Musnahkan Narkotika Senilai Rp21,79 Miliar, Polda Sumsel Selamatkan 370 Ribu Jiwa

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:29 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 71 laporan polisi dengan 87 tersangka sepanjang Oktober 2026. Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya memutus peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan Jumat (30/10/2026). Pengungkapan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dan Polres Banyuasin.

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 36.449,78 gram, Happy Five seberat 116,033 gram, Etomidate sebanyak 450,7 ml, ekstasi sebanyak 365 butir, ganja seberat 21 gram, serta sinte sebanyak 45,5 ml.

 

Dari keseluruhan barang bukti tersebut, diperkirakan sebanyak 370.818 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.. Nilai ekonomis barang bukti itu mencapai Rp21.793.995.600 atau sekitar Rp21,79 miliar.

 

Capaian tersebut merupakan hasil kerja jajaran Polda Sumsel bersama satuan kewilayahan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangani 14 laporan polisi dengan 19 tersangka. Sementara itu, Polrestabes Palembang menangani 51 laporan polisi dengan 61 tersangka.

 

Selanjutnya, Polres OKI menangani dua laporan polisi dengan tiga tersangka. Polres Banyuasin menangani empat laporan polisi dengan empat tersangka.

 

Pemusnahan dilakukan setelah penyisihan barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan. Prosedur ini memastikan penanganan barang bukti berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah narkotika kembali disalahgunakan.

 

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh komponen bangsa. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan media.

 

“Peredaran narkoba Hanya bisa kita lawan kalau kita bekerja sama. Hanya bisa kita basmi kalau kita semua bergandengan tangan. Bagaimana kita semua komponen negara ini, aparatur, penegak hukum, pemerintahan daerah, unsur pemerintah, kementerian, lembaga, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, teman-teman media yang luar biasa, harus mengambil peran. Karena kalau tidak kita mengambil peran masing-masing, jangan salahkan kalau suatu saat kita akan lost generation. Program ataupun pencanangan Indonesia Emas 2045 itu akan menjadi mimpi semata kalau kita tidak bersama-sama memberantas narkotika. Karena apa? Generasi produktif 2045 itu adalah generasi muda sekarang. Dan sama-sama kita ketahui bahwa, ya, korban peredaran narkotika di Sumatera Selatan paling banyak adalah generasi muda,” tegas Kapolda.

 

Kapolda menekankan bahwa ancaman narkotika tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana, tetapi juga menyangkut masa depan sumber daya manusia. Karena itu, setiap elemen masyarakat perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

 

Senada dengan arahan tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti merupakan wujud keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

 

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif melalui kepedulian terhadap lingkungan serta memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika.

 

Melalui langkah penegakan hukum yang konsisten dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Polda Sumsel terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan Sumatera Selatan.(Hari)

Berita Terkait

BASARNAS LAKUKAN PENCARIAN TERHADAP ANAK 10 TAHUN YANG HILANG SAAT MANDI DI SUNGAI KOMERING
HUT ke-26 Laskar Merah Putih, Edward Juliartha: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Bangkitkan Semangat Organisasi  
Subuh Keliling, Polda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
Bangun Semangat Hidup Sehat, Pegawai Lapas Kelas I Palembang Ikuti Kompetisi Kebugaran 2026  
Maulid Nabi di Klapanunggal Berlangsung Khidmat, Kades Gonon: Mari Berhijrah dan Teladani Akhlak Rasulullah
Rp533 Juta Digelontorkan! Kantor Desa Mekarsari Direhabilitasi, Hj. Nasih Apresiasi Bupati Rudy Susmanto
Cegah Banjir, Pemdes Tlajung Udik Realisasikan Pembangunan Drainase RW 005 melalui BKK 
Polda Sumsel gelar Jumat keliling wujud Polisi bersama masyarakat 

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:14 WIB

BASARNAS LAKUKAN PENCARIAN TERHADAP ANAK 10 TAHUN YANG HILANG SAAT MANDI DI SUNGAI KOMERING

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:58 WIB

HUT ke-26 Laskar Merah Putih, Edward Juliartha: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Bangkitkan Semangat Organisasi  

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Musnahkan Narkotika Senilai Rp21,79 Miliar, Polda Sumsel Selamatkan 370 Ribu Jiwa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Subuh Keliling, Polda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Maulid Nabi di Klapanunggal Berlangsung Khidmat, Kades Gonon: Mari Berhijrah dan Teladani Akhlak Rasulullah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Rp533 Juta Digelontorkan! Kantor Desa Mekarsari Direhabilitasi, Hj. Nasih Apresiasi Bupati Rudy Susmanto

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Cegah Banjir, Pemdes Tlajung Udik Realisasikan Pembangunan Drainase RW 005 melalui BKK 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Polda Sumsel gelar Jumat keliling wujud Polisi bersama masyarakat 

Berita Terbaru