DPRD Kota Bandung Kaji Penjelasan Wali Kota tentang Pertanggungjawaban APBD 2023

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 23:46 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu 26 Juni 2024.

Kota Bandung//

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu 26 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh Pj. Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono itu.

Edwin Senjaya mengatakan, berdasarkan Pasal 194 ayat (1) Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa “Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang PjP APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun Anggaran Berakhir”.

DPRD Kota Bandung pun telah menerima Surat Pj. Wali Kota Bandung Nomor P/KU.01.03/1891-BKAD/VI/2024 tanggal 11 Juni 2024 perihal Usul Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 26 Juni 2024, telah disepakati bahwa pada tanggal 26 Juni 2024 akan dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Wali Kota perihal satu buah Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2023,” ujarnya.

Pada rapat paripurna tersebut, Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023 disampaikan secara simbolis kepada pimpinan DPRD Kota Bandung.

Edwin menjelaskan, dengan telah disampaikannya Penjelasan Wali Kota perihal Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD T.A 2023 tersebut, maka akan menjadi agenda Pembahasan Dewan.

“Maka kami persilakan kepada Fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Usul Wali Kota yang dimaksud, sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 28 Juni 2024,” tuturnya.

Ia menambahkan, adapun untuk pembahasan agenda Dewan mengenai satu buah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023, akan dibahas oleh Badan Anggaran.

Hal tersebut, sesuai dengan amanat Pasal 19 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, yang menyebutkan bahwa “Badan Anggaran membahas rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD”.

 (Red)***

 

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
Frutika Sirup Indonesia Hadirkan Produk Minuman Premium, Siap Bersaing di Pasar Global
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Halalbihalal NasDem Jabar Jadi Momentum Kolaborasi dengan Pemprov
Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan
Pemdes Situsari Gelar Skrining TB Massal, Ratusan Warga Ikuti Deteksi Dini Tuberkulosis

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:21 WIB

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 19:52 WIB

Pemdes Situsari Gelar Skrining TB Massal, Ratusan Warga Ikuti Deteksi Dini Tuberkulosis

Jumat, 17 April 2026 - 19:46 WIB

Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Berita Terbaru