Buruh Cimahi Desak Pemkot Rekomdasikan Upah Naik 25 Persen

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 11:41 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

CIMAHI || Dia menjelaskan, awalnya kalangan buruh meminta menaikkan upah tahun 2024 sebesar 15 persen. Namun setelah melakukan survei internal di mana kebutuhan buruh saat ini terus mengalami kenaikan dikarenakan kebutuhan pokok utama saat ini harganya terus merangkak akhirnya pihaknya meminta upah di tahun politik nanti naik sebesar 25 persen. Hasil survei ke kebutuhan yang dilakukan kalangan buruh itu kemudian disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam aturan tersebut disebutkan UMK paling lambat harus diumumkan 30 November 2023.

“Formulasinya tetap pake PP 36 tapi surveynya di warung-warung tradisional di mana para buruh belanja bukan di pasar-pasar rakyat,” kata Asep. Untuk memperjuangan kenaikan UMK tahun depan sebesar 25 persen itu, lanjut Asep, kalangan buruh akan melakukan aksi yang dimulai dengan membagikan selebaran kepada masyarakat umum. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan serikat pekerja lainnya di Kota Cimahi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian puncaknya, kalangan buruh bakal melakukan aksi besaran-besaran selama tiga hari. Bahkan, mereka mengancam akan melalukan mogok kerja agar tuntutan terkait kenaikan upah tahun depan dikabulkan pemerintah. “Aksi all out dilaksanakan selama tiga hari yakni tanggal 22, 23, dan 24 November 2023. Itu hasil rapat koordinasi serikat pekerja dan serikat buruh di Kota Cimahi,” ucap Asep.

Ditulis Oleh : Henhen Editor

Berita Terkait

Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Ukhuwah dan Bangun Harmoni Masyarakat
1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Menatap Babak Baru MBG
Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota
Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026
Hari Jadi ke-544, Kota Bogor Didorong Perkuat Kolaborasi untuk Akselerasi Pembangunan
Pemprov Jabar Pertahankan Opini WTP 15 Tahun Berturut-turut
Gubernur Dedi Mulyadi Berikan Bonus Rp1 Miliar bagi Pemain Persib

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Ukhuwah dan Bangun Harmoni Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:44 WIB

1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:41 WIB

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:23 WIB

Pemprov Jabar Pertahankan Opini WTP 15 Tahun Berturut-turut

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:18 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Berikan Bonus Rp1 Miliar bagi Pemain Persib

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:14 WIB

Ekspor Meningkat, Impor Menurun, Neraca Perdagangan Jawa Barat Surplus USD 8,90 Miliar

Berita Terbaru

Artikel

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 22:41 WIB