PAPBD Jabar 2026 Ditetapkan, Banggar DPRD Soroti Utang Rp3,4 Triliun dan Anjloknya Pajak Kendaraan

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 08:01 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, – Satunews.id

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan. Di balik pengesahan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan catatan keras kepada Pemerintah Provinsi terkait kesehatan fiskal daerah.

Sorotan utama Banggar tertuju pada beban utang daerah yang nilainya mencapai Rp3,4 triliun, hingga penurunan pendapatan dari sektor pajak kendaraan akibat maraknya peralihan ke kendaraan listrik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Banggar DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan pihaknya meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyusun skema pembayaran utang yang terukur dan transparan.

Menurutnya, restrukturisasi atau penjadwalan ulang utang harus dilakukan tanpa mengganggu belanja wajib pelayanan publik.

“Tanpa mengorbankan alokasi belanja pelayanan publik wajib atau mandatory spending,” tegas Rahmat di Kota Bandung, Jumat (12/9/2026).

Banggar juga menekankan agar pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun tersebut dipastikan hanya digunakan untuk pembiayaan infrastruktur yang sudah termaktub dalam APBD. Tidak boleh dialihkan untuk pos belanja baru di luar komitmen awal Pemprov Jabar.

“Sehingga harus dipastikan pembiayaan ini untuk pembangunan infrastruktur daerah sesuai komitmen Pemprov Jabar,” tandasnya.

Selain soal utang, Banggar turut menyoroti koreksi target pada sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mengalami penurunan.

Kondisi ini dipicu oleh tren migrasi masyarakat yang mulai beralih ke kendaraan listrik yang memiliki skema pajak berbeda.

Untuk itu, Banggar mendorong Pemprov Jabar untuk mengoptimalkan pendapatan di sisa tiga bulan terakhir tahun anggaran, dengan mencari sumber pendapatan baru yang adaptif terhadap transisi energi hijau.

“Termasuk memaksimalkan optimalisasi aset daerah, baik BUMD maupun aset idle yang potensial mendatangkan dividen atau pendapatan lain-lain yang sah, demi menutupi defisit proyeksi pendapatan konvensional,” imbuh Rahmat.

Catatan lain yang menjadi perhatian adalah soal Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KBDBH) dari Pemerintah Pusat. Banggar meminta Pemprov Jabar melakukan pendekatan intensif ke Pemerintah Pusat agar ada tambahan transfer dana.

Terakhir, Banggar mengingatkan agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tidak digeser ke pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk belanja tambahan. Langkah tersebut dinilai berisiko mengganggu arus kas tahun berjalan dan merusak struktur APBD di tahun berikutnya.

*nengsih*

Berita Terkait

BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda
Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027
Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu
Efisiensi Anggaran, KDM Berencana Lakukan Penggabungan Sejumlah OPD
SUBLING Putaran ke-100 di Masjid As-Salam, Kades Ciangsana Ajak Seluruh Elemen Desa Bersatu dalam Syiar dan Keteladanan Nabi
Samsat Kabupaten Bekasi Kedepankan Pelayanan Humanis, Wajib Pajak Dilayani Ramah dan Antusias
Cetak Lulusan Siap Kerja, 32 SMK Jabar Gandeng 64 Perusahaan Lintas Sektor
Tiga Nama Berebut Kursi Ketua KADIN Kabupaten Bogor, MUKAB IX Jadi Penentu Arah Dunia Usaha 2026–2031

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:55 WIB

Rutan Kelas I Palembang Teguhkan Komitmen Perang terhadap Narkoba dan Pembangunan Zona Integritas  

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WIB

Kemarau Berkepanjangan, Lapas Kelas I Palembang Gelar Salat Istisqa Bersama Warga Binaan  

Kamis, 17 September 2026 - 20:20 WIB

Polda Sumsel dan Densus 88 Perkuat Sinergi Cegah Ekstremisme pada Ana

Kamis, 17 September 2026 - 20:13 WIB

Firdaus Hasbullah : Aturan Ganti Rugi Lahan Dinilai Tak Lagi Relevan, Pemprov Sumsel Siapkan Pencabutan Pergub 40/2017

Kamis, 17 September 2026 - 19:54 WIB

Rutan Kelas I Palembang Gelar Sholat Istisqa, Ikhtiar Bersama Memohon Hujan dan Keselamatan dari Kekeringan  

Rabu, 16 September 2026 - 19:14 WIB

PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

Rabu, 16 September 2026 - 18:05 WIB

Dari Gambut ke Pasar Lebih Luas, Madu Kepayang Muba Dibidik Ber-NKV dan Naik Kelas

Rabu, 16 September 2026 - 10:25 WIB

Srigala Plaju Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Setelah Buron Selama Sebulan

Berita Terbaru