Polisi Tangkap Satu Pelaku Begal Motor di Kertapati Palembang, Satu Pelaku Masuk DPO

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:39 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG — Kurang dari 24 jam setelah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang berhasil mengamankan seorang tersangka. Pengungkapan cepat tersebut menjadi bukti respons kepolisian dalam menangani kejahatan jalanan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Jenderal Sabihi Darwis, Kelurahan Kramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. Korban berinisial ADPL (21) diketahui sedang mengendarai sepeda motor ketika dibuntuti oleh dua pelaku.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, tersangka AM (26) bersama rekannya berinisial IP alias T, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sebelumnya keluar dengan membawa senjata tajam jenis parang untuk mencari sasaran tindak pidana.

 

Kedua pelaku kemudian berkeliling di kawasan Jalan Soekarno Hatta hingga menemukan korban. Karena merasa terus diikuti, korban berupaya mempercepat laju sepeda motornya. Namun, para pelaku tetap mengejar hingga korban tiba di Jalan Jenderal Sabihi Darwis.

 

Sesampainya di lokasi, IP alias T menarik pakaian korban hingga korban terjatuh dan terhempas ke badan jalan. Setelah korban terjatuh, sepeda motor milik korban dirampas dan dibawa kabur oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan kemudian meninggal dunia.

 

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/2792/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan, Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan.

 

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan tersangka yang diketahui melarikan diri ke kawasan Mata Merah. Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan AM (26) tanpa perlawanan berarti.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario warna merah yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu unit sepeda motor Beat warna biru doff milik korban, satu buah celana pendek Levis warna biru, satu buah kaos warna hitam, serta satu pasang sandal jepit warna hitam.

 

Sementara itu, satu pelaku lainnya, IP alias T, masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan pelaku tersebut.

 

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat dengan Pasal 479 Ayat (3) KUHPidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polrestabes Palembang akan terus bertindak cepat dan terukur dalam memberantas kejahatan jalanan.

 

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku kejahatan yang merenggut nyawa dan mengganggu keamanan masyarakat. Penangkapan yang dilakukan kurang dari 24 jam ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir memberikan rasa aman sekaligus mengambil langkah tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

 

“Kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

 

Pengungkapan kasus dalam waktu kurang dari 24 jam tersebut menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dan jajaran dalam menjaga keamanan wilayah. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya dan memastikan proses hukum terhadap tersangka yang telah diamankan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Hari)

Berita Terkait

Gebyar Merdeka RI ke-81, Ratu Dewa Dorong Panggung Seni Ampera Jadi Ruang Kreatif Warga
Kapolda Sumsel Terima Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan dari detikSumatera Awards 2026
PERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW, LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB BANYUASIN GELAR KAJIAN AKHLAK DAN KEPEMIMPINAN RASULULLAH
Bantuan Pangan Ciriung Tepat Sasaran,960 KPM Terima 30 Kg Beras
GARUDA INDONESIA TRAVEL FAIR 2026 DI PALEMBANG MULAI HARI INI, 390 RIBU KURSI DOMESTIK DAN INTERNASIONAL SIAP DIBURU
Gelar Cek Kesehatan Gratis DPD Demokrat Sumsel
Sertijab Kalapas Banyuasin, Estafet Kepemimpinan Resmi Berganti 
Gaet Wisatawan, Wagub Erwan Dorong Pengusaha Berinovasi Terhadap Kuliner Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:32 WIB

332 Anak Yatim Jadi Prioritas Sebelum Pesta Rakyat,Pemdes Klapanunggal Buka HUT RI dengan Aksi Nyata 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Bantuan Pangan Ciriung Tepat Sasaran,960 KPM Terima 30 Kg Beras

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Public Lecture Desa Ciangsana: Belajar dari Tiongkok, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Polsek Klapanunggal Perkuat Pencegahan Tambang Ilegal, Papan Imbauan Dipasang di Sejumlah Lokasi Galian C

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Lima Dusun Bawa Dongdang, Kades Nagrak Tetap Berapi-api Semarakkan Karnaval Budaya HUT RI ke-81

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kades Ciangsana H. Udin Saputra Ajak Warga Meneladani Akhlak Rasul dan Memperkuat Ukhuwah

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:10 WIB

Pengajian Bulanan Tingkat Kecamatan Citeureup Digelar di Desa Tangkil, Kades Fikriana Ajak Perkuat Ukhuwah dan Nilai Keislaman

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:00 WIB

Milad Kades Cipeucang Jadi Momentum Berbagi, Puluhan Lansia Tersenyum Terima Sembako di Tengah Pengajian Majelis Taklim

Berita Terbaru