Sekda Jabar Instruksikan Kepala Perangkat Daerah untuk Data Dampak Gempa Garut

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024 - 01:53 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman. (Ft. Ist)

Foto Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman. (Ft. Ist)

SATUNEWS.ID, KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menginstruksikan kepada semua kepala perangkat daerah Pemda Provinsi Jabar untuk memantau dan mendata dampak dari gempa yang terjadi Sabtu (27/4/2024) malam WIB.

“Terutama kepala perangkat daerah yang mengemban tugas sebagai penjabat bupati atau wali kota di Jawa Barat, saya instruksikan untuk meninjau, turun langsung ke lapangan, dan mendata dampak dari gempa bumi semalam,” kata Herman di Kota Bandung, Minggu (28/4/2024).

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa magnitudo 6,5 mengguncang Kabupaten Garut pada Sabtu (27/4/2024) pukul 23:29 WIB. Lokasi gempa berada di 151 km barat daya Kabupaten Garut dengan kedalaman 10 km.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Herman, berdasarkan laporan sementara, gempa terasa di sejumlah daerah di Jabar. Selain itu, gempa juga mengakibatkan sejumlah bangunan dan rumah mengalami kerusakan.

“Laporan sementara yang saya terima pagi ini, ada sejumlah bangunan dan rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa tersebut. Karenanya, monitoring dan pendataan perlu dilakukan dengan maksimal dan cepat,” tuturnya.

Herman juga menuturkan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BPBD di kabupaten/kota untuk melakukan penghimpunan data dan laporan.

“Tim BPBD Jabar dan kabupaten/kota di Jabar saat ini sedang melakukan penghimpunan data dan laporan. Perkembangan informasi dan data terkait dampak gempa akan terus dilaporkan oleh BPBD,” katanya.

Herman mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada. “Imbauan kami kepada masyarakat untuk tetap waspada, tetapi jangan panik. Pantau informasi dari situs resmi BMKG dan BPBD setempat. Mohon juga untuk ikuti arahan dari pemerintah setempat,” ucapnya. (**)

Sumber : HUMAS JABAR

Berita Terkait

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum
Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026
Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Dari Bandung untuk Jabar: Kang Andhy Daftar, Bawa Misi Besar untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:15 WIB

Mahasiswa Sukses Gelar Tawarasa Fest 2026, Lahirkan Komika Muda Berbakat dari Jawa Barat

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:28 WIB

Mudahkan MBR Miliki Rumah, Pemerintah Bebaskan BPHTB dan PBG serta Hadirkan DP 1 Persen

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:33 WIB

Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:58 WIB

Komisi III Bentuk Tim Perumus: Kawal Pemulihan Anggaran, Cegah Layanan Publik Lumpuh di 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:21 WIB

Keluarga Besar Satunews.id Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Alva & Ulya

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:44 WIB

Cinta Saja Tak Cukup’, Advokat Indra Gatot Sihombing Edukasi Pentingnya Hukum Perkawinan di Bandung Ngariung

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB