Masyarakat Taman Sari Desak Inspektorat Tanggamus Tindaklanjuti Laporan Penyalahgunaan Dana Desa dan BUMDes Tahun 2024-2025

satu news 01

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 21:09 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, [09/April/2026] – Warga masyarakat Desa Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, mengeluarkan pernyataan tegas yang menuntut Kepala Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Dana Desa (DD) dan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk periode anggaran tahun 2024–2025.

Dalam pertemuan dan penyampaian aspirasi yang dilakukan secara bersama-sama, warga menyampaikan bahwa laporan terkait indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran tersebut telah disampaikan ke pihak berwenang. Namun, hingga saat ini belum ada langkah tindak lanjut yang jelas maupun hasil investigasi yang disampaikan kepada publik.

“Kami masyarakat Taman Sari mendesak Kepala Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk tidak menunda-nunda lagi. Dana Desa dan dana BUMDes adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga, pembangunan desa, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Jika ada penyalahgunaan wewenang, maka harus segera ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar perwakilan warga.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa adalah hak seluruh masyarakat. Mereka berharap Inspektorat Kabupaten Tanggamus dapat bekerja secara objektif, cepat, dan menyampaikan hasil penelusuran secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik dapat terjaga.

Selain itu, masyarakat juga menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan ini dan siap untuk melakukan langkah-langkah lanjutan jika tuntutan mereka tidak mendapatkan respon yang memuaskan dalam waktu dekat.

Pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari masyarakat Taman Sari tersebut.

(Redaksi)

Berita Terkait

Pemilihan Pengisian Anggota BPD Desa Sukaringin Berjalan Transparan dan Kondusif
KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Kades Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara, Samsu Dawam Dukung Pemilihan BPD Berjalan Transparan dan Kondusif
Dari Semarang ke Bandung: Warisan Kuliner Kepala Manyung Bu Fat Sejak 1969 Kini Bisa Dinikmati
Pengobatan Alternatif Bratasena Hadir Di Cikarang Pusat, Tawarkan Ikhtiar Kesehatan Jasmani dan Rohani
Calon BPD Dusun 2 Desa Jayasampurna, Jedi HS S.H. Usung Semangat Perubahan dan Keterbukaan
Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka
Fungsi Primer Suami Bukan Hanya Nafkah: Renungan KH. Maimun Zubair untuk Pasangan Muda

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 04:23 WIB

Pawai Juara Panca Takhta Persib 2026 Pecahkan Antusiasme Bobotoh, Lautan Biru Padati Kota Bandung

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:09 WIB

Pemkel Ciriung Gelar Rapat BSPS, 12 Penerima Manfaat Siap Dapat Program Bedah Rumah

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:21 WIB

Pemdes Cikahuripan Serahkan Surat Tugas RT 003 RW 026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:06 WIB

Euforia Bobotoh Pecah di Nagrak Sukabumi, Persib Bandung Resmi Juara BRI Super League 2025-26

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:21 WIB

PERSIB Hattrick Juara! Imbang LawanPersijap Cukup untuk Three-Peat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:51 WIB

Aksi Bersih Sukagalih Sambut HJB ke-544, Warga Kompak Wujudkan Bogor Istimewa Lewat Gerakan Gotong Royong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:38 WIB

Semarak HJB ke-544, Pemdes Desa Sukanegara Gelar Bulan Bhakti Gotong Royong: Warga Bersatu, Infrastruktur Menguat, Semangat Kebersamaan Mengakar

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:23 WIB

Jum’at Berkah Penuh Kepedulian, Pemdes Desa Cikahuripan dan Puskesmas Bojong Sambangi Warga PH 9 yang Sakit, Wujud Nyata Pelayanan Humanis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel

Pemdes Cikahuripan Serahkan Surat Tugas RT 003 RW 026

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:21 WIB