Dugaan TSM Di kabupaten Lampung Tengah Melibatkan Kepala Desa

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024 - 04:00 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan massif terjadi dikabupaten lampung tengah dalam pemilu legislatif 14 februari 2024.

Dugaan tersebut terlihat dari tayangan video yang beredar luas dimasyarakat, bahwa ada dugaan oknum kepala kampung beserta petugas pps melakukan pengkondisian untuk mengarahkan mencoblos salah satu caleg dan partai tertentu. Kejadian tersebut terjadi di desa mataram udik kecamatan bandar mataram kabupaten lampung tengah. Menurut kesaksian salah satu warga, kepala desa berinisial RD secara aktif melakukan pengarahan di tempat pemungutan suara, diduga kuat pengarahan itu untuk mengintervensi pilihan orang-orang yang datang ke TPS.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disinyalir karena istri dari kepala desa menjadi salah satu caleg dari partai tertentu, sehingga dugaan TSM terjadi di 31 TPS desa mataram udik. Belum lagi mahasiswa KKN yang diduga berkeliling memakai mobil kepala desa untuk melakukan pencoblosan diduga lebih dari 1 tps. Nampak foto kepala desa mataram udik yang berdiri di depan bilik pemungutan suara, nampak pula mahasiswa KKN yang sedang diduga dimobilisasi mengunakan mobil coltback, yang menurut keterangan saksi yang tidak mau disebutkan namanya mobil tersebut diduga milik kepala desa mataram udik, dan mobil tersebut disopiri fitri yang merupakan bendehara desa mataram udik.

Dan nampak dalam hasil c1 hasil, salah satu caleg mendapatkan suara di TPS 4 desa mataram udik mendapatkan 156, TPS 9 mendapatkan 207, TPS 8 180, TPS 12 156, TPS 13 145, serta TPS lainnya dari tps 1 sampai 33 yang diindikasi TSM. bahkan diduga ada TPS yang tingkat kehadirannya 100% lebih, hal ini jelas janggal. Contoh, tps 24 jumlah dpt 279 tapi jumlah pengguna hak pilihnya 297 alias ada DPK 18, tps 13 dipending karena ada kejanggalan dimana jumlah pemilih yang memilih lebih banyak dari kertas suara yang disediakan.

Selain itu, Mahasiswa yang sedang KKN diduga mencoblos di 3 TPS yang berbeda yg diduga dimobilisasi oleh kepala kampung melalui kaur pemerintahan berinisial N dan bendahara desa berinisial F yang sekaligus menjadi driver mobil tersebut.

Bustari Pulam Suaga, SH., selaku masyarakat sipil dan Advocat yang konsen pada pengawalan pemilu dipropinsi lampung melakukan pelaporan terhadap dugaan TSM tersebut kepada BAWASLU Kabupaten Lampung Tengah, ini harus diproses, semua yang terlibat harus diproses karena ini mencederai demokrasi kita, mengintimidasi masyarakat terhadap kebebasan memilih, serta dapat mendorong terjadinya konflik horizontal karena pejabat pemerintah desa diduga melakukan pemaksaan yang menimbulkan reaksi keras dari kelompok masyarakat lainnya. Masyarakat harus menahan diri tutur Bustari, kita menuntut proses hukum kepada semua yang terlibat, dan semua pihak termasuk kepala daerah tidak boleh menggangap hal ini sepele. Saya meminta kepada BAWASLU dan GAKKUMDU untuk proses hal ini secara tegas dan tanpa padang bulu. Bustari telah melaporkan kepada BAWASLU kabupaten lampung tengah pada hari jum’at 23 februari 2024 dengan tanda bukti penyampaian laporan 004/LP/PL/Kab/08.05/II/2024, dengan petugas penerima laporan atas nama Staf sekretariat BAWASLU Wantinah.

Sesuai dengan undang undang no.7 tahun 2017 pasal 494 yang berbunyi ; setiap ASN, anggota TNI/POLRI, kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa, yang terlibat sebagai pelaksana atau tim lampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat 3 dapat dipidana, pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 12 juta.

 

(Tim)

Berita Terkait

Herman Khaeron Nahkodai Sekjen Demokrat: Strategi Baru Menuju 2029
Dinas PUTR Sumenep : 13 Desa Akan Menerima Bantuan Pengeboran Air Bersih
LSM Trinusa DPD Jawa Barat Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Bank BJB: Tuntut Pertanggungjawaban atas Dana Iklan Kemana?
KPU Kabupaten Sukabumi Evaluasi Kinerja Pemilu 2024 untuk Meningkatkan Kualitas Pemilu Masa Depan”
DPRD Purwakarta Tetapkan Pasangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
KPU Tetapkan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih
Pilkada Bandung: Pasangan Farhan-Erwin Raih 523 Ribu Suara
Pasangan Saepul Bahri-Abang Ijo Menang dengan 251.998 Suara, Syah! Dilantik

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Dugaan Kasus Rudapaksa, Kades : Itu Hanya Kesalahpahaman Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan Kedua Belah Pihak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Terimakasih Bapak Tri Rahmanto dan Bupati Bandung, Itu Yang Disampaikan Warga Citeureup dan Lamajang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Pelecehan Terhadap Siswa SD Kembali Terjadi, Anak Kelas Tiga SD Jadi Korban Rudapaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Reklame Ilegal Terus di Gempur! PAD Bocor. Satgas Tunjukkan Ketegasan Tanpa Kompromi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Usulkan Resuffle Kabinet

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:23 WIB

Bupati Bandung Tegaskan Insentif bagi 17 Ribu Guru Ngaji Tetap Dilanjutkan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Wakil Bupati Bandung Bersama PRIMA Citeureup Peringati Hari Santri 2025: Santri Harus Berkontribusi Nyata

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Studi Tiru Lebak Banten ke Desa Cangkuang Wetan: Sinergi Lintas Provinsi untuk Inovasi Tata Kelola Desa

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB