Tasikmalaya// Keluarga Pasien merasa kecewa atas tidak dilayani via keluarga yang kritis karena mengalami sesak nafas namun tidak diberikan pelayanan oleh IGD RSUD Dr Soekardjo.
Kejadian terjadi, Senin 28 Agustus 2023 lalu dimana keluarganya bernama Adang warga kelurahan Cilamajang mengalami sesak nafas.
Akhirnya Pukul 17.00 dibawa ke IGD RSUD Dr Soekardjo, pasiein masih belum dilayani, ada apa dengan Rumah sakit ini?
Pasien mengalami koma dan kritis, via keluarga sepakat untuk pindah kerumah sakit lain, yaitu RS swasta yang ada di Kota Tasikmalaya,.
Pelayanan tersebut via kekuarga dapat service layanan secara baik dan sigap, pasiein kritis langsung ditanganimya.
Namun, Takdirnya sudah sampai disana, dan Tuhan berkehendak lain setelah dirawat secara intensif Adang meninggal pada 31 Agustus 2023 lalu.
Dampak buruk yang ada di RSUD Dr. Soekardjo tidak terulang kembali kepada siapapun nanti pasieinnya, via keluarga pasien mendatangi Wakil Direktur Pelayanan di RSUD Tasikmalaya pada hari Senin (04/09/2023).
“saya menyampaikan permasalahan ini agar insiden tersebut yang terkait dengan pelayanan dan service kepada pasiein yang kritis dan butuh pertolongan secara cepat dan tangani propesional agar semua yang menjadi harapan via keluarga pasiein tenang dan aman juga nyaman” ucapnya pada awak media kemarin.
Melihat aturan Permenkes 47 tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan mencabut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 856/Menkes/SK/IX/2009 tentang Standar Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit lebih lanjut menjelaskan dalam aturan di RSUD tersebut.
“Disana sudah jelas terdapat penanganan Pasien Kegawatdaruratan, dengan Kriteria mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan dan
adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi,” tandasnya.
lanjut Hendrizal, ” Peraturan sudah jelas, namun sayang Rumah Sakit milik pemerintah seolah tidak mengindahkan pasiein kritis”. keluhnya.
kata Hebdrizal,” Saya akan melaporkan permasalahan ini kepada Pemangku Kebijakan, Seperti PJ Walikota, Sekda, dan DPRD Kota Tasikmalaya,” ucapnya dengan nada menyesali.
Sementara itu, Wadir Pelayanan RSUD Dr Soekardjo Dr. Titie Purwaningsari menyebut kalau di IGD masih kekurangan Regulator untuk membantu pernafasan
“kekurangan alat dan jam wakru itu, kebetulan banyak pasien, namun kebetulan pelayanan masalah pasien berada di wilayah mana juga disini di RSUD tasikmalaya selalu melayani manakala ada pasien yang ditolak dirumah sakit lain, lanutnya, kita Terima namun kita tidak berani Terima pasien kalau alatnya tidak memadai ” tuturnya.
Menyambungkan lagi, Mungkin itu harus menunggu dulu dan mentransfer pasien ke ruangan kalau RS swasta kan ketika alat tidak ada langsung beli, balasnya.
“Nanti saya akan sampaikan agar tidak lagi terjadi seperti itu, komunikasikan kepada keluarga pasien secara langsung, Seperti kursi roda kurang, belangkarnya tidak ada regulatornya kurang itu mungkin yang harus disampaikan kepada keluarga pasien,”tandasnya
Melihat kejadian tersebut, seharusnya via RSUD Tasikmalaya segera memberikan informasi kedaruratan pelayanan pasilitas yang ada di rs tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.
Ini menjadi bumerang bagi pasiein kriris jika.terus terusan sarana prasarana rsud keteteran.
Melayani pasiein darurat jangan sampai terulang kembali hingga tak tertolong nyawannya hanya gara gara alasan semu dan membosankan bila didengar pasiein lain!
(Red)