Jelang
Garut // satunews.id // Unsur penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan Caringin Garut Jawa Barat yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) serta unsur Forkofimcam dan partai peserta pemilu melakukan Deklarasi Pemilu Damai. Kegiatan Deklarasi Damai Pemilu bertempat di GOR Desa Purbayani Kecamatan Caringin Garut, Senin (27/11/2023).
Ketua PPK Kecamatan Caringin Beti menyatakan deklarasi Damai dalam upaya menyamakan persepsi bersama agar dalam tahapan kampanye berlangsung kondusif, lancar dan sukses,” katanya.
Beti juga dalam kesempatan tersebut menyampaikan apa apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat kampanye.
” Kita membuka ruang bagi peserta pemilu untuk bertanya terkait apa saja yang perlu di sampaikan,” ujar Beti lagi. Sementara Ketua Panwascam Caringin, Sopiah menyampaikan bahwa jika ada peserta pemilu ingin menyampaikan keluhan terkait kampanye pihaknya siap menampungnya,” kata Sopiah.
Camat Caringin Ujang Kuswara bagian dari Forkofimcam Caringin menegaskan Deklarasi Damai Pemilu diharapkan bukan hanya selogan semata tapi harus diwujudkan Camat juga menyinggung soal Netralitas ASN.
“Oleh karena semua stakeholder harus mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ketua Apdesi Kecamatan Caringin Yayan Wijana SE mewakili para Kepala Desa se kecamatan Caringin mengatakan, perbedaan dalam masa kampanye pasti ada sehingga pasti ada pula permasalahan yang muncul dari peserta pemilu. Pihaknya kata Yayan, hanya bisa mempasilitasinya karena sesuai aturan harus Nertal.
” Jikapun ada permasalahan kita berharap agar segera dinetralisir supaya pelaksanaan pemilu di kecamatan Caringin berlangsung sukses,” ujarnya.
Deklarasi Damai Pemilu juga dihadiri oleh para petugas KPPS dan Panwas tingkat Desa, MUI, tokoh masyarakat serta unsur TNI dan Polri.
(Nana)**