Bantu Dong Diproses IUPnya, Ada apa rupanya, Pemda Kabupaten Bandung Barat

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 05:02 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBB Bu– Para pengusaha pertambangan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berharap agar proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) segera menemui titik terang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat sendiri hingga kini tengah menunggu rekomendasi Gubernur Jawa Barat, perihal perpanjangan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) untuk perusahaan yang ada di wilayahnya tersebut.

Diketahui, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan telah melayangkan surat ke Gubernur Jabar pada 6 Juli 2023. Surat tersebut berisikan 4 poin penting, sesuai aspirasi dari Serikat Pekerja dan para pelaku usaha pertambangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal, Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) KBB, Maman Sulaiman menyikapi desakan Serikat Pekerja FSP KEP dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) KBB agar Gubernur Jabar mendesak pemerintah pusat untuk mempermudah IUP.

Selama ini, Pengusaha Pertambangan masih kesulitan memperpanjang IUP lantaran terbentur oleh Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam aturan itu, Pengusaha Pertambangan yang sudah habis izin setelah mengajukan dua kali perpanjangan wajib mengembalikan IUP ke negara dengan syarat melakukan reklamasi dan pascatambang sebelum mengajukan izin baru.

“Mereka (Serikat Pekerja dan APINDO) menagih janji. Kita sedang menunggu (undangan), kemarin sudah zoom meeting melibatkan 3 kementerian, namun sampai sekarang belum ada undangan. Mungkin nanti akan ada undangan dari provinsi,” kata Maman di Ngamprah, Rabu (31/7/2023).

Menurutnya, soal perizinan pertambangan sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020, Gubernur hanya menerima pendelegasian wewenang.

Namun kewenangannya itu tidak diatur, jadi masih pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Dampaknya, sekitar 270 buruh terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Jumlah tersebut kemungkinan besar bertambah pada Agustus 2023 ini, karena ada beberapa Pengusaha Pertambangan yang habis perizinannya.

Pengusaha Pertambangan Ingin Solusi

Maman menilai, para pengusaha dilema ketika dihadapkan dengan persoalan perizinan tersebut. Jika beroperasi pelaku usaha khawatir berhadapan dengan persoalan hukum.

Tapi jika tidak beroperasi, sambung dia, beban para pelaku usaha semakin berat. Sementara, para pekerja tetap harus menerima upah.

“Kasian pengusaha, lagi pula di obyek yang sudah dibayar PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak)-nya harus dibayar lagi, kan tambah riweuh (repot),” ucapnya.

Ia pun menjelaskan, sebenarnya Pemkab Bandung Barat telah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar persoalan tersebut bisa mendapat solusi.

“Kita sudah mendampingi. Kita juga sudah berupaya kemana-mana,” jelasnya.

Maman juga menuturkan, usaha pertambangan di Kabupaten Bandung Barat cukup potensial. Hingga kini, di wilayahnya terdapat 72 usaha pertambangan.

Dari jumlah tersebut, ada 42 perusahaan aktif beroperasional dan berproses perpanjangan kedua ke Kementerian ESDM sebanyak 13 perusahaan. Sementara perusahaan yang mengantongi IUP operasi produksi perpanjangan dua kali sebanyak 15 perusahaan.

“Selain itu, progress permohonan perijinan Cabang Dinas ESDM ini ada 13 perusahaan. Sembilan perusahaan mengajukan perpanjangan IUP- Operasional. Dan empat perusahaan mengajukan IUP Eskploitasi,” pungkasnya.

Dw**

Berita Terkait

Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka
Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Fokus Penguatan Ekonomi Desa
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag
345 Petugas Kebersihan Disiaagakan Pemkot Bandung untuk Kirab Mahkota Binokasih
Komisi V DPRD Jabar Tinjau Kesiapan Sekolah Maung Di Majalengka
Komisi V DPRD Jabar Dukung Program Sekolah Lansia Perempuan Nyaah Ka Indung
Pengawasan Anggaran hingga Peluang Kerja Sama Dibahas Dalam Pertemuan DPRD Jawa Barat dengan Kongres Republik Rakyat Tiongkok
Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Peluncuran 12 Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas: Komitmen Nyata untuk Kesehatan Mental Warga

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:47 WIB

Perkuat Sinergi Menuju Olimpiade, Ketua Tadjimalela Kota Bandung Andra R. Malela Dilantik Jadi Sekretaris Umum IPSI Kota Bandung  ‎

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:07 WIB

Gema Keadilan Kota Bandung Resmi Lantik Pengurus Baru Periode 2026–2029 ‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:11 WIB

Bandung For Palestine Gaungkan Solidaritas Kemanusiaan, Peringati 78 Tahun Peristiwa Nakba ‎

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:09 WIB

345 Petugas Kebersihan Disiaagakan Pemkot Bandung untuk Kirab Mahkota Binokasih

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:54 WIB

Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Motor, Ganti Jalan Berbayar: Pakai Baru Bayar

Senin, 27 April 2026 - 19:32 WIB

Pelantikan DPW Perindo Jabar 2024–2029, Perkuat Konsolidasi dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Berita Terbaru