SatuNews.Id
BANDUNG, — Paskibar Laskar Kiansantang menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi di Kota Bandung, yakni di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Balai Kota Bandung, Senin (14/9/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyoroti pelaksanaan Program RMP Tahun Anggaran 2026 yang menurut massa aksi memiliki nilai anggaran sekitar Rp36 miliar.
Massa mendesak Pemerintah Kota Bandung, khususnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Wali Kota Bandung, untuk membuka informasi secara transparan terkait pelaksanaan serta realisasi anggaran program tersebut.
Aksi dipimpin Ketua LBH Paskibar Laskar Kiansantang, Andri Berik, S.H., M.H. Dalam keterangannya, Andri mengatakan pihaknya datang untuk meminta penjelasan langsung mengenai penggunaan dan realisasi anggaran Program RMP berdasarkan sejumlah temuan yang mereka klaim diperoleh di lapangan.
Alhamdulillah, hari ini kami sudah melakukan aksi unjuk rasa di dua titik yang berbeda. Pertama kami mendatangi Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait anggaran RMP yang jumlahnya sekitar Rp36 miliar. Kami menilai realisasi anggaran tersebut perlu dibuka secara transparan, ujar Andri.
Menurutnya, Paskibar Laskar Kiansantang telah mendapatkan komitmen untuk bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pertemuan tersebut rencananya akan digunakan untuk menyampaikan berbagai temuan dan aspirasi yang selama ini dihimpun oleh organisasi tersebut.
“Kami akan menyampaikan apa yang menjadi temuan kami di lapangan,” katanya.
Aksi di Balai Kota Diwarnai Ketegangan
Setelah melakukan aksi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, massa kemudian bergerak menuju Balai Kota Bandung untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota Bandung.
Aksi di sekitar Balai Kota sempat diwarnai ketegangan setelah massa menutup akses jalan. Situasi tersebut kemudian memicu aksi saling dorong antara sejumlah peserta aksi dan aparat kepolisian yang berada di lokasi.
Dalam peristiwa tersebut, massa aksi dilaporkan berhasil menerobos pintu gerbang besi Balai Kota Bandung.
Andri menyebut peristiwa tersebut sebagai bagian dari perjalanan perjuangan Paskibar Laskar Kiansantang dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
Ini menjadi sejarah bagi Paskibar Laskar Kiansantang. Kami tidak akan pernah diam ketika melihat keadilan tidak ditegakkan, tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat segera dikoordinasikan oleh pihak terkait, termasuk Kesra dan Kesbang, untuk kemudian disampaikan kepada Wali Kota Bandung.
Siapkan Langkah Konstitusional
Paskibar Laskar Kiansantang menyatakan akan mengedepankan langkah persuasif melalui dialog dan mediasi bersama Dinas Pendidikan Kota Bandung maupun Pemerintah Kota Bandung.
Kami akan melakukan upaya persuasif untuk mediasi dengan Dinas Pendidikan. Sepanjang tuntutan kami tidak didengar, maka kami akan terus melangkah,” ujar Andri.
Namun demikian, apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapatkan penyelesaian, LBH Paskibar Laskar Kiansantang menyatakan siap menempuh langkah hukum melalui jalur konstitusional.
Andri mengatakan pihaknya mempertimbangkan berbagai langkah hukum, termasuk kemungkinan mengajukan gugatan terhadap regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Program RMP.
Kalau hasilnya tidak memuaskan, saya sebagai LBH Paskibar Laskar Kiansantang akan menggunakan hak konstitusional untuk menggugat peraturan wali kota terkait RMP melalui jalur pengadilan, katanya.
Dalam agenda pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Paskibar Laskar Kiansantang berencana menghadirkan sekitar 10 hingga 20 orang perwakilan.
Andri juga menegaskan, apabila terdapat ketidaksesuaian antara komitmen pejabat dan pelaksanaan di lapangan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Apabila besok tidak ada realisasi dari komitmen para pejabat, kami sepakat akan mengerahkan massa yang jauh lebih banyak. Itu merupakan komitmen Paskibar Laskar Kiansantang, tegasnya.
Menurut Andri, aksi tersebut dilatarbelakangi oleh keresahan terhadap persoalan keadilan dan kepentingan masyarakat, khususnya terkait akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Paskibar Laskar Kiansantang akan tetap memperjuangkan masyarakat yang tidak mampu bersekolah dan akan selalu berada bersama masyarakat yang terpinggirkan, pungkasnya.
– Andi –


























