Bantuan Sumur Artesis Di Kelurahan Jatihandap Tahun Depan Diperbaiki Oleh PUPR Provinsi Jabar

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 14:55 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung // program Sumur bor yang diprakarsai oleh Kementrian RI PUPR sejak tahun 2019 hingga sekarang belum maksimal dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia semua masih gagal dan berfolemik sampai sekarang.

Proyek gagal Sumur Bor (artesis), oleh pihak terkait tidak ada tindaklanjut. sudah ada rapat 2 kali sampai saat ini dari BKM sendiri belum ada datang kelokasi keberadaan sumur artesis tersebut.

ini menurut salah satu warga Mangkurat dari Rt. 06 Rw.06 kekurahan Jatihandap Kecamatan Mandalajati kota Bandung, keluhkan hal tersebut yang membutuhkan air tsb.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjutnya lagi, Harapan saya dan warga tentunya terkait kendala dari sumbatan agar airnya bisa keluar dengan kedalaman 85 meter hasil dari geolistrik dapat mengeluarkan air dan lancar supaya airnya bisa digunakan oleh warga sekitar Rt.07 Rw. 06 Kelurahan Jatihandap Kecamatan Mandalajati kota Bandung Jawa Barat

” viva yg dimasukan hanya 55 m dikarenakan ada sumbatan didalamnya yang seharusnya dalamnya menurut geolistrik 85 meter akan menghasilkan air “.cetusnya.

Mirisnya lagi dari Badan Keswadayaan masyarakat saat ini terkesan lepas tangan. Alasannya klasik, tidak ada anggaran untuk membenahi sumur bor hasil karya Kementrian PUPR dan Lembaga terkait di DPKP3 kota Bandung.

Lanjut warga Rt.07 Rw. 06 anggaran 100 juta yang diperuntukan untuk sumur bor tersebut hingga saat ini tidak berjalan dengan baik dikarenakan hasil dari pengeboran hanya sampai 55 meter, karena terkendala didalamnya ada penyumbatan sehingga tidak berjalan sesuai harapan.

“warga Rt. 07 Rw. 06 Kelurahan jatihandap merasa dirugikan dengan adanya program tersebut.”

Pelaksana proyek badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Jatihandap dengan warga sudah melakukan dua kali pertemuan rapat intern dalam menindaklanjuti persoalan sumur bor tersebut.
untuk pelaksana teknis (KSM) kelompok swadaya masyarakat tidak ada kelanjutannya hingga saat ini, ada apa?

menurut salah seorang warga dari Lembaga Perlindungan konsumen kota mandung, Mangkurat yang sapaan akrabnya pak Mangku, mengatakan kepada jurnalis Sergap.co.id dirumah kediamannya jalan Jatihandap Gang sumitra no 192 Rt. 06 Rw. 06 kelurahan jatihandap Kecamatan Mandalajati kota bandung. pada Jumat ( 4/8/23).

Proyek sumur Bor ini gagal dan tidak sesuai dengan harapan warga, disini yang bertanggungjawab siapa?

lebih lanjutnya lagi, dengan Anggaran yang fantastis menurut saya, 100 juta itu bukan uang sedikit karena senilai itu seharusnya program sumur artesis ini bisa digunakan dan dunikmati secara baik dan lancar oleh masyarakat sekitarnya.

Mangkurat, Sebut : Sumur Artesis ini Bisa Menampung untuk Kebutuham 3 Rt, ini Alasannya

“”Itu proyek tahun 2019 artinya sudah hampir 2 tahun, proses air bor ini tidak mengalir dengan baik dikarenakan cara pengerjaannya tidak sesuai harapan. ,” ucapnya.

lembaga DPK3 kota bandung mohon segera memberikan solusinbyabagar
kasuspengeboran Sumur artesis segera diperhatikan dan di perbaiki kembali dengan nilai 100 juta rupiah. dari Kementrian PUPR tidak berjalan mulus?

Pelaksana proyek badan keswadayaan masyarakat kelurahan Jatihanda dan pelaksana teknis KSM kelompok swadaya masyarakat belum melakukan gerakan yang signifikan untuk kasus ini.

Anggaran 100 juta tersebut hasilnya Gagal dan tidak memenuhi kebutuhan warga kami.

yang menjadi kendala airnya tdk keluar hanya sedikit yang seharusnya di bor dengan kedalaman 85 m hasil dari geolistrik.

“viva yg dimasukan hanya 55 m dikarenakan ada sumbatan didalamnya”. ungkapnya

Solusinya :

PUPR Provinsi Jabar akan segera memberikan bantuan untuk Sumur artesis di Kelurahan Jatihandap tahun  depan sesuai prosedur dan kelengkapan pengajuan proposal. pada Jumat (18/8/23)

(Red)**

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Desakan Penutupan Tempat Hiburan Malam “Victory Massage & MEN’S HEALTHY” di Ruko CCM D-22, Cibinong, Bogor

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Terkait Raperda 2026: sejumlah wartawan Pemda Kecewa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Rutan Baturaja Gelar Razia Rutin, Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Bebas Barang Terlarang

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Komitmen Deklarasi Bersama: Potensi Masyarakat dan Aparat Bersinergi Jaga Kamtibmas di Kota Bogor

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Rutan Kelas IIB Baturaja Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Narkoba, HP, Praktik Penipuan, dan Barang Terlarang

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:33 WIB

GASI Kritis Respon Propam Sampang Terhadap Dugaan Pelanggaran Anggota dan Perwira

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Kades Cup 2025 Resmi Bergulir: Ajang Pemersatu dan Prestasi Pemuda Desa Nambo

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Pemdes Bicabbi Salurkan BLT-DD Tahap IV Melalui BPRS Bhakti Sumekar, Begini Harapannya

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB