Terbaru