Kasus Investasi Bodong yang Menimpa Masyarakat, terkait LP 0086 Kapan Disidangkan

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 14:00 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // LQ Indonesia Lawfirm terkenal sebagai kantor hukum terdepan dalam mengawal kasus investasi bodong yang menimpa masyarakat. Kasus koperasi Indosurya kental sekali permainan yang terjadi hingga kuasa hukum Advokat Alvin Lim justru ditarget dan dipenjarakan agar tidak lagi menjadi halangan bagi Indosurya.

Dalam keterangan pers releasenya Lq Indonesia melaui Kadiv Humas Bambang Hartono mengungkapkan,

“Bahwa informasi terbaru Oknum Indosurya menyebarkan berita hoax untuk meredam kemarahan publik dan atensi pemerintah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

LP0086 KODE ALAM PERMAINAN MAFIA HUKUM DI KASUS INDOSURYA

“Berita terakhir dari 12 Mei 2023 bahwa Kasus LP 0086 dugaan pemalsuan dibuat oleh Bareskrim untuk mengantisipasi kemarahan masyarakat para korban Indosurya atas putusan Vonis lepas PN Jakarta Barat atas Henry Surya telah dilimpahkan barang bukti dan Terdakwa ke Kejaksaan Agung. Para korban Indosurya yang memantau menunggu 3 bulan lebih, nomer perkara tidak kunjung muncul di SIPP dan kemudian menanyakan ke Kejaksaan Agung. LP 0086 adalah LP type A yang di inisiasi oleh penyidik kepolisian dengan pelapor pihak kepolisian. Sebelum nya LQ Indonesia Lawfirm sudah memberikan reminder kepada bareskrim karena LP 0086 rentan permainan, dikarenakan kejadian yang dituduhkan terjadi di tahun 2012 sehingga akan Daluarsa penuntutan di tahun 2024. Jika tidak dilakukan penuntutan Jaksa sebelum tahun 2024, maka dapat dipastikan Indosurya bisa lepas dan bebas dari hukuman dengan alasan Daluarsa penuntutan yang diatur dalam Kuhap. Hal ini sempat dibantah oleh Brigjen Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus dan dinyatakan bahwa LP 0086 sudah P21 dan sudah penyerahan berkas dan barang bukti, ungkap Bambang Hartono, Jumat (25/08/2023).

iniLanjut Bambang membeberkan, sampai ditunggu hingga akhir Agustus 2023, ternyata LP 0086 yang katanya sudah penyerahan barang bukti dan terdakwa ke Kejaksaan, ternyata tidak kunjung disidangkan. LQ Indonesia Lawfirm dan media-media yang memantau menanyakan langsung ke Kejaksaan Agung terkait kapan LP 0086 akan disidangkan.kata Bambang, tegas.

Sambung  Bambang Hartono komengatakan bahwa Ketut Sumedana, selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung memberikan keterangan yang mengejutkan “Mana pernah tahap 2, tolong di minta ke penyidik Bareskrim tunjukkan tandaterima tahap 2.”

Hal ini jelas Kejaksaan Agung melemparkan tanggung jawab balik ke Mabes Polri yang ternyata belum melakukan Tahap 2, karena tidak dapat menunjukkan tandaterima bukti tahap 2, cetusnya.

ini Lanjut Bambang, yang jadi pertanyaan besar adalah, Brigjen Whisnu Hermawan bilang sudah P21 berkas perkara pemalsuan, berarti sudah lengkap berkasnya. Terdakwa juga posisi sudah ditahan di Rutan Salemba, lalu kenapa Tidak kunjung dilakukan Tahap 2 terhadap Tersangka Henry Surya dalam kasus LP 0086 dugaan pemalsuan? Apakah ada 86 dilakukan oleh oknum Indosurya dengan oknum Aparat Penegak Hukum?

“Dengan belum adanya Tahap 2 dalam kasus Dugaan pemalsuan Indosurya LP 0086 maka tidak akan ada persidangan kasus dugaan pemalsuan, dan akan daluarsa penuntutan di tahun 2024, imbuhnya.

LQ Indonesia Lawfirm juga mempertanyakan bagaimana LP 0204 Kasus Indosurya Intifinance yang sebelumnya sudah ada penetapan Tersangka, namun nyatanya hingga hari ini tidak kunjung P21? “Bukankah penetapan Tersangka adalah akhir dari proses penyidikan? Ada apa ini, apakah Mabes Polri ataulah Kejaksaan Agung yang ada oknum bermain, tolong pak Mahfud MD segera turunkan tim dan periksa kebenarannya. Tindak tegas para oknum terkait jika ada pelanggaran.” Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH.

Bambang juga menyebut “Diduga ada oknum sengaja membuat berita yang menyesatkan seolah sudah ada tahap 2 LP 0086 dugaan pemalsuan padahal LP 0086 tidak akan disidangkan dalam waktu dekat karena belum tahap 2. Dan nampak ada oknum mafia hukum bekerja untuk menghindari LP 0086 bisa berjalan. Tugas Menkopolhukam cari tahu siapa pangkal masalahnya dan copot oknum tersebut.” Tutup Advokat Bambang Hartono, Sh, MH

Sumber : Pers Release LQ Indonesia Lawfirm

Berita Terkait

Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Dugaan Pelanggaran Teknis Menguat, Irigasi Baru Selesai Sudah Jebol
Klinik di Karangbahagia, Bekasi, Beroperasi Tanpa Izin, Keselamatan Pasien Dipertanyakan
KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara
Obat Keras Di Jual Terang – terangan DPRD Kota Bekasi: Ini Sudah Darurat Sosial!
ARM Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Kepri Usai OTT Gubernur Riau

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:31 WIB

JSI Sambut Hangat Kedatangan Ning Lia, Figur Humble yang di Kenal Dekat Dengan Rakyat

Selasa, 25 November 2025 - 13:48 WIB

Oknum Petugas Satpam ULP PLN Ambunten Tuai Sorotan Dalam Etika Melayani Masyarakat

Selasa, 25 November 2025 - 12:03 WIB

Momen Hari Guru, Polantas Polres Sumenep Berikan Edukasi Pentingnya Keselamatan Dini Bagi Pelajar

Selasa, 25 November 2025 - 07:42 WIB

Bukan Sekadar Aktif di Dunia Jurnalis, JSI Komitmen Terus Berbagi dan Selalu Peduli Lingkungan

Senin, 24 November 2025 - 20:54 WIB

Pemdes Balekambang Salurkan BLTS Kesra Kepada 649 KPM

Minggu, 23 November 2025 - 21:10 WIB

DPD KNPI Jawa Barat Tegaskan Legitimasi Musda KNPI Kabupaten Bogor Pemuda KNPI Harus Melek Sejarah, Musda Kabupaten Bogor Sah dan Selesai

Sabtu, 22 November 2025 - 18:58 WIB

DPD KNPI Kabupaten Bogor – Sikap Resmi Terkait Penolakan Sejumlah OKP dan Kepastian Pelaksanaan MUSDA

Sabtu, 22 November 2025 - 17:44 WIB

Diduga Tantang Wartawan, Oknum Kepala Desa Mekar Mukti Dikecam Keras — Aksi Intimidatif Berpotensi Jerat Pidana

Berita Terbaru