Bantu Dong Diproses IUPnya, Ada apa rupanya, Pemda Kabupaten Bandung Barat

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 05:02 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBB Bu– Para pengusaha pertambangan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berharap agar proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) segera menemui titik terang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat sendiri hingga kini tengah menunggu rekomendasi Gubernur Jawa Barat, perihal perpanjangan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) untuk perusahaan yang ada di wilayahnya tersebut.

Diketahui, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan telah melayangkan surat ke Gubernur Jabar pada 6 Juli 2023. Surat tersebut berisikan 4 poin penting, sesuai aspirasi dari Serikat Pekerja dan para pelaku usaha pertambangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal, Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) KBB, Maman Sulaiman menyikapi desakan Serikat Pekerja FSP KEP dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) KBB agar Gubernur Jabar mendesak pemerintah pusat untuk mempermudah IUP.

Selama ini, Pengusaha Pertambangan masih kesulitan memperpanjang IUP lantaran terbentur oleh Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam aturan itu, Pengusaha Pertambangan yang sudah habis izin setelah mengajukan dua kali perpanjangan wajib mengembalikan IUP ke negara dengan syarat melakukan reklamasi dan pascatambang sebelum mengajukan izin baru.

“Mereka (Serikat Pekerja dan APINDO) menagih janji. Kita sedang menunggu (undangan), kemarin sudah zoom meeting melibatkan 3 kementerian, namun sampai sekarang belum ada undangan. Mungkin nanti akan ada undangan dari provinsi,” kata Maman di Ngamprah, Rabu (31/7/2023).

Menurutnya, soal perizinan pertambangan sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020, Gubernur hanya menerima pendelegasian wewenang.

Namun kewenangannya itu tidak diatur, jadi masih pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Dampaknya, sekitar 270 buruh terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Jumlah tersebut kemungkinan besar bertambah pada Agustus 2023 ini, karena ada beberapa Pengusaha Pertambangan yang habis perizinannya.

Pengusaha Pertambangan Ingin Solusi

Maman menilai, para pengusaha dilema ketika dihadapkan dengan persoalan perizinan tersebut. Jika beroperasi pelaku usaha khawatir berhadapan dengan persoalan hukum.

Tapi jika tidak beroperasi, sambung dia, beban para pelaku usaha semakin berat. Sementara, para pekerja tetap harus menerima upah.

“Kasian pengusaha, lagi pula di obyek yang sudah dibayar PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak)-nya harus dibayar lagi, kan tambah riweuh (repot),” ucapnya.

Ia pun menjelaskan, sebenarnya Pemkab Bandung Barat telah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar persoalan tersebut bisa mendapat solusi.

“Kita sudah mendampingi. Kita juga sudah berupaya kemana-mana,” jelasnya.

Maman juga menuturkan, usaha pertambangan di Kabupaten Bandung Barat cukup potensial. Hingga kini, di wilayahnya terdapat 72 usaha pertambangan.

Dari jumlah tersebut, ada 42 perusahaan aktif beroperasional dan berproses perpanjangan kedua ke Kementerian ESDM sebanyak 13 perusahaan. Sementara perusahaan yang mengantongi IUP operasi produksi perpanjangan dua kali sebanyak 15 perusahaan.

“Selain itu, progress permohonan perijinan Cabang Dinas ESDM ini ada 13 perusahaan. Sembilan perusahaan mengajukan perpanjangan IUP- Operasional. Dan empat perusahaan mengajukan IUP Eskploitasi,” pungkasnya.

Dw**

Berita Terkait

SMAN 1 Bandung Tetap Beroperasi, Pemdaprov Jabar Ajukan Banding
Cimahi Hepi Run 2025: Meriahkan HUT Kota Cimahi ke-24 dengan Semangat Olahraga
Bupati Sumenep Torehkan Penghargaan Upaya Maksimal Layanan Air Minum
*Kecamatan Gunung Putri Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-543 dengan Semarak Budaya dan Kebersamaan*
*Purwakarta Peringati Hari Lahir Pancasila dengan Upacara Khidmat dan Penguatan Komitmen*
*DKPP Sumenep Intensifkan Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha*
*Wamendagri Pantau Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Garut*
SDN Jelegong 2 Gelar Market Day, Siswa Belajar Wirausaha Lewat Kreasi Makanan Tradisional

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:59 WIB

Dewan Pers Tegaskan, Media Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers, Cukup Berbadan Hukum Indonesia

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:37 WIB

Biodigester, Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:33 WIB

Wagub Erwan Dorong Wushu Jabar Makin Berprestasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:59 WIB

Teras Cihampelas akan Direnovasi, Pemkot Bandung Siapkan Skema Perawatan Baru

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:36 WIB

Pemkot Bandung Luncurkan Inisiatif Pangan Sehat di Sekolah Untuk Kendalikan Laju Penyakit Tidak Menular

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:32 WIB

Pemkot Cimahi Serahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 920 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:24 WIB

Bandung Kuatkan Branding sebagai Kota Sport Tourism dan Digital Melalui QRIS Run dan KKJB Bersama BI

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:21 WIB

Pusat Kuliner Masjid Al-Fathu Diresmikan, Bupati Bandung : Wujud Sinergi Dakwah dan Kesejahteraan Umat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Biodigester, Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:37 WIB

Artikel

Wagub Erwan Dorong Wushu Jabar Makin Berprestasi

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:33 WIB