Pemkab Bandung: Bantuan Keuangan Khusus Bonus Produksi Panas Bumi Untuk Infrastruktur

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 13:42 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung – PemerintahKabupaten Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 80/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Bonus Produksi Panas Bumi di Kabupaten Bandung Tahun 2023 di Hotel Grand Sun Shine Soreang, Selasa (18/7/2023).

Diketahui bahwa total bantuan keuangan khusus bonus produksi panas bumi tahun 2023 sebesar Rp 18 miliar. Wilayah penerima bonus produksi panas bumi tahun 2023 ini, yakni Kecamatan Ciwidey, Rancabali, Pasirjambu, Pangalengan, Ibun dan Kecamatan Kertasari.

Pemkab Bandung berharap bantuan keuangan khusus bonus produksi panas bumi itu digunakan untuk infrastruktur sarana prasarana desa. Selain itu untuk fasilitas kesehatan, pengembangan inovasi teknologi pengembangan sampah. Termasuk peningkatan kapasitas masyarakat desa terkait konservasi lingkungan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung H. Tata Irawan turut mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat pada agenda sosialisasi tersebut.
“Tentunya kita sepakat, bahwa pelaksanaan sosialisasi ini menjadi bukti komitmen kita bersama seluruh jajaran Pemkab Bandung dalam mendukung implementasi visi Pemerintah Daerah, yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera,” terang Bupati Bandung.

Menurut Dadang Supriatna, visi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung itu dijabarkan melalui misi ke-4 yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan.
“Selanjutnya, kiranya perlu saya sampaikan bonus produksi panas bumi adalah kewajiban keuangan yang dikenakan kepada pemegang izin panas bumi, pemegang kuasa pengusahaan sumber daya panas bumi, pemegang kontrak operasi bersama pengusahaan sumber daya panas bumi atas pendapatan kotor dari penjualan uap panas bumi dan atau listrik dari pembangkitan listrik tenaga panas bumi,” jelas Bupati Bandung.

Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung memiliki sumber daya panas bumi yang sangat besar dan terbesar di Indonesia. Baik potensi maupun kapasitas terpasang di antaranya, WKP Kamojang Kec. Ibun dengan kapasitas terpasang 235 MW (89,25 persen Bandung. 10,75 persen Garut).
WKP Derajat Kecamatan Kertasari kapasitas terpasang 270 MW (9,24% Bandung. 90,76% Garut),
WKP Wayang Windu Kecamatan Pangalengan dengan kapasitas terpasang 227 MW (100% Kabupaten Bandung),
WKP Patuha/Pacira memiliki potensi 464 MW, dengan kapasitas terpasang 55 MW dan sedang dalam proses pengembangan Patuha Unit II dengan kapasitas 55 MW (100% Bandung) dan WKP Cibuni Kecamatan Rancabali (belum produksi).

“Tentunya kita semua sepakat, potensi panas bumi tersebut akan memberikan dampak positif bagi pemenuhan kebutuhan energi listrik di Indonesia, Jawa Barat dan khususnya di Kabupaten Bandung,” sebut Dadang Supriatna.

Bupati Bandung mengatakan, pengusahaan panas bumi juga mewajibkan adanya pemberian bonus produksi panas bumi bagi daerah penghasil.
Untuk itu, lanjut Dadang Supriatna, pelaksanaan sosialisasi ini merupakan kesempatan yang baik bagi seluruh peserta untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan dan pembagian bonus produksi panas bumi.
“Juga menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan untuk berbagai tingkatan di lapangan nantinya,” ucapnya.

Untuk itu, Bupati Bandung berharap dapat bersama pengusaha panas bumi menjaga kelangsungan produksi panas bumi di Kabupaten Bandung, sehingga terciptanya hubungan saling menguntungkan antara pengusaha dan pemerintah daerah penghasil.
“Juga dapat memupuk rasa kepemilikan oleh masyarakat terhadap kegiatan pengusahaan panas bumi tersebut, sehingga tercipta sinergi antara masyarakat dengan badan usaha pengembangan panas bumi dalam upaya pemanfaatan sumber daya panas bumi,” tuturnya.

Dadang Supriatna mengutarakan dengan hadirnya Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari bonus produksi panas bumi ini diharapkan pengelolaan bantuan keuangan tersebut bisa tertib administrasi, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Kontr.

Abby

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:59 WIB

Dewan Pers Tegaskan, Media Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers, Cukup Berbadan Hukum Indonesia

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:37 WIB

Biodigester, Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:33 WIB

Wagub Erwan Dorong Wushu Jabar Makin Berprestasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:59 WIB

Teras Cihampelas akan Direnovasi, Pemkot Bandung Siapkan Skema Perawatan Baru

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:36 WIB

Pemkot Bandung Luncurkan Inisiatif Pangan Sehat di Sekolah Untuk Kendalikan Laju Penyakit Tidak Menular

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:32 WIB

Pemkot Cimahi Serahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 920 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:24 WIB

Bandung Kuatkan Branding sebagai Kota Sport Tourism dan Digital Melalui QRIS Run dan KKJB Bersama BI

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:21 WIB

Pusat Kuliner Masjid Al-Fathu Diresmikan, Bupati Bandung : Wujud Sinergi Dakwah dan Kesejahteraan Umat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Biodigester, Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:37 WIB

Artikel

Wagub Erwan Dorong Wushu Jabar Makin Berprestasi

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:33 WIB