Ketum LSM GANAS Laporkan Lapas Kelas II A Cikarang ke Dirjen Pas atas Dugaan Korupsi

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:17 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, satunews.id – Ketua Umum LSM GANAS Brian Sakti, melaporkan Kalapas Kelas II A Cikarang ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor laporan 010/DPP/GANAS/III/2024, Terkait adanya dugaan korupsi Anggaran Makan dan minum ( Mamin ) untuk warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Kamis (28/03).

Brian Sakti menuturkan, ini adalah langkah kami untuk menindaklanjuti proses hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus kita tegakan, agar para pejabat yang terbukti bersalah dapat menerima konsekwensinya.

“Hari ini kamis 28 Maret 2024, Alhamdulillah kami sudah melaporkan dugaan adanya korupsi di Lapas Cikarang ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM”, kata Ketum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan terus mengawal kasus ini, dugaan adanya korupsi di Lapas Cikarang, sampai ke meja hijau” Katanya.

Menurutnya, atas perlakuan yang tidak manusia dengan mengkorupsi anggaran makan dan minum untuk kebutuhan manusia, merupakan perbuatan yang sangat biadab, hanya untuk merauf keuntungan yang super besar.

“Tidak sedikit anggaran makan minum yang digelontorkan pemerintah untuk para napi, mencapai puluhan milyar, agar kebutuhan gizi mereka tetap seimbang, kemudian oleh oknum-oknum Lapas Cikarang di Korupsi, hanya untuk ngegedein awak dewek, dan memeperkaya diri sendiri, sungguh biadab”, katanya.

Ketum LSM Ganas menyebut juga, agar kasus ini segera diproses oleh pihak terkait secara serius, obyektif dan bertindak tegas.

“Apabila Dirjen Pas juga tidak ambil tindakan maka itu LSM GANAS akan segera melaporkan kasus ini ke KPK”, pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Bekasi Darurat Limbah B3? TRINUSA Temukan Bukti Pembakaran dan Pembuangan Ilegal
Kabid SDA SDABMBK Kabupaten Bekasi Disorot, Diduga Miliki CV Keluarga di Proyek Konstruksi
PT BDS Hormati Proses Hukum, Rahmat Setiabudi: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Terungkap, Lima Saksi Dalam Persidangan Tipikor BOK, Uang Untuk Piknik
Segelintir Warga Menolak, Izin Terhenti: Sugiyono, SE., S.H., M.H. Pertanyakan Nyali Dinas
LSM GEBRAK Desak Klarifikasi Kasus Penjualan Seragam di SMKN 3 Bale Endah
Mediasi Fiktif, Lahan Diserobot: Dugaan Intimidasi dan Perusakan Warnai Sengketa Ciangsana
Penetapan Tersangka Kasus Pengeroyokan Disorot, Ancaman Aksi Simbolik Mengemuka

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB