DPD KNPI Jawa Barat Tegaskan Legitimasi Musda KNPI Kabupaten Bogor Pemuda KNPI Harus Melek Sejarah, Musda Kabupaten Bogor Sah dan Selesai

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 21:10 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Satunews.id – DPD KNPI Jawa Barat menegaskan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Bogor telah selesai dilaksanakan secara resmi, sah, dan sesuai ketentuan organisasi. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Harian DPD KNPI Jawa Barat dalam keterangannya kepada media.Sabtu,23/11/2025

Musda tersebut dihadiri mayoritas organisasi kepemudaan (OKP) yang berhimpun secara sah, membawa mandat resmi dari masing-masing organisasi.

“Sesuai amanah Kongres, seluruh OKP yang berhimpun di KNPI hasil Kongres versi Dr. Ali Hanafiah otomatis menjadi peserta hingga tingkat daerah. Musda ini kami laksanakan berdasarkan mekanisme organisasi yang berlaku,” ujar Ketua Harian DPD KNPI Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Pencalonan Berjalan Sesuai AD/ART

Ketua Harian menjelaskan bahwa proses pencalonan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor mengikuti AD/ART dan Peraturan Organisasi, yaitu:
– Setiap calon wajib mengantongi minimal 10 rekomendasi/mandat dukungan OKP,
– Seluruh rekomendasi diserahkan kepada pimpinan sidang sebagai syarat sah pencalonan.

Dalam Musda tersebut, hanya Sd. Farizan alias Riza yang memenuhi syarat pencalonan dan menyerahkan rekomendasi secara lengkap. Ia bahkan memperoleh dukungan yang menggeser posisi Ketua Karetaker Bung Isanudin serta satu kandidat lainnya, Bung Ikbal Ramadhan dari Aktivis Bogor Barat.

Dengan tidak adanya calon lain yang memenuhi syarat, sidang menetapkan Farizan alias Riza sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor secara aklamasi.

Mekanisme Musda Lengkap dan Konstitusional

Musda KNPI Kabupaten Bogor melaksanakan seluruh tahapan prosedural, antara lain:
– Pleno I hingga Pleno V,
– Penetapan peserta,
– Pengesahan pimpinan sidang gabungan unsur OKP dan DPD Jabar,
– Verifikasi rekomendasi calon ketua,
– Penetapan ketua terpilih,
– Dilanjutkan rapat formatur untuk penyusunan struktur.

“Musda ini sudah selesai dan sah sesuai aturan organisasi. Kini hanya tinggal tahap final berupa pembacaan hasil rapat formatur,” jelas Ketua Harian.

Legalitas Organisasi Jelas dan Terverifikasi

DPD KNPI Jawa Barat menegaskan bahwa struktur organisasi yang sah saat ini berada dalam garis legalitas hasil kongres, dengan dokumen administratif yang masih aktif, meliputi:
– SK dan legalitas organisasi,
– HAKI,
– NPWP dan kewajiban pajak yang dibayarkan rutin.

Termasuk pula garis sejarah kepemimpinan KNPI yang sah, mulai dari David Napitupulu (1974–1978) hingga Ali Hanafiah (2024–2027) sebagai Ketua Umum hasil Kongres XVII di Serang, Banten.

Sebaliknya, kelompok yang mengklaim sebagai KNPI namun tidak memiliki legalitas administratif—termasuk SK yang telah kedaluwarsa—dinilai tidak dapat mengatasnamakan organisasi secara sah.

“Jika mereka menyebut kami abal-abal, mari kita uji data. Legalitas akta, HAKI, hingga bukti pembayaran pajak kami lengkap. Silakan tunjukkan dokumen mereka jika memang ada,” tegas Ketua Harian.

Imbauan kepada Media

DPD KNPI Jawa Barat mengimbau seluruh media untuk melihat persoalan ini berdasarkan data, legalitas organisasi, dan fakta administratif, bukan sekadar klaim sepihak.

Musda KNPI Kabupaten Bogor dinyatakan sah, legitimate, dan memenuhi seluruh ketentuan organisasi.(Aminah &Red)

Berita Terkait

Praktik Terima Emas Tanpa Surat oleh Tuku Emas Disorot, Pengamat Ingatkan Kepatuhan Regulasi
Pelantikan RT/RW Cikahuripan 2026: 80 Pengurus Resmi Dilantik, Simbol Penguatan Layanan di Tingkat Warga
LDK Karang Taruna Puri Harmoni Cikahuripan Digelar di Puncak: Ketua RW 020 Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Muda yang Solid dan Progresif
Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim
Bekasi Timur Memanas, Kunjungan Dishub di Perlintasan Ampera Picu Lumpuhnya Arus Lalu Lintas, Standar Keselamatan Dipertanyakan
Pengajian Rutin Bojongnangka Menggema: Menguatkan Iman, Mempererat Silaturahmi Warga
Tragedi Flyover Bojong Menteng : Truk Fuso Diduga Rem Blong, Pengendara Motor Tewas di Tempat 
Musdesus BLT DD 2026 Leuwikaret Tetapkan 43 KPM, Bantuan Rp100 Ribu/Bulan Uji Komitmen Transparansi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:37 WIB

Praktik Terima Emas Tanpa Surat oleh Tuku Emas Disorot, Pengamat Ingatkan Kepatuhan Regulasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:01 WIB

Pelantikan RT/RW Cikahuripan 2026: 80 Pengurus Resmi Dilantik, Simbol Penguatan Layanan di Tingkat Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:43 WIB

Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:47 WIB

Bekasi Timur Memanas, Kunjungan Dishub di Perlintasan Ampera Picu Lumpuhnya Arus Lalu Lintas, Standar Keselamatan Dipertanyakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:54 WIB

Pengajian Rutin Bojongnangka Menggema: Menguatkan Iman, Mempererat Silaturahmi Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB

Tragedi Flyover Bojong Menteng : Truk Fuso Diduga Rem Blong, Pengendara Motor Tewas di Tempat 

Kamis, 30 April 2026 - 16:59 WIB

Musdesus BLT DD 2026 Leuwikaret Tetapkan 43 KPM, Bantuan Rp100 Ribu/Bulan Uji Komitmen Transparansi

Kamis, 30 April 2026 - 15:03 WIB

Dari OTODA ke Aksi Nyata: Camat Gunung Putri Apresiasi Karanggan, Program Habitat Tak Sekadar Janji

Berita Terbaru