Kemenperin Sebut Melalui Penerapan Standardisasi, Berikan Perlindungan Bagi Konsumen dan Pelaku Usaha 

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 09:44 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

satunews.id

YOGYAKARTA – Standardisasi merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pengembangan industri nasional yang berdaya saing global.

Melalui penerapan standardisasi, akan dapat memberikan perlindungan bagi konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlindungan ini meliputi aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan serta kelestarian lingkungan hidup. Selain itu, melindungi pasar dalam negeri dari produk impor berkualitas rendah, menciptakan persaingan usaha yang sehat dan transparan, memacu kemampuan inovasi, serta meningkatkan kepastian usaha,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya secara daring pada Rapat Kerja Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Tahun 2024 di Yogyakarta, Senin (22/01/2024).

Menperin mengemukakan, aktivitas lain yang juga berperan penting dalam pengembangan sektor industri adalah pelayanan jasa industri. Langkah ini memberikan dukungan dalam bentuk layanan seperti jasa maintenance, jasa perancangan teknik, jasa penilaian kesesuaian, dan jasa industri lain yang semuanya berkontribusi pada peningkatan output industri.

“Adanya beragam jasa industri dapat membantu mengakselerasi diversifikasi ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, dalam rangka memacu pertumbuhan industri nasional, arah kebijakan standardisasi dan jasa industri diimplementasikan dengan beberapa strategi,” paparnya.

Strategi itu misalnya meningkatkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bidang industri, termasuk pengawasannya. “BSKJI dalam hal ini harus berperan dalam meningkatkan jumlah SNI wajib bidang industri termasuk pengawasan pemberlakuan SNI wajib,” ujar Agus.

Menperin menyebutkan, saat ini terdapat 123 SNI Wajib yang sudah diberlakukan. “Untuk mengakselerasi penerapan standar dapat dirumuskan Spesifikasi Teknis (ST) yang mempercepat terjaminnya kualitas dan keamanan produk di dalam negeri,” tuturnya.

Strategi berikutnya adalah mengembangkan lebih luas lagi standardisasi yang turut mendukung implementasi industri 4.0. “Pasalnya, ke depan tantangan terkait teknologi akan terus berubah dengan cepat dan standardisasi merupakan salah satu kunci agar industri dapat bersaing,” imbuhnya.

Agus menambahkan, pengembangan industri hijau yang meliputi konsep circular economy juga harus terus ditingkatkan, utamanya dalam mendukung Sustainable Development Goals dengan berfokus pada akselerasi jumlah industri yang mengimplementasikan Standar Industri Hijau.

“Aksi dekarbonisasi sektor industri juga perlu dikawal perkembangannya agar target Nationally Determined Contributions (NDC) pada tahun 2030 dan Net Zero Emision (NZE) sektor industri pada tahun 2050 dapat tercapai,” tegasnya.

Melalui strategi-strategi tersebut, Agus menyampaikan pesan kepada seluruh unit kerja di lingkungan BSKJI, agar terus mendorong transformasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum (BLU). “Kemudian, kami sedang memacu pembentukan UPT di daerah Indonesia Timur dalam rangka penyebaran dan peningkatan pemerataan layanan di seluruh wilayah Indonesia, dan yang terakhir adalah bahwa UPT BSKJI harus memperluas jenis layanan bagi industri sesuai dengan isu-isu terkini,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BSKJI Andi Rizaldi mengemukakan, kegiatan Rapat Kerja BSKJI tahun 2024, yang mengusung tema “Akselerasi Penguatan Standardisasi dan Jasa Industri melalui Ekosistem Terintegrasi dalam Mewujudkan Industri Tangguh”, menitikberatkan pada penguatan standardisasi industri yang diperlukan dunia industri untuk meningkatkan daya saingnya.

“Perusahaan yang mengikuti standar cenderung lebih kompetitif, reputasinya lebih baik, pelanggan lebih percaya, dan tentunya penerapan standar ini dapat memberikan dasar bagi perusahaan dalam berinovasi,” jelasnya.

Di sisi lain, jasa industri merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas manufaktur. Berdasarkan hal tersebut, peran BSKJI Kementerian Perindustrian menjadi hal yang vital dalam upaya pengembangan industri nasional, karena selain sebagai regulator, BSKJI juga memiliki UPT yang terlibat langsung dalam implementasi regulasi yang telah ditetapkan.

“Untuk mendukung hal tersebut, BSKJI memiliki program prioritas nasional di tahun 2024 yang melingkupi standardisasi industri termasuk pengawasannya, industri hijau, pemanfaatan teknologi industri dan kebijakan jasa industri, serta penguatan sarana prasarana UPT di lingkungan BSKJI,” sebutnya.

Pada tahun 2024, kegiatan prioritas nasional di bidang industri hijau menjadi perhatian dan mendapat alokasi yang relatif signifikan. Hal ini berkaitan dengan upaya Kemenperin dalam mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), salah satunya dengan menetapkan delapan subsektor intensif energi sekaligus emiter GRK terbesar.

“Beberapa program prioritas nasional tersebut adalah penyusunan kebijakan dekarbonisasi dan nilai ekonomi karbon sektor indusri, penyusunan kebijakan pembangunan rendah karbon dan penurunan gas rumah kaca, serta fasilitasi sertifikasi industri hijau,” ungkap Andi.

Selanjutnya, program prioritas nasional di bidang standardisasi industri yang akan dilaksanakan di tahun 2024 adalah penyusunan Rancangan SNI, Spesifikasi Teknis (ST) dan/atau Pedoman Tata Cara (PTC), penyusunan regulasi teknis pemberlakuan standar, pengawasan produk SNI, pengawasan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), serta peningkatan kerja sama standardisasi industri. “Adapun untuk menunjang layanan UPT, terdapat program prioritas nasional pengadaan peralatan fasilitas lab, dan renovasi gedung layanan publik maupun gedung laboratorium,” tandasnya.

Sumber: Kemenperin

Berita Terkait

Api Melalap Rumah Jurnalis di Palembang, Dugaan Korsleting Listrik Jadi Perhatian
LANSIA YANG LOMPAT DARI JEMBATAN MUSI IV DITEMUKAN BASARNAS MENGAPUNG MENINGGAL DUNIA
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Hari Santri Nasional 2026, H. Junaidi Samsudin Ajak Generasi Muda Meneladani Perjuangan Ulama dan Belajar Sepenuh Hati
Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah
Hari Santri Nasional 2026, Kades Uwes Wijaya Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas
Hari Santri Nasional 2026, DPC PPP Kabupaten Bogor Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas
Polda Sumsel Tindak Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS, Ingatkan Masyarakat Hindari Jalur Tidak Resmi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Api Melalap Rumah Jurnalis di Palembang, Dugaan Korsleting Listrik Jadi Perhatian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Hari Santri Nasional 2026, H. Junaidi Samsudin Ajak Generasi Muda Meneladani Perjuangan Ulama dan Belajar Sepenuh Hati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kades Uwes Wijaya Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Hari Santri Nasional 2026, DPC PPP Kabupaten Bogor Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Polda Sumsel Tindak Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS, Ingatkan Masyarakat Hindari Jalur Tidak Resmi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Polda Sumsel Gelar Binrohtal Rutin Perkuat Keimanan dan Integritas Personel  

Berita Terbaru