Satunews.id, Bogor – DPRD Kabupaten Bogor bersama Bupati dan Wakil Bupati Bogor menggelar rapat paripurna penuh tensi politik dan strategi pembangunan daerah. Dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu, tiga agenda besar dibahas sekaligus menjadi sorotan publik terkait arah masa depan Kabupaten Bogor. Rabu (06/05/2026).
Rapat yang dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota dewan lintas fraksi, hingga jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut menjadi panggung evaluasi keras terhadap kinerja pemerintahan sekaligus penegasan komitmen pembangunan daerah yang lebih progresif dan berpihak kepada rakyat.
Agenda pertama yang mencuri perhatian adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Langkah ini dinilai sebagai gebrakan penting DPRD dalam menjaga eksistensi budaya lokal di tengah derasnya arus modernisasi dan pembangunan wilayah.
Tak hanya itu, agenda kedua menjadi titik paling krusial dalam rapat paripurna, yakni penetapan keputusan DPRD terhadap rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025.
Berbagai catatan tajam, evaluasi strategis, hingga masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD disampaikan sebagai bentuk kontrol politik terhadap jalannya pemerintahan daerah. Mulai dari persoalan infrastruktur jalan dan jembatan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pengembangan SDM, hingga pemerataan pembangunan menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Bogor.
Sementara agenda ketiga adalah penutupan masa persidangan kedua Tahun 2025–2026 sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga Tahun 2025–2026, yang menandai dimulainya babak baru pengawasan dan pembahasan kebijakan daerah ke depan.
Dalam keterangannya, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor atas pembahasan LKPJ yang dinilai kritis, mendalam, dan penuh tanggung jawab.
“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor,” tegas Rudy Susmanto.
Ia menekankan bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas politik, melainkan alarm penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Rudy juga menyoroti pentingnya perlindungan masyarakat hukum adat sebagai identitas besar Kabupaten Bogor yang memiliki keberagaman budaya, wilayah luas, dan jumlah penduduk yang sangat besar.
“Keberagaman wilayah Kabupaten Bogor dari barat, utara, selatan hingga timur merupakan kekuatan besar yang wajib dijaga bersama,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kabupaten Bogor tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan anggaran, tetapi harus diperkuat dengan kolaborasi nyata antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh budaya.
Rapat paripurna ini pun menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kabupaten Bogor tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga mulai menunjukkan sikap lebih agresif dalam mengawal arah pembangunan daerah agar lebih transparan, inklusif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
(Aminah)



























