Akibat EL NINO, Perumda Tirta Raharja tahun 2024, “tidak ada kenaikan tarif pelanggan “

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 00:30 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung // Kondisi ini berdampak pula terhadap pelayanan air minum Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung yang disebabkan oleh menurunnya kapasitas produksi air sebesar 30 s.d. 60 % di 3 wilayah Pelayanan yaitu : Wilayah Pelayanan I Soreang, Wilayah Pelayanan II Banjaran, dan Wilayah Pelayanan IV Cimahi.

Selanjutnya, untuk meringankan beban masyarakat khususnya pelanggan air minum Perumda Air Minum Tirta Raharja, maka Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna yang akrab dipanggil Kang DS, mengeluarkan Instruksi kepada Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja bahwa mulai Bulan September 2023, masyarakat pelanggan PDAM yang terdampak dan tidak menerima pelayanan air minum secara optimal, diberikan kompensasi berupa keringanan pembayaran tagihan rekening air minum, yang tertuang dalam Instruksi Bupati Bandung No. 4 Tahun 2023.

Perlu disampaikan, bahwa untuk melaksanakan dan menindaklanjuti Instruksi Bupati dimaksud, Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja telah mengeluarkan Keputusan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja No. 900/Kep.119-Perumda/2023, tertanggal 31 Agustus 2023, tentang kompensasi berupa bantuan keringanan pembayaran tagihan Air minum yaitu sebesar 30 % mulai Bulan September 2023 sampai kondisi status Keadaan Darurat Bencana kekeringan dicabut dan normal kembali. Selain itu, untuk lebih membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di Kabupaten Bandung, Bupati Bandung juga menjamin bahwa “Tidak ada Kenaikan Tarif Air Minum Perumda Air Minum Tirta Raharja untuk Tahun 2024”.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak adanya Kenaikan Tarif Air Minum Perumda Tirta Raharja tahun 2024 akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bandung, paling lambat pada Bulan November 2023, sesuai dengan Permendagri No. 21 Tahun 2020.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, A. Teddy S kepada www.opininews.com,ni Kantor Perumda Air Minum Yirta Raharja, Senin (4/9)  menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak atas ketidaknyamanan pelayanan air minum Perumda Air Minum Tirta Raharja.

“Kami terus berupaya untuk bisa menjaga dan meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat/pelanggan dengan melakukan optimalisasi pendistribusian air bersih untuk wilayah terdampak melalui; penjadwalan/pengaturan pendistribusian air, pngelolaan/manajemen tekanan air, pengiriman air minum melalui armada tangki, serta pemasangan toren air di tempat tertentu/daerah kritis sekitar pelanggan,”papar Dirut Perumda Air Minum Tirta Raharja

Untuk mendapatkan informasi/sosialisasi jadwal pengaliran, informasi pelanggan, pengiriman tangki air, dan pelayanan keluhan pelanggan, Masyarakat/Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja  lanjutnya dapat menghubungi atau mengirim pesan kepada kami melalui Contact Center 24 Jam (WhatsApp Only) di Nomor : 082-136-866-866 atau melalui aplikasi TiraQu.

( Dhr )

Berita Terkait

BASARNAS LAKUKAN PENCARIAN TERHADAP ANAK 10 TAHUN YANG HILANG SAAT MANDI DI SUNGAI KOMERING
HUT ke-26 Laskar Merah Putih, Edward Juliartha: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Bangkitkan Semangat Organisasi  
Musnahkan Narkotika Senilai Rp21,79 Miliar, Polda Sumsel Selamatkan 370 Ribu Jiwa
Subuh Keliling, Polda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
Bangun Semangat Hidup Sehat, Pegawai Lapas Kelas I Palembang Ikuti Kompetisi Kebugaran 2026  
Maulid Nabi di Klapanunggal Berlangsung Khidmat, Kades Gonon: Mari Berhijrah dan Teladani Akhlak Rasulullah
Rp533 Juta Digelontorkan! Kantor Desa Mekarsari Direhabilitasi, Hj. Nasih Apresiasi Bupati Rudy Susmanto
Cegah Banjir, Pemdes Tlajung Udik Realisasikan Pembangunan Drainase RW 005 melalui BKK 

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:14 WIB

BASARNAS LAKUKAN PENCARIAN TERHADAP ANAK 10 TAHUN YANG HILANG SAAT MANDI DI SUNGAI KOMERING

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:58 WIB

HUT ke-26 Laskar Merah Putih, Edward Juliartha: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Bangkitkan Semangat Organisasi  

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Musnahkan Narkotika Senilai Rp21,79 Miliar, Polda Sumsel Selamatkan 370 Ribu Jiwa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Subuh Keliling, Polda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Maulid Nabi di Klapanunggal Berlangsung Khidmat, Kades Gonon: Mari Berhijrah dan Teladani Akhlak Rasulullah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Rp533 Juta Digelontorkan! Kantor Desa Mekarsari Direhabilitasi, Hj. Nasih Apresiasi Bupati Rudy Susmanto

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Cegah Banjir, Pemdes Tlajung Udik Realisasikan Pembangunan Drainase RW 005 melalui BKK 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Polda Sumsel gelar Jumat keliling wujud Polisi bersama masyarakat 

Berita Terbaru