Aliansi Buruh Garut Bersatu Kawal Rekomendasi UMK sampai Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 05:41 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut // Satunews.id.

Para Kaum buruh perusahaan swasta di Garut yang tergabung di ALIANSI BURUH GARUT BERSATU, Menyampaikan
Hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Garut tgl 24 November 2023 tidak mencapai kesepakatan (deadlock)”.

Seperti yang dikatakan Kami Mochamad Ari Sandi ketua, yang didampingi Muhammad Ganjar Adimijaya Wakil Ketua PUK SP TSK-SPSI PT. PRATAMA dan rekan2 buruh dari Perusahaan lain kepada awak media ( 26/11/23)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya para kaum buruh merencanakan akan melakukan aksi demo Long Mach dari Limbangan,Leles, Bunderan Suci menuju kantor Bupati untuk menuntut kenaikan UMK Garut. Hal ini dilakukan berdasarkan survei lapangan ke sejumlah pasar di Garut mengenai harga harga terutama sejumlah harga bahan pokok yang tidak sesuai lagi dengan pengupahan saat ini.

Dalam upayanya Para Kaum Buruh yang Mewakili Beberapa Perusahaan seperti Ganjar (PUK SP TSK SPSI PT. PRATMA), Hilman (SBMG KASBI PT.DANBI) dan Galih (SBCSI KASBI PT. CHANGSHIN) sampe rela datang ke rumah dinas (pendopo) jam 19:00 wib dan menunggu Bupati Garut pulang dari acara nya sampe jam 22:30 wib, untuk membicarakan rekomendasi yang akan di serahkan ke DISNAKERTRANS Provinsi jabar, awalnya Pak Bupati Garut akan menyerahkan 3 rekomendasi dari unsur:
1. Pemerintah sesuai PP 51/2023
kenaikan ada di angka 3,87%,
2. SERIKAT BURUH/PEKERJA 16,23%, &
3. APINDO 3,37%.
Kaum buruh sepakat ketika rekomendasi yang di serahkan adalah dari unsur SP/SB
maka aksi besok hari 27 November 2023 akan di batalkan. Ujarnya

lebih jauh Ganjar menuturkan Bupati sebenarnya malam itu sudah sepakat akan merekomendasikan dari unsur SP/SB namun bukti fisik nya bisa di lihat pagi hari jam 7:00 wib, dari situ kami langsung sujud syukur di acc 16,23%. Namun kabar baik itu belum di umumkan kepda rekan rekan lainnya, karena takut ada euforia brlebihan, bsoknya kami jemput rekomendasi itu jam 7:00 wib lalu mengabarkan hal ini ke masa aksi.

Kami para buruh pencari rizqi berterima kasih kepada Bupati Garut Rudi Gunawan, Kabid HI dan Jamsos TK Galih Yudha, S.S., M.Si bahwa kelayakan kenaikan upah buruh dilihat dari aspek lain seperti berdasarkan kondisi riil dilapangan dengan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak. Bentuk apresiasi ini dengan dikeluarkan Rekomendasi Upah Minimal Kabupaten Garut No.500.15.14/5824/DISNAKERTRANS usulan kenaikan UMR tahun 2023 dari Rp. 2.460.958,71 (dua juta empat ratus enam puluh ribu sembilan ratus lima puluh delapan rupiah koma tujuh puluh satu)

tahun 2024 naik 16,23% atau Rp. 343.755,87 (tiga ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh lima rupiah koma delapan puluh tujuh).

Dalam hal ini Kami Mohon doa dan dukungan khususnya para buruh agar kami dapat mengawal rekomendasi ke Dewan Pengupahan Provinsi untuk mendapatkan hasil maksimal.
Kita menunggu hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Provins ujarnya.

(syarif)**

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan Apresiasi Terpilihnya Buky Wibawa Sebagai Ketua Asprov PSSI Jabar
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru