Diduga Ada Permainan Antara Pokja/Satker dan PT. Krisma Cahya Surya, Sehingga Terindikasi Anggaran Publikasi Digarong Berjamaah

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 - 01:19 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

satunews.id

KOTA BANDUNG–Berdasarkan laporan dari wartawan media online Jawa Barat berinisial IM, pada tanggal 16 Desember 2023, melalui pesan WhatsApp dan sekaligus mengirimkan sebuah data otentik dari layanan Aplikasi terkait anggaran publikasi untuk perusahaan media baik cetak maupun elektronik/ online, dilingkungan Kota Bandung dan sekitarnya. Sabtu 16 Desember 2023 lalu.

Dalam data tersebut menerangkan bahwa, Penunjukan langsung (PL), untuk beberapa Media yang sudah terverifikasi keberadaannya dan disini menemukan ada sebuah persoalan tentang, di duga PT Krisma Cahya Surya, yang merupakan pemenang Paket PL (Pengadaan Langsung) dari Kominfo kota Bandung pada tahun 2023 dan hingga sekarang masih berjalan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. KRISMA CAHYA SURYA, merupakan perusahaan kontruksi dan bukan Perusahaan Media khusus Untuk Pers. Yang notabenenya itu hanya untuk kontruksi pengelolaannya.

Disinilah letak kekeliruan dan kelalaian yang di lakukan oleh Pihak instansi terkait yaitu Lembaga Informasi dan Komunikasi Kota Bandung yakni Diskomifo.

Menurut Redaksi Sergap.co.id, Diskominfo kota Bandung Tidak Transfaran dalam mengelola Anggaran Publikasi. “Diduga Anggaran tersebut Masuk Ke Salah satu PT. Krisma Cahya Surya- ?? Ada apa!!”. Katanya Dia.

Lebih lanjut Redaksi menyebut, sudah melayangkan surat Audensi sebagai upaya chek and rechek agar pemberitaan yang kami muat berimbang ( balance). dengan Nomor : 016/SGP/Aud/I/2024 tapi belum ada tangapan dari Diskominfo tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh Redaksi sergap.co.id yang bersangkutan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Paket tersebut jarang masuk kantor. Dari informasi yang dihimpun Redaksi Sergap.co.id, diperoleh informasi bahwa beliau saat lagi sakit.

IM menambahkan, seharusnya, Diskominfo Kota Bandung mengundang wartawan atau menginformasikan bye fone saja dan bila ada dan sudah terdaftar media dan perusahaan, segera menginfokan lewat organisasi atau kelompok kerja jurnalis dari berbagai media masa, yang belum terakomodir dalam pendapatan anggaran publikasi di 2 tahun kebelakang”. Tegurnya.

Kata IM, “ini sangat disayangkan, kenapa Penunjukan langsung untuk belanja publikasi diberikan kepada PT. Tersebut yang sudah jelas melanggar dan dalam aturan main itu sudah jelas di UU ITE dan UU nomor 40 tahun 1999.” Tegas dia.

Disinilah yang harus diluruskan oleh insan media yang sudah mengetahui keberadaannya, sehingga apa yang menjadi akar permasalahan dalam hal tersebut dapat di selesaikan dengan cara duduk bersama, musyawarah dan mufakat, agar apa yang menjadi Miskomunikasinya dapat disampaikan dan dapat menberikan solusi terbaik dalam memjalin hubungan ketjasama dengan pemerintah terkait maupun yang lainnya.

Sementara ditempat terpisah, Ketua Umum ARM (Aliansi Rakyat Menggugat) yang juga dipercaya menjadi Dan Satgas Anti Korupsi Furqon Mujahid Bangun yang akrab disapa Kang Jahid ikut menyoroti Dinas Kominfo Kota Bandung, dengan adanya informasi tentang dugaan Konpirasi Antara Pokja/Satker Diskominfo Kota Bandung dengan PT. Krisma Cahya Surya terkait anggaran publikasi. Yang mana PT. Krisma Cahya Surya merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi, bukan perusahaan media khusus untuk pers.

Mengapa Perusahaan tersebut yang menjadi pemenang paket dengan kode paket : 28432260, Nama paket : Belanja Jasa Pemasangan Iklan Koranregional-5 dengan Pagu Rp. 184.800.000,00 dan HPS Rp. 94.405.500,00 dan Kode Paket ; 25547260 Nama Paket : Belanja Jasa Pemasangan Iklan Koran Regional -2 Dengan Pagu Rp. 198.000.000. dan HPS Rp. 59.940.000,00 di tahun 2023. “Ungkap Kang Jahid penuh tanya. Rabu 17/1/2024 saat di hubungi media ini.

Furqon Mujahid Bangun menambahkan, berdasarkan invetigasi Tim Awak media di lapangan, “Diduga kuat ada permainan antara pokja/Satker dan PT.Krisma Cahya Surya, sehingga ada indikasi Anggaran Publikasi digarong berjamaah. ”Kata kang jahid.

Dijelaskan Kang Jahid, sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pengadaan Barang dan Jasa harusnya menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia dengan menerapkan prinsip-prinsip efisien; efektif; transparan; terbuka; bersaing; adil dan akuntabel” Pungkas tokoh pegiat Aktivis Anti Korupsi nasional. (Red)

Berita Terkait

Rp205 Juta Digelontorkan! Pemdes Bojongnangka Bangun TPT 400 Meter, H. Amir Arsyad Apresiasi Bupati Bogor
Bertepatan dengan Sumpah Pemuda 2026, Satunews.id Sampaikan Ucapan HUT ke-67 Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor: Teguhkan Persatuan, Perkuat Pengabdian!
BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran
Gandeng GP Ansor Sumsel, Kapolda Sumsel Perkuat Kerukunan dan Stabilitas Kamtibmas
Semangat Sumpah Pemuda ke-98, Lapas Kelas I Palembang Perkuat Patriotisme dan Integritas
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  
Lima Pegawai Lapas Kelas I Palembang Ikuti Uji Kompetensi Profiling ASN Tahap 2  

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:47 WIB

MUSKOT KORMI Kota Bandung Tetapkan Topan Ardian Saputra sebagai Ketua Definitif

Rabu, 9 September 2026 - 20:34 WIB

THE GAME HAS CHANGED: Perry & Chandra, Karakter Adalah Modal Utama Bisnis di Era Sulit

Minggu, 6 September 2026 - 19:43 WIB

DPD KKJN Jawa Barat 2026-2030 Resmi Terbentuk Komitmen Lahirkan Jurnalis Profesional dan Berintegritas

Rabu, 2 September 2026 - 22:48 WIB

Tiga Nama Berebut Kursi Ketua KADIN Kabupaten Bogor, MUKAB IX Jadi Penentu Arah Dunia Usaha 2026–2031

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Kang Awang Tegaskan Komitmen LBI Kota Bandung: Bukan Sekadar Kumpul, Tapi Bermanfaat dan Siap Kawal Visi ‘Bandung Utama’

Berita Terbaru