Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Harus Dinikmati Rakyat, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Tata Kelola Ekspor SDA

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:35 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Harus Dinikmati Rakyat, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Tata Kelola Ekspor SDA

Satunews.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus menjadi kekuatan bangsa yang dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/05/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memaparkan arah kebijakan ekonomi dan fiskal nasional sebagai dasar penyusunan RAPBN 2027, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan baik, murni, dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia benar-benar menjadi negara yang makmur, adil, dan rakyatnya menikmati kesejahteraan serta kualitas hidup yang layak,” tegas Presiden Prabowo.

Momentum penyampaian KEM dan PPKF RAPBN 2027 tersebut juga bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, yang menurut Presiden menjadi pengingat penting agar bangsa Indonesia semakin mandiri dan berdaulat dalam mengelola kekayaan nasional.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo turut mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan pengelolaan ekspor komoditas nasional.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat devisa hasil ekspor, meningkatkan transparansi tata kelola sumber daya alam, sekaligus mencegah kebocoran kekayaan negara ke luar negeri.

“Melalui penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam dan devisa hasil ekspor, pemerintah ingin memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara transparan, berdaulat, dan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Presiden juga menekankan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus berpihak kepada kepentingan rakyat, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah optimistis, dengan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik, kebijakan fiskal yang tepat sasaran, dan penguatan ekonomi nasional, Indonesia mampu menjadi negara maju, kuat, dan berdaulat secara ekonomi di masa depan.

(red)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Ungkap Arah Kebijakan Ekonomi 2027, Target Pertumbuhan Nasional Tembus 6,5 Persen
Dampingi Presiden Prabowo di Sidang Paripurna DPR RI, Wapres Gibran Tegaskan APBN untuk Kesejahteraan Rakyat dan Penguatan Ekonomi Nasional
Dari Semarang ke Bandung: Warisan Kuliner Kepala Manyung Bu Fat Sejak 1969 Kini Bisa Dinikmati
Harkitnas ke-118 Kabupaten Sukabumi: “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, Bupati Asep Japar Serukan Kebangkitan Digital dan Persatuan Nasional
DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Serukan Semangat Persatuan dan Kedaulatan Bangsa
Danramil Cileungsi Mayor Arm Endang Lili, S.Sos., M.M Hadiri Pelantikan MUI Kecamatan, Tegaskan Ulama Garda Moral dan Mitra Strategis Pembangunan
Harkitnas ke-118, Ketua APDESI Gunung Putri H. Udin Saputra Ajak Masyarakat Bangkit dan Perkuat Persatuan untuk Indonesia Maju
Jalan Lingkungan Kp. Rawa Makmur Rampung Dibeton, Pemdes Singajaya Hadirkan Akses Warga Lebih Aman dan Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:35 WIB

Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Harus Dinikmati Rakyat, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Tata Kelola Ekspor SDA

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo Ungkap Arah Kebijakan Ekonomi 2027, Target Pertumbuhan Nasional Tembus 6,5 Persen

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:24 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di Sidang Paripurna DPR RI, Wapres Gibran Tegaskan APBN untuk Kesejahteraan Rakyat dan Penguatan Ekonomi Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:19 WIB

Dari Semarang ke Bandung: Warisan Kuliner Kepala Manyung Bu Fat Sejak 1969 Kini Bisa Dinikmati

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Serukan Semangat Persatuan dan Kedaulatan Bangsa

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:40 WIB

Danramil Cileungsi Mayor Arm Endang Lili, S.Sos., M.M Hadiri Pelantikan MUI Kecamatan, Tegaskan Ulama Garda Moral dan Mitra Strategis Pembangunan

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:52 WIB

Harkitnas ke-118, Ketua APDESI Gunung Putri H. Udin Saputra Ajak Masyarakat Bangkit dan Perkuat Persatuan untuk Indonesia Maju

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jalan Lingkungan Kp. Rawa Makmur Rampung Dibeton, Pemdes Singajaya Hadirkan Akses Warga Lebih Aman dan Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Berita Terbaru