405 Hak Suara Ditetapkan, Tahapan Pengisian BPD Ciangsana Periode 2027–2035 Resmi Menguat

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026 - 20:24 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

405 Hak Suara Ditetapkan, Tahapan Pengisian BPD Ciangsana Periode 2027–2035 Resmi Menguat

Satunews.id, Bogor – Tahapan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, memasuki fase penting. Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Ciangsana, Rabu (16/09/2026), melaksanakan penetapan peserta musyawarah mufakat sebagai pemilik hak suara dalam proses pengisian Anggota BPD periode 2027–2035.

Penetapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh rangkaian pengisian keanggotaan BPD berjalan tertib, transparan, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini turut dihadiri para Kepala Dusun bersama para calon Anggota BPD. Dalam forum tersebut, para peserta menyatakan persetujuan terhadap pembagian dan penggunaan hak suara di wilayah masing-masing, dengan mengacu pada ketentuan serta prinsip keterwakilan yang telah disepakati bersama.

Berdasarkan hasil penetapan panitia, jumlah keseluruhan hak suara dari sembilan wilayah dusun di Desa Ciangsana mencapai 405 suara, yang terdiri atas 349 laki-laki dan 56 perempuan.

Sebaran 405 Hak Suara di 9 Dusun

Adapun rincian hak suara berdasarkan wilayah dusun adalah:

Dusun 01: 26 suara, terdiri dari 19 laki-laki dan 7 perempuan.
Dusun 02: 61 suara, terdiri dari 51 laki-laki dan 10 perempuan.
Dusun 03: 35 suara, terdiri dari 30 laki-laki dan 5 perempuan.
Dusun 04: 56 suara, terdiri dari 51 laki-laki dan 5 perempuan.
Dusun 05: 51 suara, terdiri dari 42 laki-laki dan 9 perempuan.
Dusun 06: 66 suara, terdiri dari 64 laki-laki dan 2 perempuan.
Dusun 07: 23 suara, terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan.
Dusun 08: 51 suara, terdiri dari 46 laki-laki dan 5 perempuan.
Dusun 09: 36 suara, terdiri dari 30 laki-laki dan 6 perempuan.

Dengan demikian, total hak suara yang ditetapkan dari seluruh wilayah Desa Ciangsana mencapai 405 orang, terdiri dari 349 laki-laki dan 56 perempuan.

Penetapan ini menjadi pijakan penting bagi tahapan selanjutnya. Panitia tidak hanya memastikan jumlah hak suara, tetapi juga menegaskan keterwakilan masyarakat dari seluruh wilayah Desa Ciangsana agar proses pengisian BPD memiliki dasar musyawarah yang jelas.

Kepala Desa Ciangsana, H. Udin Saputra, SH., MM, bersama Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Ciangsana menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah terpilih dan ditetapkan sebagai calon Anggota BPD Desa Ciangsana periode 2027–2035.

Momentum tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan lembaga permusyawaratan desa yang mampu menjalankan fungsi keterwakilan masyarakat secara bertanggung jawab.

Usai kegiatan penetapan peserta musyawarah mufakat sebagai pemilik hak suara, Kepala Desa Ciangsana bersama seluruh Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Ciangsana melaksanakan penandatanganan dokumen penetapan sebagai bagian dari kelengkapan tahapan administrasi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Proses penetapan hak suara berjalan lancar, aman, dan sukses hingga selesai.

Dengan ditetapkannya 405 hak suara, tahapan pengisian Anggota BPD Desa Ciangsana periode 2027–2035 kini memiliki pijakan yang semakin jelas. Seluruh pihak diharapkan tetap menjaga ketertiban, transparansi, serta semangat musyawarah hingga seluruh tahapan pengisian BPD selesai.

“Bersama Membangun Desa Ciangsana Menuju Desa yang Maju, Sejahtera dan Demokratis.”

(Aminah)

Berita Terkait

PMI dan Posyandu Kolaborasi Bentuk Keswandu, Perkuat Layanan Kesehatan di Kota Bandung
Musim Kemarau Rawan Polusi, DLH Kota Bandung Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan
Tebang Pohon di Moch Toha Tanpa Izin, Pemkot Bandung Pastikan Denda dan Tanam Ulang
Komisi III DPR RI Monitoring Penegakan Hukum di Jabar, Kajati Paparkan Sinergi dengan Polda dan BNNP
Seribu Pohon Ditanam di Hutan Kota Klapanunggal, Gerakan “Sedekah Pohon” Jadi Warisan untuk Anak Cucu
Belajar Kelola Data Terintegrasi, Pemkab Langkat Studi Tiru ke Kota Bandung
Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Peparda VII Jabar 2026
Perkuat Sinergi Ekonomi Daerah, Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara Kunjungi Bank BJB Wilayah II dan Cabang Rasuna Said

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:46 WIB

PMI dan Posyandu Kolaborasi Bentuk Keswandu, Perkuat Layanan Kesehatan di Kota Bandung

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WIB

Musim Kemarau Rawan Polusi, DLH Kota Bandung Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan

Kamis, 17 September 2026 - 21:35 WIB

Tebang Pohon di Moch Toha Tanpa Izin, Pemkot Bandung Pastikan Denda dan Tanam Ulang

Kamis, 17 September 2026 - 21:14 WIB

Komisi III DPR RI Monitoring Penegakan Hukum di Jabar, Kajati Paparkan Sinergi dengan Polda dan BNNP

Kamis, 17 September 2026 - 20:57 WIB

Seribu Pohon Ditanam di Hutan Kota Klapanunggal, Gerakan “Sedekah Pohon” Jadi Warisan untuk Anak Cucu

Rabu, 16 September 2026 - 21:25 WIB

Belajar Kelola Data Terintegrasi, Pemkab Langkat Studi Tiru ke Kota Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 21:20 WIB

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Peparda VII Jabar 2026

Rabu, 16 September 2026 - 19:18 WIB

Perkuat Sinergi Ekonomi Daerah, Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara Kunjungi Bank BJB Wilayah II dan Cabang Rasuna Said

Berita Terbaru