BANDUNG|| Ridwan Kamil mengungkap modus pemalsuan data PDDB Jabar tersebut seraya mengungkap data lebih dari 4.000 siswa yang dicoret.
Pencoretan tersebut adalah buntut dari pemalsuan yang dilakukan pihak tertentu.
“Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara,” ujar pria yang juga dikenal dengan Kang Emil tersebut.
Menurut Kang Emil, modus tersebut adalah dengan menyunting secara elektronik QR Code Kartu Keluarga. QR Code yang sudah diedit tersebut akan membuat pengaksesnya masuk ke laman Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) palsu.
Puluhan kasus pemalsuan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan dilaporkan ke kepolisian. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di media sosial pribadinya.
Menurut Ridwan Kamil, ada sekitar 80 kasus pemalsuan syarat PPDB tahun 2023 yang dilaporkan ke polisi. Kasus tersebut adalah memalsukan QR Code kartu keluarga (KK) secara elektronik sehingga data yang masuk ke Disdukcapil itu palsu.
Namun, saat dicek panitia PPDB sekolah alamat si pendaftar itu lokasinya dekat dengan sekolah. Padahal, kenyataannya tidak.
“80-an KASUS PEMALSUAN PPDB AKAN DILAPORKAN KE KEPOLISIAN. Setelah 4700-an siswa dengan domisili palsu dibatalkan keikutsertaannya, ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023 dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga yang linknya masuk ke website dukcapil palsu,” katanya.
“Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah. Padahal tidak,” ujarnya lewat unggahan akun Instagram resminya, @ridwankamil, pada Selasa 1 Agustus 2023.
Tak hanya itu, Ridwan Kamil juga menyatakan orang-orang yang secara sengaja terlibat dalam praktik itu harus bertanggung jawab di pengadilan nanti.
Masuk Pidana, Ridwan Kamil Bongkar Modus Pemalsuan PPDB Jabar 2023
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbincang dengan para peserta didik baru saat Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA/SMK/SLB se Jawa Barat di SMK Negeri 12 Bandung, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Senin (17/7/2023). Dalam kegiatan itu, Gubernur berpesan kepada peserta MPLS agar siswa tak hanya pintar tapi harus dilengkapi dengan kekuatan akhlak, kekuatan spiritualitas, kekuatan fisik yang disebut dengan Jabar Masagi.
“Kepada Anda para pemalsu atau mungkin orangtua yang terlibat dengan sengaja, siap-siapa bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum Anda. Demikian pengumuman ini saya sampaikan,” katanya melanjutkan.
Hingga kini, Selasa 1 Agustus 2023 pukul 15.30 WIB, unggahan Kang Emil itu sudah mendapat lebih dari 16.000 like dan 1.400 komentar sejauh ini. Banyak di antara warganet yang menyoroti PPDB sistem zonasi tersebut.
“Siswa dan Murid Korban Kebijakan Diknas dan Pemkot….Bikin Masalah, timbul masalah Baru.. 4700 siswa ? apa hrs jd gak sekolah ?” ujar akun @mei*
“Pak, Bu…ayuklah belajar jujur, beri contoh yg baik buat anak2 kita..kl dr awal daftar sekolah saja melakukan segala cara dgn TDK jujur mau gmna nanti nasib anak kita ???????? sekolah itu tmpt mencari ilmu, mulailah dgn awal yg baik,” kata akun lainnya, @dia*
“Ga ngedukung perbuatan mereka. Yaa kalo bisa sistem zonasi dihapuskan aja kembali ke sistem awal sebelum ada sistem zonasi,” tuis akun @pra****
“Saya setuju dengan sistem zonasi jika sekolah tersebut memiliki fasilitas yang sama, kualitas guru yang sama, apakah sudah adil pak? skrg masuk perguruan tinggi saja penilaian yg dilihat sekolah asal, ranking sekolah menentukan % siswa yg bisa ikut tes jalur snm, kl ga krn sistem dari pemerintahnya sendiri orangtua dan siswa tdk akan seperti ini saya sendiri korban zonasi 90% di tahun 2019, mengalah dgn org2 yg di didik untuk curang sejak kecil, alhamdulillah pak saya di bimbing orangtua yang jujur. semoga pemerintah bisa evaluasi plus minus sistem yang sedang dijalani. sukses teruss pakk!!” katanya.
Kontr.
(Mhpd)