Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis menggrebek hotel Wisata, Tangkap Kurir Sabu

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 10:03 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis menggrebek hotel Wisata jalan Sudirman, kota Bengkalis dan berhasil mengamankan seorang kurir narkoba warga kota Pekanbaru DS (45), Rabu (04/10/23) petang.

Barang bukti yang diamankan hasil dari penggeledahan kamar dan badan tersangka, berupa 1 paket sabu 2 gram, 9,butir pil ekstasi, 3 butir Pil happy five H5, dan 1 unit Hp.

Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Toni Armando, bahwa perkara tersebut bisa terungkap, setelah pihaknya mendapatkan informasi, bahwa di hotel Wisata ada seseorang yang mencurigakan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas informasi tersebut, tim langsung melakukan lidik di sekitaran dan dalam hotel. Setelah terpantau orang yang dimaksud ada di hotel, tim langsung melakukan pemeriksaan di badan dan kamar, sehingga barang bukti narkoba dapat ditemukan, “terang Kasat, Sabtu (07/10/23).

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sabu berasal dari seseorang bernama Arif yang kini berstatus DPO. Sedangkan tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Red)**

Berita Terkait

Dugaan Manipulasi Data Pamong dan Penyalahgunaan Anggaran Desa Pegedangan, Kuwu Berikan Klarifikasi
Kontraktor Pekerjaan Hotmix Jembatan Alun-alun Intimidasi Wartawan
Kritik Keras terhadap Manajemen RSUD Bakti Pajajaran
Respon Cepat DANDIM 0616/Indramayu , Bantu Penderita Timor Siswa NU Widasari Indramayu
Pedagang Lapangan Merdeka Protes Penarikan Iuran, PSSI Pesisir Barat Buka Suara
ASN Disdik Kabupaten Bogor Diduga Tinggal Serumah, Publik Desak Sanksi Tegas
Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:03 WIB

Sosialisasi Mitigasi Bencana Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Sektor

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:02 WIB

Polres Indramayu Turut Serta Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Rakerwil PSI Jabar, Fokus Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:17 WIB

Calon Kuwu Desa Mulyasari dan Desa Santing Audensi Ke DPRD Indramayu, Dugaan Kejanggalan Pilkades Digital

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:43 WIB

DPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026, Fokus Peningkatan Kinerja

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:08 WIB

Kapolres Indramayu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:35 WIB

Perhutani Terima Kegiatan PKL Mahasiswi Universitas Terbuka di Bandung

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:46 WIB

Pemdes Cikahuripan Resmikan Sekretariat Desa Tangguh Bencana dan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru