BKPSDMD Kota Cimahi Sosialisasikan Permenpan RB No. 1 Tahun 2023 dan Perka BKN No. 3 Tahun 2023

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 12:05 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota cimahi

DISKOMINFO. Dalam rangka memberikan informasi dan menambah wawasan para Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam pengimplementasian aturan Jabatan Fungsional,  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi menggelar acara Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) No.1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Kepala BKN No. 3 tahun 2023 tentang angka kredit, kepangkatan dan jenjang jabatan fungsional kepada para pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi pada Senin-Selasa  (08-09/07) bertempat di Karang Setra Hotel Bandung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Lilik Setyaningsih dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023 tata Kelola jabatan fungsional kini berbasis pada ruang lingkup tugas pada setiap jenjang jabatan dan disesuaikan dengan ekspektasi kinerja. Menurutnya, target angka kredit tahunan ditetapkan sebagai koefisien pengali untuk konversi predikat evaluasi kinerja setiap tahunya.

“saya berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi dan menambah wawasan para pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam pengimplementasian aturan jabatan fungsional yang mengacu pada Permenpan RB No.1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Kepala BKN No. 3 tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kepangkatan dan Jenjang Jabatan Fungsional” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Data, Kepangkatan Dan Kesejahteraan  BKPSDMD Kota Cimahi Muhammad Thaufik Kurnia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi sebanyak 160 (seratus enam puluh) orang, terbagi menjadi 80 (delapan puluh) orang para pejabat fungsional yang ada di OPD untuk pelaksanaan tanggal 8 juli 2024, dan sebanyak 80 (delapan puluh) orang peserta pejabat fungsional guru untuk pelaksanaan tanggal 9 juli 2024.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi tersebut Aries Apriany, S.Sos Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Kantor Regional 3 BKN Bandung dan Hj. Eem Suminar, S.Sos., M.Si Analis SDMA Madya Kantor Regional 3 BKN Bandung. (Bidang IKPS)

(Ipung H)**

Berita Terkait

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun
Lautan Obor dan Dongdang Warnai Tahun Baru Islam 1448 H di Limusnunggal, Ribuan Warga Bersatu dalam Semangat Hijrah

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru