DPRD Purwakarta Tetapkan Pasangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:55 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Acara tersebut berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta, Jl. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur. Pada hari Jumat malam(10/01/2025)

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Prime Plaza Hotel, Kamis 09 Januari 2025

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, menyampaikan bahwa penetapan dilakukan setelah menerima surat keputusan dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi pada 6 Januari 2025.

Dian juga menegaskan bahwa tidak ada gugatan terkait Pilkada Purwakarta yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Pasangan calon nomor urut 1, Saepul Bahri Binzen dan Abang Ijo Hapidin, dinyatakan sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan suara tertinggi sebanyak 251.998 suara atau 48,48 persen.

“Setelah penetapan ini, pasangan terpilih hanya tinggal menunggu pelantikan oleh Gubernur Jawa Barat,” ujar Dian.

Dalam rapat paripurna tadi malam, Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami memimpin jalannya acara, didampingi oleh Wakil Ketua I Dias Rumkana Praja, Wakil Ketua II Luthfi Bamala, Wakil Ketua III H. Entis Sutisna, serta Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H. Suhandi, M.Si.

“Selanjutnya, kami persilakan Sekretaris DPRD untuk menyampaikan pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030,” ujar Sri Puji Utami saat membuka rapat.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan, Sekretaris Daerah Norman Nugraha, unsur Forkopimda, pejabat eselon II, camat se-Kabupaten Purwakarta, serta tamu undangan lainnya.

Usai pengumuman penetapan, DPRD Purwakarta melanjutkan rapat paripurna untuk membahas dan menetapkan rancangan peraturan DPRD terkait kode etik anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, Dias Rumkana Praja, dan berakhir pada pukul 21.15 WIB.

(Eva.NR)

Berita Terkait

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun
Lautan Obor dan Dongdang Warnai Tahun Baru Islam 1448 H di Limusnunggal, Ribuan Warga Bersatu dalam Semangat Hijrah

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru