Pengamat : Dinilai Belum Tunjukkan Sikap Jokowi, Dukungan Projo Ke Prabowo

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023 - 06:33 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajarta // Dalam acara deklarasi yang diadakan di rumah Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10), Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan Prabowo dianggap telah memenuhi kriteria yang diinginkan Presiden Jokowi. Projo pun menyimpulkan calon yang dimaksud adalah Prabowo Subianto.

Aditya berpendapat sikap Presiden Jokowi akan diketahui setelah putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres, Senin (15/10).

“Dugaan saya mungkin menunggu keputusan MK Senin besok. Meskipun kita akan menganggap sikap individu, bukan sikap seorang presiden. Karena presiden tentu tidak boleh menunjukkan partisannya dalam soal kepemiluan,” pungkas Aditya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

dukungan relawan Pro-Jokowi (Projo) kepada Prabowo Subianto dianggap sebagai sikap yang terang benderang untuk menentukan posisi mendukung Ketua Umum Partai Gerindra tersebut sebagai calon presiden (capres) 2024.

Namun, menurut Pengamat politik Aditya Perdana, deklarasi tersebut belum bisa diartikan sebagai satu garis dengan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menentukan pilihan dukungan, itu yang belum dibuka sepenuhnya.

“Meski sinyal-sinyal dan kode-kode itu disampaikan berulang kali oleh Jokowi. Jadi publik hanya diberikan kode dan sinyal, bukan sikap politik,” kata Aditya yang juga Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia kepada awak media, Sabtu 14/10/2023.

Dalam acara deklarasi yang diadakan di rumah Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10), Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan Prabowo dianggap telah memenuhi kriteria yang diinginkan Presiden Jokowi. Projo pun menyimpulkan calon yang dimaksud adalah Prabowo Subianto.

Aditya berpendapat sikap Presiden Jokowi akan diketahui setelah putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres, Senin (15/10).

“Dugaan saya mungkin menunggu keputusan MK Senin besok. Meskipun kita akan menganggap sikap individu, bukan sikap seorang presiden. Karena presiden tentu tidak boleh menunjukkan partisannya dalam soal kepemiluan,” pungkas Aditya

(Dame)**

Berita Terkait

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  
PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap
BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda
Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027
Dukung Program Prioritas Kapolri, Puslitbang Polri Gelar Penelitian Kamseltibcarlantas Berbasis Teknologi di Polda Sumsel
Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  
Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  
Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:13 WIB

Kecamatan Dayeuhkolot Ikuti Jambore PKK Tingkat Kabupaten Bandung, 10 Program Pokok Jadi Fokus

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  

Selasa, 15 September 2026 - 14:12 WIB

PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap

Selasa, 15 September 2026 - 08:27 WIB

BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda

Senin, 14 September 2026 - 22:24 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolri, Puslitbang Polri Gelar Penelitian Kamseltibcarlantas Berbasis Teknologi di Polda Sumsel

Senin, 14 September 2026 - 17:53 WIB

Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  

Minggu, 13 September 2026 - 19:31 WIB

Kampung Budaya Lingkungan Curug Dog Dog Gelar Gotong Royong Bersihkan Gorong-gorong

Berita Terbaru